Sturman Panjaitan: Masyarakat Harus Manfaatkan TIK sebagai Media Edukasi dan Bisnis

- Publisher

Kamis, 26 November 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(inikepri.com)

(inikepri.com)

“Kepri yang 96 persennya adalah lautan, harus bisa memanfaatkan TIK semaksimal mungkin,” kata Sturman Panjaitan dalam dalam Web dan Seminar (Webinar) Merajut Nusantara dengan tema “Pemanfaatan TIK sebagai Media Edukasi dan Bisnis”, yang diselenggarakan Badan Aksesibilitas Teknologi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Kamis (26/11/2020).

BACA JUGA:  Kampanye Terselubung SInergi-Luar Biasa di Sosialisasi 4 Pilar Kebangsaan

Menurut Sturman Panjaitan, pemanfaatan media teknologi secara daring dan media lainnya yang sesuai dengan konektivitas internet yang ada pada masing-masing wilayah di Indonesia, khususnya Kepri diharapkan dapat menjadi jalan keluar untuk keberlangsungan aktivitas masyarakat selama masa pandemi. Terutama dari aspek edukasi dan bisnis.

BACA JUGA:  Wisatawan Asing Sudah Bisa Kunjungi Kepri dan Bali

Kendati demikian, ia menyadari bahwa di Indonesia masih banyak kendala yang ditemui terkait hal ini.

“Maka dari itu kami di Komisi I DPR RI selalu mendorong dan mendesak agar Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk membangun infrastruktur agar pemanfaatan TIK dapat merata di seluruh pelosok,” jelasnya.

BACA JUGA:  Ansar Ahmad Pimpin Rombongan Kunker ke Jepang Untuk Menjajaki Peluang Pengembangan Investasi

Sedangkan peran TIK dalam bidang bisnis, perlunya efisien waktu dan biaya membuat pelaku bisnis merasa perlu menerapkan teknologi informasi dalam lingkungan kerja. 

Pemateri dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat, Yuliandre Darwis (inikepri.com)

Turut tampil sebagai pembicara pada webinar ini yakni, Yuliandre Darwis, Komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Pusat dan Donal Pangihutan, Ketua Dewan TIK Kota Batam. (RD)

Berita Terkait

Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026
Cen Sui Lan Perkuat Diplomasi Investasi di China, Natuna Bidik Hilirisasi Silika dan Kerja Sama Internasional
PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat
Pemkab Natuna Fleksibelkan WFH ASN, OPD Padat Aktivitas Diperbolehkan Tetap Bekerja dari Kantor
PMI Asal Tanjungpinang Korban Penyekapan di Myanmar Tiba di Batam, Polisi Dalami Jaringan TPPO
Luruskan Isu di Masyarakat, Amsakar: RT dan RW Tidak Bertugas Memungut Pajak
Pemko Batam Siapkan Rp50 Miliar untuk Taman Budaya Nyat Kadir, Rumah Baru Seni Melayu
Lis Darmansyah Tawarkan Tanjungpinang Jadi Basis Industri Gula Organik dan VCO, Sasar Pasar Ekspor Dunia

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 18:45 WIB

Perkuat Tata Kelola Lahan, Penerima Alokasi Wajib Laporkan Progres Pembangunan Maksimal 31 Agustus 2026

Kamis, 30 Juli 2026 - 17:24 WIB

Cen Sui Lan Perkuat Diplomasi Investasi di China, Natuna Bidik Hilirisasi Silika dan Kerja Sama Internasional

Kamis, 30 Juli 2026 - 13:00 WIB

PLN Siapkan Kompensasi untuk Pelanggan Terdampak Blackout di Karimun, Peremajaan PLTD Dipercepat

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:03 WIB

Pemkab Natuna Fleksibelkan WFH ASN, OPD Padat Aktivitas Diperbolehkan Tetap Bekerja dari Kantor

Kamis, 30 Juli 2026 - 10:25 WIB

Luruskan Isu di Masyarakat, Amsakar: RT dan RW Tidak Bertugas Memungut Pajak

Berita Terbaru