Mau Keliling Belakang Padang dengan Transportasi Ikonik Pulau Penawar Rindu? Ini Daftar Tarif Becak Terbaru

- Publisher

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Becak Belakang Padang. Foto: Istimewa

Becak Belakang Padang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Belakang Padang, salah satu pulau di wilayah Kota Batam, dikenal sebagai Pulau Penawar Rindu.

Julukan ini bukan tanpa alasan, sebab suasana di pulau kecil ini menyuguhkan nuansa tempo dulu yang penuh kehangatan. Salah satu transportasi tradisional yang masih bertahan hingga kini adalah becak kayuh.

Bagi wisatawan maupun warga lokal, becak di Belakang Padang bukan sekadar moda transportasi, melainkan juga bagian dari identitas dan budaya masyarakat.

BACA JUGA:  Seluruh Pegawai BPJS Kesehatan Batam dan Karimun Sudah Divaksin Covid-19

Dengan tarif yang terjangkau, pengunjung bisa menikmati perjalanan menyusuri jalan-jalan kecil, kampung, hingga ke pantai dengan cara yang unik dan berbeda.

Persatuan Becak Belakang Padang telah menetapkan tarif resmi untuk berbagai tujuan. Berikut daftar tarif becak kayuh di Belakang Padang:

Daftar Tarif Becak Kayuh Belakang Padang

Pasar / Kantor Imigrasi – Rp10.000
Tanjung – Rp15.000
Kampung Baru – Rp15.000
Kampung Jawa – Rp15.000
Batu Gajah – Rp15.000
Rawasari – Rp15.000
Kebun Tempang – Rp20.000
Dapur Arang – Rp20.000
Hotel Asia – Rp20.000
Janatul Firdaus – Rp20.000
Kampung Melayu – Rp25.000
Seafood Kak Lis – Rp25.000
Pantai Pasir Putih – Rp30.000
Kampung Bugis – Rp30.000
Melawa – Rp35.000
Sekanak – Rp40.000
Keliling Belakang Padang – Rp60.000

BACA JUGA:  Sekwil NasDem Kepri: PAW David Berproses, Rival Penggantinya

Catatan: Untuk jemputan dikenakan tambahan Rp5.000.

BACA JUGA:  Berhadapan Langsung Dengan Singapura, Belakangpadang Disiapkan Jadi Tujuan Wisata

Layanan Aduan

Apabila ada keluhan terkait tarif yang tidak sesuai ketentuan, penumpang dapat mencatat atau memfoto nomor becak dan melaporkan melalui layanan aduan resmi: 0813-1628-2847

Dengan adanya tarif resmi dan layanan pengaduan, warga maupun wisatawan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan jasa becak kayuh di Belakang Padang.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru