
Adapun barang bukti yang di amankan berupa 1 (satu) bilah senja tajam jenis parang dengan panjang lebih kurang 30 cm dengan bergagang kayu yang dililit ban dalam sepeda motor warna hitam, 1 (satu) unit helm merk Vog warna hitam, 1 (satu) unit helm merk Caserg warna hitam.
Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur SIK melalui Kapolsek Lubuk Baja AKP Arya Tesa Brahmana, SIK membenarkan bahwa Opsnal Reskrim Polsek Lubuk Baja Polresta Barelang telah melakukan penangkapan Atas Perkara Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan (Curas) dengan mengamankan 2 pelaku.
” Saat ini masih sedang dalam penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang yang dsampaikan oleh Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (ER)

















