Pandemi Covid-19, BPJS Beberkan Kemudahan Pelayanan

- Publisher

Senin, 2 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Batam, inikepri.com – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan terus melakukan inovasi di masa pandemi Covid-19. Salah satu yang dilakukan untuk menghindari penyebaran virus dan memberikan kemudahan kepada peserta adalah sistem Pelayanan Administrasi melalui WhatsApp atau yang dikenal dengan Pandawa.

Maucensia Septrina, selaku Kepala Bidang Kepesertaan dan Pelayanan Peserta BPJS Kesehatan Cabang Batam mengatakan bahwa, Pandawa merupakan kanal layanan yang disediakan oleh BPJS Kesehatan untuk menyelesaikan proses administrasi kepesertaan. Layanan yang disediakan juga bervariasi dari mulai pendaftaran hingga melakukan perubahan data.

“Banyak yang bisa dilakukan lewat Pandawa. Peserta bisa melakukan pendaftaran, menambahkan anggota keluarga, mengubah jenis kepesertaan hingga penonaktifan peserta meninggal,” kata Maucensia, Senin (02/11/2020).

BACA JUGA:  Pasien RSKI COVID-19 Pulau Galang Melahirkan Bayi Perempuan

Pandawa, lanjut Maucensia, merupakan jawaban dari adanya beberapa peserta yang sulit mengakses aplikasi yang disediakan oleh BPJS Kesehatan sebelumnya lantaran gagap teknologi. Hal ini disebabkan karena, melalui Pandawa, peserta cukup menghubungi nomor layanan masing-masing daerah dan mengikuti instruksi yang diberikan oleh petugas BPJS Kesehatan.

“Jadi ketika sudah mengikuti instruksi di WhatsApp, peserta cukup melengkapi berkas, kemudian dititipkan ke kantor BPJS Kesehatan, peserta menerima nomor virtual account, membayar, dan menunggu kartunya diantarkan,” jelas Maucensia.

BACA JUGA:  Perhatian! Tim Gabungan Dibentuk, Rabu Depan Pelanggaran Langsung Ditindak

Khusus masyarakat Batam yang ingin mengakses layanan Pandawa, masih dikatakan Maucensia, membutuhkan layanan administrasi tanpa harus datang ke kantor cabang, dan dapat menghubungi nomor +62895370680105.

Rumaida adalah salah satu peserta yang mendaftarkan orangtuanya melalui Pandawa. Saat ditemui oleh Tim Jamkesnews, Rumaida mengatakan, bahwa ia merasakan kanal layanan ini benar-benar bermanfaat.

Peserta saat Mendaftar Melalui Layanan Pandawa. (ist)

“Saya merasakan sekali manfaatnya. Dulu di awal BPJS Kesehatan beroperasi, untuk mendaftar jadi peserta saya bisa menghabiskan waktu 3-4 jam. Saya ingat betul waktu itu dari jam 10 pagi sampai jam 3 sore. Ditambah lagi waktu itu kantor benar-benar ramai orang,” cerita Rumaida.

BACA JUGA:  TNI AU Kibarkan Merah Putih dengan Paramotor di Batam

Peserta yang tinggal di Bukit Palm Permai ini, merasa bahwa semakin lama BPJS Kesehatan memiliki sistem pelayanan yang semakin baik. Jika dulu ia harus menunggu lama, sekarang ia cukup mendaftarkan orangtuanya melalui WhatsApp dari rumah.

“Saya lihat semakin lama pelayanan BPJS Kesehatan semakin baik, sistem layanan sudah ada perubahan dan semakin tertib. Sekarang sudah ada Pandawa jadi ketika masyarakat mau daftar kita tidak perlu ngantri lagi,” tutup Rumaida. (IS)

Berita Terkait

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi
DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu
BP Batam Perkuat Kompetensi Pegawai melalui Pelatihan dan Sertifikasi K3
Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout
BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha
Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan
Polsek Belakang Padang Edukasi Pelajar MTsN 2 Batam soal Lalu Lintas dan Pendidikan Lanjutan
Perbaikan Jalan Depan Hotel Vista Dilakukan Menyeluruh, BP Batam Imbau Pengendara Berhati-Hati

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:00 WIB

Hari Santri Nasional 2026, Sekda Batam Dorong Santri Kuasai Teknologi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 06:42 WIB

DPRD Batam Setujui Ranperda Pengelolaan Sampah, Fokus pada Sistem Terpadu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:10 WIB

Kritik Boleh, Provokasi Jangan: Pesan Iman Sutiawan di Tengah Polemik Blackout

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:30 WIB

BP Batam Gelar Coaching Clinic, Kawal Kelengkapan Perizinan OSS Pelaku Usaha

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:02 WIB

Bareskrim Tetapkan Lima Tersangka Kasus Blackout Batam-Bintan

Berita Terbaru