BP Batam Terima SK Penugasan PNS

- Admin

Selasa, 24 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Setelah diserahkannya Pertimbangan Teknis Tentang Penugasan PNS kepada perwakilan Kepala Biro SDM dari 24 Kementerian/Lembaga oleh Kepala BKN, Badan Pengusahaan (BP) Batam menerima Surat Keputusan Penugasan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diserahkan oleh perwakilan Kepala Biro SDM dari 24 Kementerian/Lembaga, dalam Rapat Koordinasi dan Penyampaian Pertimbangan Teknis Kepala BKN Tentang Penugasan PNS pada BP Batam, Senin (23/11/2020), di Aston Hotel & Resort Bogor.

Plh. Kepala BP Batam, Purwiyanto, dalam sambutannya mengatakan, jejak peran PNS yang telah mengabdi di BP Batam dan diserahi tugas oleh Pemerintah untuk mengelola Pulau Batam sebagai Daerah Industri hingga kini menjadi Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam, telah berlangsung sejak 1985.

Baca Juga :  Ratusan Santri Batam Pulang ke Pondok, Pemko Beri RDT Gratis

“Untuk itu, kami ucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya atas kerja sama yang sangat baik kepada Kementerian dan Lembaga yang telah menjadi instansi induk dari Pegawai BP Batam yang berstatus PNS selama ini,” ujar Purwiyanto.

Ia kemudian melanjutkan, kegiatan ini digelar sebagai langkah awal untuk mentransformasikan status PNS BP Batam yang semula hanya dipekerjakan dan diperbantukan, menjadi Penugasan di BP Batam.

Hal tersebut dikatakan Purwiyanto sebagai bentuk implementasi dari Peraturan Menteri Pendayaagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 35 Tahun 2018 tentang Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah, serta Peraturan Kepala BKN Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Penetapan Penugasan PNS pada Instansi Pemerintah dan di Luar Instansi Pemerintah.

Baca Juga :  Jalan di Sei Lekop Tak Kunjung Diaspal, Warga Merasa Tak Diperhatikan Pemerintah

“Saat ini, pegawai BP Batam terdiri dari PNS dan Non PNS, yang mana jumlah Pegawai Tetap BP Batam sebanyak 2.190 orang, terdiri dari Non PNS 573 orang dan PNS sebanyak 1.617 orang dengan status Diperbantukan sebanyak 1.547 orang dan yang berstatus Dipekerjakan/Ditugaskan sejumlah 70 orang,” jelas Purwiyanto

Kepala BKN, Bima Haria Wibisana, mengatakan, meski terikat dengan aturan pemerintah yang berlaku, hendaknya proses pengurusan kepegawaian di sebuah instansi dapat berlangsung lebih fleksibel. Selain itu, analisis jabatan dan analisis beban kerja pegawai harus relevan dengan perkembangan zaman.

“Banyak faktornya, mulai dari digitalisasi industri 4.0, inovasi-inovasi, dan pandemi Covid-19, turut mempengaruhi sistem kepegawaian. Karena besar kemungkinan jabatan-jabatan yang saat ini masih dibutuhkan, kelak tidak lagi relevan di masa yang akan datang,” ujar Bima Haria Wibisana.

Baca Juga :  Kembali Sambangi Kawasan Industri, Anggota/Deputi Bidang Investasi dan Pengusahaan BP Batam: Lihat Perkembangan dan Serap Aspirasi Secara Langsung

Ia berharap, organisasi pemerintah dapat menjalankan pengelolaan SDM secara luwes, agar inventarisasi pegawai di masing-masing instansi dapat berlangsung tertib dan mampu menyesuaikan dengan aturan yang berlaku.

Kegiatan ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Mutasi BKN, Aris Windiyanto, Anggota Bidang Administrasi dan Keuangan BP Batam, Wahjoe Triwidijo Koentjoro, Direktur Pengadaan dan Kepangkatan BKN, Ibtri Rejeki, Kepala Biro SDM dan Organisasi BP Batam, Lilik Lujayanti, Kepala Biro SDM Kementerian Pertanian RI, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI, Kementerian Perhubungan RI, dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral RI, serta perwakilan Kepala Biro Kepegawaian Kementerian/Lembaga. (ER)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB