Bawaslu Kepri Beberkan Kronologi Penganiayaan Ketua Panwascam Batam Kota

- Publisher

Jumat, 13 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Pada saat sedang mendokumentasikan, Ketua Panwascam Batam Kota didatangi Paslon terkait dan beberapa orang kemudian secara bersamaan mendatangi Ketua Panwascam Batam Kota merangsek maju mengelilingi Ketua Panwascam Batam Kota. Secara spontan, beberapa orang yang berada disekeliling Ketua Panwascam Batam Kota melakukan tindak kekerasan/penganiayaan dengan cara menarik, mendorong, memukul bagian perut dan wajah, sembari membawa Panwascam menjauh dari lokasi acara.

BACA JUGA:  4 Mahasiswi UNRIKA Bully 2 Orang Wanita, Videonya Disebarkan Pelaku ke Instagram

Pihak Bhabinkantibmas berusaha melerai dan dibantu dengan beberapa tim kampanye yang tidak ikut melakukan aksi kekerasan/penganiayan. Akhirnya keadaan dapat ditenangkan, namun tim Kampanye meminta agar ketua Panwascam Batam Kota menghapus dokumentasi berupa video dengan disaksikan oleh mereka, permintaan itu dituruti dan setelah itu Ketua Panwascam Batam Kota kembali ke Kantor Bawaslu Kota Batam untuk melaporkan kejadian.

BACA JUGA:  Aniaya Pacar di Hotel Newtown, Pria Ini Diamankan Polsek Lubukbaja

Atas peristiwa yang terjadi, Bawaslu Provinsi Kepulauan Riau menyatakan sikap:

1. Mengutukkeras bentuk-bentuk kekerasan/penganiayaan yang ditujukan kepada penyelenggara pemilu.

2. Menyampaikanlaporan secara resmi atas peristiwa yang dialami kepada Kepolisian Daerah Provinsi Kepri untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku.

3. Mendukung Pihak Kepolisian untuk mengusut kasus ini sampai tuntas.

4. Meminta kepada seluruh pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah beserta tim kampanye, relawan pada pemilihan serentak tahun 2020 dan masyarakat secara umum di Provinsi Kepulauan Riau untuk mentaati segala ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku terhadap pelaksanaan pemilihan serentak tahun 2020.

BACA JUGA:  Komitmen Tangani Stunting, Rahma Diganjar Penghargaan Manggala Karya Kencana dari BKKBN

5. Meminta kepada seluruh jajaran pengawas se Provinsi Kepulauan Riau untuk tetap meneguhkan tekad dan tetap konsisten melaksanakan tugas sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. (Rilis)

Berita Terkait

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional
Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih
AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat
Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan
1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak
Ansar Gandeng BTN Percepat Kepemilikan Rumah bagi ASN, PPPK dan Tenaga Paruh Waktu
156 Regu Srikandi Meriahkan Gerak Jalan Proklamasi 8 Km di Tanjungpinang
22.174 Warga Tanjungpinang Terima 30 Kg Beras, Bantuan Pangan Tahap II Mulai Disalurkan

Berita Terkait

Selasa, 22 September 2026 - 06:36 WIB

Bawa Nama MTsN Tanjungpinang, Lima Murid Berlaga di Olimpiade IPS Tingkat Nasional

Minggu, 20 September 2026 - 11:44 WIB

Lima Kawasan di Tanjungpinang Disiapkan Jadi Kampung Nelayan Merah Putih

Kamis, 10 September 2026 - 13:27 WIB

AMSI Kepri dan LAM Kepri Sepakat Perkuat Kolaborasi, Program Adat hingga Layanan untuk Masyarakat

Senin, 31 Agustus 2026 - 12:17 WIB

Rumah Warga Roboh di Tanjung Unggat, Lis Darmansyah Turun Langsung Bawa Bantuan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 07:50 WIB

1.462 Warga Air Raja Terima Bantuan Beras Tiga Bulan, Lis Minta Warga Berani Laporkan Jika Rusak

Berita Terbaru