Sepanjang 2020, Polda Kepri Tangani 22 Perkara Tindak Pidana Korupsi

- Admin

Kamis, 5 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kabid Humas Polda Kepri (ist)

Kabid Humas Polda Kepri (ist)

Batam, inikepri.com – Selama tahun 2020 dari bulan Januari hingga bulan Oktober Polda Kepri dan jajaran telah tangani 22 perkara tindak pidana korupsi dari total target sebanyak 23 perkara tindak pidana korupsi.

Kabid Humas Polda Kepri mengatakan dari 22 perkara tindak pidana korupsi serta recovery aset yang sedang ditangani oleh Polda Kepri dan jajaran terdapat 4 Perkara dalam proses sidik, 8 perkara sudah P21.

Baca Juga :  PLN Batam dan Polda Kepri Siap Bersinergi Jaga Pasokan Listrik Andal dan Aman

“2 perkara dilimpahkan dan 8 perkara dalam proses penyelidikan,” jelas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, Kamis (05/11/2020).

Baca Juga :  DPRD Batam Sahkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023

Untuk jumlah total kerugian negara atas perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani ini sebesar Rp. 2.658.301.737 dan jumlah total penyelamatan asset sebesar Rp 1.838.686.618.

Baca Juga :  Dukung Pengembangan SMKN 9, Warga Tanjungpiayu Berterimakasih ke Polda Kepri

“Tentunya hal ini dapat dilakukan dikarenakan berkat kerja keras tim teknis Dit Reskrimsus Polda Kepri dan Polres/Ta jajaran,” tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (ER)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru