- Ketuk ikon tiga titik di pojok kanan atas aplikasi WhatsApp.
- Pilih menu “Settings”.
- Masuk ke pengaturan “Account”.
- Pilih “Two-step Verification”.
- WhatsApp akan memintamu untuk mengaktifkan Two-step Verification menggunakan PIN. Tekan “Enable” di bagian bawah untuk mengaktifkannya.
- Buat PIN dengan memasukkan 6 digit angka sesuai dengan yang kamu inginkan. Hindari menggunakan kombinasi angka nomor ponsel, tanggal lahir atau alamat rumah.
- WhatsApp akan memintamu untuk memasukkan alamat email yang akan terintegrasi dengan akun WhatsApp, kalau suatu hari kamu ingin mengganti PIN.
- Selesai. Fitur Two-step Verification berhasil terpasang.
Dengan mengaktifkan two-step verification WhatsApp, korban penipuan OTP yang akunnya telah diambil alih oleh pelaku, bisa dikembalikan lagi.
Pelaku juga tidak bisa mengakses akun WhatsApp karena tidak mengetahui PIN two-step verification.
Untuk mengembalikan akun WhatsApp, korban bisa kembali melakukan verifikasi dan login melalui nomor telepon yang digunakan.
Nantinya, kode OTP akan dikirimkan. Masukkan kode OTP tersebut saat verifikasi dan jangan bagikan lagi ke orang lain. (ER/Kumparan)
Halaman : 1 2

















