Lagi Pesta Sabu, 6 Orang Terjaring Operasi Pekat Seligi 2020

- Publisher

Minggu, 22 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang baru beberapa hari yang lalu telah menggelar operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Seligi 2020.

Lewat operasi tersebut, Sabtu (21/11/2020), pukul 03.00 WIB, di Jalan Taman Makam Pahlawan kilometer (km) 5 bawah Kota Tanjungpinang, Satuan Tugas (Satgas) Tindak Operasi Pekat Seligi 2020 bersama Satuan Reserse Narkoba (Sat) Resnarkoba mendapatkan informasi bahwa diduga ada orang yang memiliki dan mengunakan narkotika golongan I jenis sabu. 

BACA JUGA:  Pohon Tumbang Akibat Angin Kencang, Ini Aksi Sat Sabhara Polres Tanjungpinang

Berdasarkan informasi tersebut, kemudian dilakukan penggrebekan dan penangkapan terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika sebanyak 6 (enam) orang yang bernama inisial WH, BW, HN, BS, RS, GN, berikut barang bukti dan seperangkat alat hisab sabu/bong.

Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanjungpinang, AKBP Fernando, S.I.K., S.H. melalui Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba (Resnarkoba) AKP Ronny, B, SH, menyampaikan bahwa pada saat dilakukan penangkapan, para pelaku telah selesai menggunakan narkotika dan dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti Narkotika. 

BACA JUGA:  Dua Sekolah di Tanjungpinang Terima Penghargaan Adiwiyata Mandiri dan Nasional

“Dari hasil tes urine, terbukti para pelaku positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. Selanjutnya terhadap para pelaku dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang untuk pemeriksaan lebih lanjut dan dilimpahkan ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) untuk menjalani proses rehabilitasi,” ujar Ronny.

BACA JUGA:  Kesbangpol Tanjungpinang Bekali Pengetahuan Masyarakat Tentang Pilkada Serentak 2020
Hasil tes urine, terbukti para pelaku positif mengkonsumsi narkotika jenis sabu. (ist)

Dikutip dari laman Wikipedia, Rehabilitasi adalah sebuah kegiatan ataupun proses untuk membantu para penderita yang mempunyai penyakit serius atau cacat yang memerlukan pengobatan medis untuk mencapai kemampuan fisik psikologis, dan sosial yang maksimal.

“Kami menghimbau agar masyarakat ikut serta dalam memberantas narkoba, membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan Tindak Pidana Narkoba yang terjadi dengan menghubungi ke nomor telepon/WhatsApp 085805316658,” tutupnya. (IS)

Berita Terkait

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah
23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru
Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding
MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur
Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia
Warga Tanjungpinang Wajib Tahu! Buku Nikah Hilang atau Rusak? Kemenag Tanjungpinang Pastikan Penggantian Gratis, Ini Syaratnya
Ngeri! Warga Tanjungpinang Diterkam Buaya Saat Mencari Gonggong, Korban Jalani Operasi di RSUP Raja Ahmad Tabib
Lis Darmansyah Pangkas OPD Tanjungpinang dari 32 Jadi 26, Efisiensi Anggaran Tembus Rp8 Miliar

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 14:09 WIB

Mulai 2027, Siswa SMA/SMK di Kepri Dilarang Bawa HP ke Sekolah

Minggu, 31 Mei 2026 - 06:47 WIB

23 Hafiz Lahir dari MIN Tanjungpinang, 104 Siswa Resmi Dilepas Menuju Jenjang Baru

Selasa, 26 Mei 2026 - 09:00 WIB

Tanjungpinang Bersiap Jadi Tuan Rumah MTQ XII Tingkat Provinsi Kepulauan Riau 2026, 375 Peserta Akan Bertanding

Sabtu, 23 Mei 2026 - 09:11 WIB

MIN Tanjungpinang Cetak Siswi Berani dan Kreatif, Nuraela Islami Tampil Memesona di Lomba Bertutur

Selasa, 19 Mei 2026 - 11:53 WIB

Ansar Ahmad Siapkan 100 Kampung Nelayan Merah Putih, Kepri Dinilai Paling Ideal di Indonesia

Berita Terbaru