Mau Keliling Belakang Padang dengan Transportasi Ikonik Pulau Penawar Rindu? Ini Daftar Tarif Becak Terbaru

- Publisher

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Becak Belakang Padang. Foto: Istimewa

Becak Belakang Padang. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Belakang Padang, salah satu pulau di wilayah Kota Batam, dikenal sebagai Pulau Penawar Rindu.

Julukan ini bukan tanpa alasan, sebab suasana di pulau kecil ini menyuguhkan nuansa tempo dulu yang penuh kehangatan. Salah satu transportasi tradisional yang masih bertahan hingga kini adalah becak kayuh.

Bagi wisatawan maupun warga lokal, becak di Belakang Padang bukan sekadar moda transportasi, melainkan juga bagian dari identitas dan budaya masyarakat.

BACA JUGA:  Cegah Penyebaran Covid-19, Polresta Barelang Beri Himbauan Melalui Spanduk

Dengan tarif yang terjangkau, pengunjung bisa menikmati perjalanan menyusuri jalan-jalan kecil, kampung, hingga ke pantai dengan cara yang unik dan berbeda.

Persatuan Becak Belakang Padang telah menetapkan tarif resmi untuk berbagai tujuan. Berikut daftar tarif becak kayuh di Belakang Padang:

Daftar Tarif Becak Kayuh Belakang Padang

Pasar / Kantor Imigrasi – Rp10.000
Tanjung – Rp15.000
Kampung Baru – Rp15.000
Kampung Jawa – Rp15.000
Batu Gajah – Rp15.000
Rawasari – Rp15.000
Kebun Tempang – Rp20.000
Dapur Arang – Rp20.000
Hotel Asia – Rp20.000
Janatul Firdaus – Rp20.000
Kampung Melayu – Rp25.000
Seafood Kak Lis – Rp25.000
Pantai Pasir Putih – Rp30.000
Kampung Bugis – Rp30.000
Melawa – Rp35.000
Sekanak – Rp40.000
Keliling Belakang Padang – Rp60.000

BACA JUGA:  Pesan Amsakar Saat Silaturahmi dengan Keluarga Besar KaHmi Kota Batam, Jadi Garda Terdepan Jaga Kekompakan Batam yang Heterogen

Catatan: Untuk jemputan dikenakan tambahan Rp5.000.

BACA JUGA:  Tak Hanya di Batam, Kematian Massal Babi Terjadi Juga di Sini

Layanan Aduan

Apabila ada keluhan terkait tarif yang tidak sesuai ketentuan, penumpang dapat mencatat atau memfoto nomor becak dan melaporkan melalui layanan aduan resmi: 0813-1628-2847

Dengan adanya tarif resmi dan layanan pengaduan, warga maupun wisatawan dapat merasa lebih aman dan nyaman saat menggunakan jasa becak kayuh di Belakang Padang.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi
Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College
Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang
Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM
PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa
Amsakar Ajukan Ranperda Persampahan, Targetkan Sampah Jadi Sumber Ekonomi
Kolam Sukajadi Fatmawati Jadi Arena Seleksi POPDA, Akuatik Batam Bidik Medali
Li Claudia Tegaskan Tidak Ada Toleransi untuk Pelaku Perusakan Lingkungan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 21:55 WIB

Kepala BP Batam Apresiasi Konsolidasi Kadin Batam, Dorong Percepatan Investasi dan Pertumbuhan Ekonomi

Kamis, 30 April 2026 - 17:51 WIB

Disnakertrans Kepri Lepas 25 Peserta Magang ke Jepang dari Credible College

Kamis, 30 April 2026 - 16:43 WIB

Akselerasi Kinerja Layanan dan Tata Kelola, RSBP Batam Serap Praktik Terbaik dari RS Tk. II dr. Soepraoen Malang

Kamis, 30 April 2026 - 09:17 WIB

Hari Posyandu 2026, Erlita Amsakar Dorong Kader Tingkatkan Layanan Berbasis 6 SPM

Kamis, 30 April 2026 - 08:46 WIB

PLN Batam Ingatkan Risiko Fatal Listrik Ilegal, dari Korsleting hingga Korban Jiwa

Berita Terbaru