DPRD Batam Sahkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023

- Admin

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dn Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,312 Triliun atau naik 0,4 Persen dari sebelumnya, akhirnya disetujui dalam rapat paripurna di Aula DPRD Kota Batam pada Jumat (2/9/2023) siang. Foto: INIKEPRI.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dn Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,312 Triliun atau naik 0,4 Persen dari sebelumnya, akhirnya disetujui dalam rapat paripurna di Aula DPRD Kota Batam pada Jumat (2/9/2023) siang. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pasca menjalani sejumlah pembahasan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,312 Triliun atau naik 0,4 Persen dari sebelumnya, akhirnya disetujui dalam rapat paripurna di Aula DPRD Kota Batam pada Jumat (2/9/2023) siang.

Dihadapan anggota DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam HM Rudi membacakan sambutan sekaligus mengucapkan terima kasih atas kerjasama DPRD Batam dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dn Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023.

“Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam, terhadap laporan hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 maka Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati pada saat ini,” tegas Rudi dalam sambutannya.

BACA JUGA :

Kantor DPRD Batam Terbakar (Lagi)

DPRD Tanjungpinang Sahkan LKPJ APBD 2022 Menjadi Perda

Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, tambahnya, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, pihaknya akan menindak lanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini, kami juga ingin mengingatkan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat tercapai,” tegasnya.

“Semoga Ranperda Perubahan APBD Kota Batam TA 2023 yang kita setujui ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD di setiap tahun merupakan salah satu agenda rutin dari proses dan tahapan penganggaran dalam rangka melaksanakan pembangunan di daerah, sekaligus menjadi siklus dari rantai kesatuan pelaksanaan pembangunan secara integral dengan pembangunan tingkat Provinsi dan tingkat Nasional.

Baca Juga :  Widih! DPRD Batam Bakal Miliki LCD Baru di Ruang Rapat dengan Harga Rp1,2 Miliar

Dan sinkronisasi, sinergitas dan konsistensi kebijakan pembangunan antar tingkatan Pemerintahan menjadi hal yang penting dan mendasar dalam setiap momen tahapan perencanaan dan penganggaran Daerah sehingga menghasilkan output dan outcme yang terintegrasi dan saling mendukung, hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Waka I DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, Waka II DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda, dan Waka III DPRD Kota Batam Ahmad Surya, serta disaksikan seluruh anggota DPRD Batam dan tamu undangan. (RP)

Berita Terkait

Resmi Ditutup, Amsakar Cup 2024 Diharapkan Lahirkan Bibit Pesepakbola Level Nasional
Amsakar: Perempuan Ujung Tombak Keluarga
Buka Munas ASITA XIII, Gubernur Ansar Ingin Ada Terobosan Baru Majukan Pariwisata
Malam Ini, Ikuti Sholawat Akbar Bersama Habib Syech di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Menuju Muswil KKSS Kepri, Akhmad Rosano Digadang-gadang Akan Dapatkan Rekomendasi BPD Batam
Perantau Minang di Batam Diminta Bersatu dan Peduli dengan Bencana di Sumbar
Amsakar Putuskan Tidak Jadi Ambil Formulir Pendaftaran di Partai NasDem, Tapi…
Ansar Lepas 487 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Embarkasi Batam

Berita Terkait

Minggu, 19 Mei 2024 - 16:13 WIB

Resmi Ditutup, Amsakar Cup 2024 Diharapkan Lahirkan Bibit Pesepakbola Level Nasional

Jumat, 17 Mei 2024 - 00:15 WIB

Buka Munas ASITA XIII, Gubernur Ansar Ingin Ada Terobosan Baru Majukan Pariwisata

Kamis, 16 Mei 2024 - 08:23 WIB

Malam Ini, Ikuti Sholawat Akbar Bersama Habib Syech di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

Rabu, 15 Mei 2024 - 17:42 WIB

Menuju Muswil KKSS Kepri, Akhmad Rosano Digadang-gadang Akan Dapatkan Rekomendasi BPD Batam

Rabu, 15 Mei 2024 - 16:37 WIB

Perantau Minang di Batam Diminta Bersatu dan Peduli dengan Bencana di Sumbar

Senin, 13 Mei 2024 - 10:26 WIB

Amsakar Putuskan Tidak Jadi Ambil Formulir Pendaftaran di Partai NasDem, Tapi…

Senin, 13 Mei 2024 - 00:11 WIB

Ansar Lepas 487 Jemaah Calon Haji Kloter 1 Embarkasi Batam

Minggu, 12 Mei 2024 - 15:30 WIB

Ketua Tim Amsakar: Tidak Ada di TKP, yang ‘Merasa’ Dewan Pakar Jangan Asbun!

Berita Terbaru

Menkominfo Budi Arie Setiadi (tengah), Zara Murzandina Budi Arie (tengah kiri), WamenKominfo Nezar Patria (kanan) dan Direktur Informasi Komunikasi Perekonomian dan Maritim Kominfo Septirana Tangkary (kanan). Foto: Humas Kominfo

Tekno

Starlink dipastikan Tak Dapat Insentif dari Pemerintah

Senin, 20 Mei 2024 - 06:13 WIB

Ilustrasi. Foto: Istimewa

Kesehatan

Upaya Pencegahan Hipertensi dengan PATUH dan CERDAS

Senin, 20 Mei 2024 - 06:12 WIB