DPRD Batam Sahkan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023

- Publisher

Sabtu, 2 September 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dn Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,312 Triliun atau naik 0,4 Persen dari sebelumnya, akhirnya disetujui dalam rapat paripurna di Aula DPRD Kota Batam pada Jumat (2/9/2023) siang. Foto: INIKEPRI.COM

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dn Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,312 Triliun atau naik 0,4 Persen dari sebelumnya, akhirnya disetujui dalam rapat paripurna di Aula DPRD Kota Batam pada Jumat (2/9/2023) siang. Foto: INIKEPRI.COM

INIKEPRI.COM – Pasca menjalani sejumlah pembahasan, akhirnya Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023 dengan nilai Rp 3,312 Triliun atau naik 0,4 Persen dari sebelumnya, akhirnya disetujui dalam rapat paripurna di Aula DPRD Kota Batam pada Jumat (2/9/2023) siang.

Dihadapan anggota DPRD Kota Batam, Wali Kota Batam HM Rudi membacakan sambutan sekaligus mengucapkan terima kasih atas kerjasama DPRD Batam dalam pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dn Belanja Daerah Kota Batam Tahun Anggaran 2023.

“Setelah mendengar dan menyimak Laporan Badan Anggaran DPRD Kota Batam, terhadap laporan hasil Pembahasan Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 maka Pemerintah Kota Batam sepakat atas Ranperda Perubahan APBD Kota Batam Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati pada saat ini,” tegas Rudi dalam sambutannya.

BACA JUGA:  DPRD Batam Apresiasikan Kinerja Aparat Keamanan dalam Penertiban dan Pembongkaran Kawasan Penyakit Masyarakat

BACA JUGA :

Kantor DPRD Batam Terbakar (Lagi)

DPRD Tanjungpinang Sahkan LKPJ APBD 2022 Menjadi Perda

Terhadap masukan dan saran yang disampaikan oleh anggota dewan yang terhormat, tambahnya, baik pada penyampaian pandangan umum maupun pada saat pembahasan komisi dan banggar, pihaknya akan menindak lanjutinya sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan yang berlaku.

“Pada kesempatan ini, kami juga ingin mengingatkan kepada seluruh SKPD penghasil untuk bekerja secara maksimal agar target pendapatan yang telah ditetapkan dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 dapat tercapai,” tegasnya.

BACA JUGA:  Warga Batam Antusias Ikut Rapid Tes

“Semoga Ranperda Perubahan APBD Kota Batam TA 2023 yang kita setujui ini, dapat bermanfaat bagi masyarakat Kota Batam,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, penyusunan dan pembahasan Perubahan APBD di setiap tahun merupakan salah satu agenda rutin dari proses dan tahapan penganggaran dalam rangka melaksanakan pembangunan di daerah, sekaligus menjadi siklus dari rantai kesatuan pelaksanaan pembangunan secara integral dengan pembangunan tingkat Provinsi dan tingkat Nasional.

Dan sinkronisasi, sinergitas dan konsistensi kebijakan pembangunan antar tingkatan Pemerintahan menjadi hal yang penting dan mendasar dalam setiap momen tahapan perencanaan dan penganggaran Daerah sehingga menghasilkan output dan outcme yang terintegrasi dan saling mendukung, hal ini selaras dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia nomor 84 tahun 2022 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023.

BACA JUGA:  Aweng Kurniawan dan Malam yang Menyulam Tradisi

Hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kota Batam Nuryanto, Waka I DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin, Waka II DPRD Kota Batam Muhammad Yunus Muda, dan Waka III DPRD Kota Batam Ahmad Surya, serta disaksikan seluruh anggota DPRD Batam dan tamu undangan. (RP)

Berita Terkait

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi
Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan
Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 20:16 WIB

BP Batam Percepat Layanan Izin Lingkungan Jadi 29 Hari, Dukung Kemudahan Investasi

Senin, 4 Mei 2026 - 12:30 WIB

Iman Sutiawan: Pernyataan Li Claudia Bentuk Kepedulian, Bukan Merendahkan

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Berita Terbaru