Ini Klarifikasi Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV Terkait Ijazah Rudi

- Publisher

Selasa, 1 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Kebudayaan dan Pendidikan melalui Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV akhirnya memberi verifikasi terkait ijazah Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.

Dalam surat bertanggal 30 November 2020 dan di tandatangani oleh Prof. Dr. Uman Suherman AS, M.pd, selaku Ketua Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV itu berbunyi sebagai berikut:

BACA JUGA:  Amsakar Tinjau Rencana Proyek Pelebaran Jalan di Cikitsu

1. Daftar Hadir Mahasiswa Dosen (DHMD) setiap mata kuliah sebagai bukti telah melaksanakan perkuliahan sesuai dengan Standar Proses Pembelajaran terlampir ada

2. kartu Rencana Studi dan Kartu Hasil Studi sesuai Standar Proses Pembelajaran terlampir ada

3. Surat Keputusan Yudisium yang ditandatangani oleh Ketua STIE Adhy Niaga terlampir ada

BACA JUGA:  SIR Salon Premium Barbershop Launching Tiga Menu Baru dengan Harga Merakyat

4. Nomor Pokok Mahasiswa 0163342076 sesuai dengan yang tercantum dalam ijazah

5. Data mahasiswa tercatat dan terdaftar di pangkalan data pendidikan tinggi.

6. Surat pernyataan diatas materai mantan ketua STIE Adhy Niaga periode 2004-2011 yang menyatakan bahwa mahasiswa bernama Rudi telah mengikuti proses pembelajaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

BACA JUGA:  Kepala BP Batam Safari Ramadan di Pulau Karas, Tekankan Semangat Kolaborasi Wujudkan Batam Madani

Surat ini juga sebagai klarifikasi terhadap surat bernomor 6950/LL4/WS/2020 tertanggal 23 Oktober 2020.

Surat dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV (ist)

Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah IV juga mengakui meralat surat tersebut. Karena, seiring berjalannya waktu, ditemukan bukti-bukti baru proses pembelajaran yang sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 3 Tahun 2020. (RD)

Berita Terkait

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan
311 Pejabat Dilantik, Amsakar Siapkan Birokrasi Batam yang Cepat, Profesional, dan Responsif
Amsakar Optimistis Ekonomi Batam Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp4,25 Triliun
Lautan Manusia Warnai Kepri Bersholawat 3, Malam Cinta Rasul Cinta Negeri Penuh Kekhusyukan
Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Menumbuhkan Mimpi di Tanah Rempang-Galang
Ahmad Muzani dan Habib Syeikh Resmikan Ponpes Nur Iman Pulau Kasu, Kisah 10 Tahun Lalu Akhirnya Jadi Kenyataan
BP Batam Perkuat Transformasi Digital melalui Pengembangan Super Apps
Kepala BP Batam: Sekolah Rakyat Merah Putih Prioritaskan Pendidikan Anak Keluarga Prasejahtera

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 07:28 WIB

BP Batam Dukung Penertiban Pemanfaatan Ruang Laut Sesuai Ketentuan Peraturan Perundang-undangan

Selasa, 4 Agustus 2026 - 07:34 WIB

Amsakar Optimistis Ekonomi Batam Tumbuh hingga 7,4 Persen, Pendapatan Daerah Diproyeksi Tembus Rp4,25 Triliun

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:16 WIB

Lautan Manusia Warnai Kepri Bersholawat 3, Malam Cinta Rasul Cinta Negeri Penuh Kekhusyukan

Senin, 3 Agustus 2026 - 08:01 WIB

Sekolah Terintegrasi Merah Putih, Menumbuhkan Mimpi di Tanah Rempang-Galang

Senin, 3 Agustus 2026 - 07:42 WIB

Ahmad Muzani dan Habib Syeikh Resmikan Ponpes Nur Iman Pulau Kasu, Kisah 10 Tahun Lalu Akhirnya Jadi Kenyataan

Berita Terbaru