Penting, Destinasi dan Usaha Pariwisata Diminta Punya Sertifikat CHSE

- Publisher

Senin, 26 Oktober 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Batam, inikepri.com – Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif / Badan Pariwisata dan Ekonomi Kreatif menyosialisasikan sertifikasi Kebersihan, Kesehatan, Keselamatan dan Kelestarian Lingkungan (CHSE) pada Destinasi dan Usaha Pariwisata yang diadakan di Swiss-belhotel Harbour Bay, Batuampar, Senin (26/10/2020).

Staf Ahli Menteri Pariwisata Bidang Multikultural, Guntur Sakti, mengatakan bahwa seritifakasi ini diterapkan di seluruh Indonesia sebagai langkah pemerintah membangun citra pariwisata dengan menerapkan protokol kesehatan dengan sungguh-sungguh.

“Sertifikasi CHSE juga sebagai strategi bangsa kita dalam membangun pariwisata,” ujarnya.

Dalam acara sosialiasi sertifikasi CHSE itu, Guntur berpesan kepada pelaku usaha pariwisata di Kepri untuk mendaftarkan diri melalui laman https://chse.kemenparekraf.go.id/ untuk mendapatkan lencana emas “Indonesia Care”. Guntur mengaku, pelaku usaha pariwisata di Provinsi Bali dan Sumatera Utara, sudah berkomitmen untuk mendaftar sertifikasi CHSE.

BACA JUGA:  Mantap! Per 1 Juli Akta Lahir Hingga KK Bisa Cetak Mandiri

“Saya ditugaskan di tiga provinsi, Bali, Sumatera Utara dan Kepri. Bali dan Sumatera Utara sudah berkomitmen. Saya minta Kepri juga berkomitmen untuk mendaftar sertifikasi CHSE ini,” kata mantan Kepala Dinas Pariwisata Kepri tersebut.

Ia mengaku, dengan adanya lencana emas “Indonesia Care” dalam entitas usaha pariwisata dan destinasi pariwisata, bakal makin meyakinkan wisatawan untuk datang ke Kepri. Ia juga mengapresiasi langkah Pemerintah Daerah yang juga sudah berupaya membuat sertifikasi protokol kesehatan di bidang pariwisata.

BACA JUGA:  Polda Kepri Peringati Nuzulul Quran di Masjid Al-Halim

“Ini tugas kami menyosialisasikan sertifikasi CHSE. Untuk bisa menerapkan protokol CHSE, jangan bingung lagi membuat buku panduan yang bisa digunakan pelaku pariwisata, Pemda dan para asosiasi, karena kita sudah membuat itu,” ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, juga menghadirkan dua narasumber; Health & Life Motivator Holistic, Grace Hananta, serta Taufik Istiqlal dari Kemenparekraf. Dalam acara sosialisasi yang dipandu Kepala Bidang (Kabid) Promosi Disbudpar Batam, Ratnasari tersebut, juga dipaparkan cara mendaftar sertifikasi CHSE.

BACA JUGA:  Upacara 17-an Tetap Digelar di Engku Putri Dengan Peserta Terbatas

Taufik menyampaikan, dalam proses pendaftaran sertifikasi CHSE, pengelola destinasi dan pelaku pariwisata cukup mengunjungi laman https://chse.kemenparekraf.go.id/ dan terdapat panduan hingga beberapa pertanyaan yang perlu dijawab.

“Hingga saat ini, sudah 2.273 usaha pariwisata yang mendaftar dan berasal dari 225 kabupaten dan kota yang ada,” kata dia. (RBP)

Berita Terkait

250 WNA Digerebek di Baloi View Batam, Ratusan HP dan Laptop Diduga untuk Scamming
Sekda Batam Ingatkan Risiko Bencana di Kota Industri, RPBD Disiapkan Lebih Matang
Paskah 2026 di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Perkuat Solidaritas di Tengah Tantangan Kota
BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026
Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang
BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Berita Terkait

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:16 WIB

250 WNA Digerebek di Baloi View Batam, Ratusan HP dan Laptop Diduga untuk Scamming

Rabu, 6 Mei 2026 - 05:48 WIB

Paskah 2026 di Batam, Amsakar–Li Claudia Ajak Warga Perkuat Solidaritas di Tengah Tantangan Kota

Selasa, 5 Mei 2026 - 19:34 WIB

BP Batam Sambut Baik Kolaborasi Semarakkan Piala Dunia 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 11:36 WIB

Pemko Batam Perketat Pengawasan Tambang Pasir di Nongsa, Jaga Lingkungan dan Tata Ruang

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Berita Terbaru