Terkait Pencabulan Yang Dilakukan Oleh Tokoh Agama, Kapolsek Batuaji: Kami Tangani Secara Profesional dan Proporsional

- Publisher

Rabu, 11 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Dugaan peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pemuka agama di Tanjung Uncang, yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial akhir-akhir ini, sudah sampai pada tahap gelar perkara dan penetapan tersangka.

Oknum pemuka agama yang berdomisili di Tanjung Uncang tersebut, NP (38), resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebut saja Bunga (15). Bukti visum et repertum menjurus perbuatan pelaku yang mencabuli korban dibawah umur tersebut.

BACA JUGA:  Polemik Air Bersih, Antara Kebutuhan Warga dan Profesionalisme Pengelola Air Bersih di Batam

Menurut penyidik pembantu yang menangani perkara tersebut menyampaikan kepada media, bahwa tahap-tahap penyelidikan terhadap suatu peristiwa pidana yang menyangkut peristiwa dugaan tindak pidana pencabulan tersebut, sudah dilakukan mulai dari tahap penerimaan laporan polisi, melengkapi adimistrasi penyelidikan dan penyidikan, permintaan VER, pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara sudah dilaksanakan.

“Tahap demi tahap penyelidikan kami laksanakan untuk menangani perkara tersebut, sehingga kami bisa menyimpulkan apakah terduga tersebut, layak untuk dinaikkan statusnya sebagai tersangka atau tidak,” ungkap penyidik pembantu.

BACA JUGA:  Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Bengkong Ditangkap Polisi

Sebelumnya Ibu kandung korban ES (44), melaporkan kejadian yang menimpa korban ke Polsek Batuaji pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 yang diterima oleh unit SPK Polsek Batuaji. 

ES menceritakan kronologis kejadian bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan berawal dari adanya isu atau gosip yang beredar di tempat tinggal korban. 

BACA JUGA:  Anak 14 Tahun Dianiaya 2 Orang Dewasa, Pipi Korban Dipukul dan Disundut Api Rokok

Kemudian ER menanyakan langsung kepada korban dan korban bercerita bahwa sejak bulan Januari 2020 hingga bulan Juni 2020 terduga pelaku NP telah mencabuli korban. Setelah mendengar cerita tersebut, Ibu korban pun merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batuaji.

Berita Terkait

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul
Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam
Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026
Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi
BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan
Warga Lubukbaja Apresiasi Program Amsakar-Li Claudia, Air Bersih hingga Seragam Gratis Jadi Bukti Nyata
Pembangunan SMKN 13 Dimulai, Amsakar Tegaskan SDM Unggul Jadi Prioritas Batam
PLN Batam Gencarkan Pemeliharaan Preventif, Cegah Gangguan Listrik Berkepanjangan

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 11:27 WIB

BP Batam Kawal Pembangunan Sekolah Rakyat Merah Putih, Dorong Peningkatan Kualitas SDM Unggul

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:12 WIB

Erlita Amsakar Ajak Kader PKK Perkuat Gerakan Eliminasi Tuberkulosis di Batam

Kamis, 16 Juli 2026 - 08:53 WIB

Peremajaan Underpass Pelita Masuki Tahap Penyelesaian, BP Batam Targetkan Rampung Akhir Juli 2026

Rabu, 15 Juli 2026 - 14:00 WIB

Program Makan Bergizi Gratis di Batam Kembali Bergulir 20 Juli, 139 Dapur Siap Beroperasi

Rabu, 15 Juli 2026 - 07:44 WIB

BP Batam Dukung Pembangunan SMKN 13 Batam, Perkuat SDM Vokasi untuk Industri Masa Depan

Berita Terbaru