Hehe! Akhirnya Puan Ngaku Matikan Mikrofon, Begini Ceritanya

- Admin

Kamis, 12 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puan Maharani (ist)

Puan Maharani (ist)

Dijelaskan oleh Puan, secara teknis pimpinan yang bisa mengatur seseorang untuk berbicara.  

Tapi pada saat sidang, bukan Puan yang bertindak sebagai pemimpin rapat. “Saat kejadian yang heboh itu lho sebenarnya yang mimpin di sebelah kanan saya. Tapi saat yang bersangkutan mau berbicara, karena yang di floor pencet mik terus jadi yang di sana mati”.

Baca Juga :  Desain Surat Suara Pemilu 2024 Masih Gunakan Sistem Proporsional Terbuka

Puan mengklaim diminta buat mematikan mik Irwan. “Nah makanya kemudian pimpinan sidang meminta kepada saya untuk mengatur jalannya sidang ‘bisa enggak saya berbicara’. Ya saya kemudian mematikan mik tersebut”.

Baca Juga :  Bawaslu Minta Aplikasi Sirekap Dipersiapkan dengan Baik

Pada saat itu, Azis Syamsuddin sebagai wakilnya sekaligus Ketua Sidang Paripurna UU Ciptaker yang memimpin rapat.

“Jadi sengaja matikan mik ya,” tanya Boy. Dijawab oleh Puan Maharani, “Bukan disengaja tapi untuk mengatur jalannya persidangan agar bisa berjalan baik dan lancar. Karena waktu itu kan sudah diberikan kesempatan berbicara tapi ingin berbicara lagi, berbicara lagi.”

Baca Juga :  Puan-Anies Dinilai Dapat Satukan Kubu Nasionalis dan Religius

Sebelumnya pernyataan Puan tersebut, Azis Syamsuddin sudah memberikan keterangan serupa. Dia mengaku meminta Puan mematikan mikrofon demi menjaga ketertiban sidang.

(ER/Hops)

Berita Terkait

DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama
Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir
Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam
KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah
Raja Hery Mokhrizal Kembali Nahkodai Hanura Batam, Janji Bangun Kekuatan dari Akar Rumput
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran Capai 81 Persen
Pemerintah Persilakan DPR Bahas Draf RUU Perampasan Aset
Ini Alasan Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:39 WIB

DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama

Kamis, 20 November 2025 - 12:39 WIB

Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir

Kamis, 13 November 2025 - 10:49 WIB

Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam

Senin, 10 November 2025 - 07:04 WIB

KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Raja Hery Mokhrizal Kembali Nahkodai Hanura Batam, Janji Bangun Kekuatan dari Akar Rumput

Berita Terbaru