INIKEPRI.COM – Polsek Nongsa menggelar Konferensi Pers terkait Kasus Tindak Pidana Curas (Jambret Spesialis Gelang), di Halaman Polsek Nongsa, Kamis (3/12/2020) sekira pukul 09.30 WIB.
Konferensi pers ini dipimpin oleh Kapolsek Nongsa AKP I Made Putra Hari S, SIK, yang didampingi oleh Kasubbag Humas Polresta Barelang AKP Betty Novia, Kanit Reskrim Polsek Nongsa Ipda Sofyan, serta rekan–rekan dari media.
Adalah MA, spesialis jambret spesialis gelang yang telah beraksi sebanyak 28 kali di berbagai lokasi di Kota Batam berhasil diringkus di jajaran Polsek Nongsa.
Kronologi ditangkapnya MA bermula pada Jum’at, 30 Oktober 2020 sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, MA yang sedang dalam perjalanan dari arah Pasiran menuju ke arah Bundaran SMA Negeri 3 Batam.
Komentar