Terkait Pencabulan Yang Dilakukan Oleh Tokoh Agama, Kapolsek Batuaji: Kami Tangani Secara Profesional dan Proporsional

- Publisher

Rabu, 11 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Dugaan peristiwa pencabulan yang diduga dilakukan oleh salah satu oknum pemuka agama di Tanjung Uncang, yang sedang ramai diperbincangkan di media sosial akhir-akhir ini, sudah sampai pada tahap gelar perkara dan penetapan tersangka.

Oknum pemuka agama yang berdomisili di Tanjung Uncang tersebut, NP (38), resmi ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan pencabulan terhadap anak dibawah umur, sebut saja Bunga (15). Bukti visum et repertum menjurus perbuatan pelaku yang mencabuli korban dibawah umur tersebut.

BACA JUGA:  16 Kali Cabuli Anak Dibawah Umur, 2 Pria Diamankan Polsek Galang

Menurut penyidik pembantu yang menangani perkara tersebut menyampaikan kepada media, bahwa tahap-tahap penyelidikan terhadap suatu peristiwa pidana yang menyangkut peristiwa dugaan tindak pidana pencabulan tersebut, sudah dilakukan mulai dari tahap penerimaan laporan polisi, melengkapi adimistrasi penyelidikan dan penyidikan, permintaan VER, pemeriksaan saksi-saksi hingga gelar perkara sudah dilaksanakan.

“Tahap demi tahap penyelidikan kami laksanakan untuk menangani perkara tersebut, sehingga kami bisa menyimpulkan apakah terduga tersebut, layak untuk dinaikkan statusnya sebagai tersangka atau tidak,” ungkap penyidik pembantu.

BACA JUGA:  Jahat! Resedivis Ini Kembali Cabuli Anak Dibawah Umur

Sebelumnya Ibu kandung korban ES (44), melaporkan kejadian yang menimpa korban ke Polsek Batuaji pada hari Senin tanggal 26 Oktober 2020 yang diterima oleh unit SPK Polsek Batuaji. 

ES menceritakan kronologis kejadian bahwa pada hari Minggu tanggal 25 Oktober 2020 mengetahui bahwa anaknya telah menjadi korban pencabulan berawal dari adanya isu atau gosip yang beredar di tempat tinggal korban. 

BACA JUGA:  Dari Balik Lapas di Sumut, Pria Ini Berhasil Menipu Mengatasnamakan Kantor Lelang Negara

Kemudian ER menanyakan langsung kepada korban dan korban bercerita bahwa sejak bulan Januari 2020 hingga bulan Juni 2020 terduga pelaku NP telah mencabuli korban. Setelah mendengar cerita tersebut, Ibu korban pun merasa tidak senang dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Batuaji.

Berita Terkait

Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri
DPRD Batam Sebut Investasi AI Data Center Dorong Daya Saing dan Ekonomi Digital Daerah
Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan
PLN Batam-Equator Gate System Bangun Fondasi Ekosistem Digital Berbasis AI di Batam
Terkuak! Rumah Mewah di Sukajadi Batam Jadi Basis Judol Jaringan Filipina-Kamboja Omzet Diduga Rp10 Miliar
Kimia Farma Temui Keluarga Pasien Terkait Viral Pelayanan Klinik di Batam, Investigasi Internal Dilakukan
BP Batam Kawal Investasi Rp88 Triliun Pusat Data AI, Li Claudia Sebut Batam Siap Jadi Hub Digital Dunia
Ulang Tahun ke-54 Li Claudia Chandra, Ulik Mulyawan: Semoga Langkah Pengabdian Selalu Dimudahkan

Berita Terkait

Selasa, 26 Mei 2026 - 18:57 WIB

Salat Iduladha 1447 H di Batam Digelar di 1.020 Titik, Terpusat di Dataran Engku Putri

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:49 WIB

DPRD Batam Sebut Investasi AI Data Center Dorong Daya Saing dan Ekonomi Digital Daerah

Selasa, 26 Mei 2026 - 14:09 WIB

Klarifikasi Pemko Batam: Tidak Ada Pernah Persetujuan Berjualan di ROW, Proses Penertiban Sesuai Aturan

Selasa, 26 Mei 2026 - 11:50 WIB

PLN Batam-Equator Gate System Bangun Fondasi Ekosistem Digital Berbasis AI di Batam

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:30 WIB

Terkuak! Rumah Mewah di Sukajadi Batam Jadi Basis Judol Jaringan Filipina-Kamboja Omzet Diduga Rp10 Miliar

Berita Terbaru