Pria Pedofil Batam Diringkus Polisi, Pelaku Koleksi Ratusan Konten Pornografi Anak

- Admin

Jumat, 20 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Ditreskrimum Polda Kepri bersama Bareskrim Polri berhasil meringkus seorang tersangka kasus persetubuhan anak dibawah umur dan tindak pidana pendistribusian konten video pornografi ke media elektronik. 

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., didampingi oleh Dir Reskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto, S.Sos., S.IK, Jumat (20/11/20).

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (ist)

Berdasarkan LP/A/0629/XI/2020/Bareskrim pada tanggal 5 November 2020 telah terjadi tindak pidana pornografi anak dan atau tindak pidana mendistribusikan konten video pornografi ke media elektronik.

Baca Juga :  Sertijab Pejabat Utama Polda Kepri

Pelaku berinsial RH (38) dan ditangkap di Bapelkes Batam Jalan Marina CIty, Tanjung Uncang, Batu Aji kota Batam, Kamis (19/09/2020) kemarin.

Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt mengatakan “Kasus pencabulan ini terjadi di Rumah Korban Ruko Marina City Jalan Marina City Tanjung Uncang Batu aji,” ujar Kabid Humas Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. 

“Tersangka mencabuli korban berinisial E (11) dan M (9) yang merupakan kakak beradik di rumah korban kemudian di foto dan video, selanjutnya pelaku mengupload dan menyimpan video serta foto tersebut di google drive dengan alamat email scorp********@gmail.com sebanyak 450 konten,” jelas Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt., S.I.K.,M.Si.

Baca Juga :  Sebar Hoax dan Hina Jokowi, Pria Ini Diciduk Polda Kepri
Pelaku berjaket hitam dan bertopi saat diamankan Polisi(Humas Polda Kepri)

Adapun barang bukti yang disita berupa 3 Unit HP, 1 unit laptop, 3 buah sim card Telkomsel, 2 (dua) buah cincin, 4 buah flashdisk, 1 memory card. Selanjutnya pelaku dibawa Ke Polda Kepri untuk dilakukan pengembangan lebih Lanjut.

Baca Juga :  Modus Pasang Iklan Loker di FB, Ditreskrimum Polda Kepri Bekuk 3 Pelaku TPPO

 “Atas perbuatannya tersangka tindak pidana pornografi anak dan/atau tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan dan/atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan/atau dokumen elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan sebagaimana dimaksud diancam dengan Pasal 32 Jo Pasal 6 dan/atau Pasal 29 Jo Pasal 4 ayat (1) dan/atau Pasal 37 Jo Pasal 11 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan/atau Pasal 45 ayat (1) Jo Pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” tutup Kabid Humas Polda Kepri Harry Goldenhardt S, S.I.K.,M.Si. (RWH)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB