Tim Macan Barelang ‘Terkam’ Pencuri Dengan Pemberatan

- Admin

Minggu, 13 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Humas Polresta Barelang)

(Humas Polresta Barelang)

INIKEPRI.COM – Lagi, Tim Macan Barelang kembali menunjukkan aksinya memberantas tindak kejahatan di Kota Batam.

Kali ini, Unit Operasional Reskrim Polresta Barelang melalui Tim Macan Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH, berhasil mengamankan 2 orang pelaku pencurian dengan pemberatan yang berinisial SF dan RH, Sabtu (12/12/2020) sekira pukul 14.22 WIB.

Kejadian bermula pada Minggu (29/11/2020) sekira pukul 08.30 WIB, SH yang merupakan karyawan pelapor yang berinisial DJ hendak mengambil barang di Ruko milik pelapor yang berada di komplek Nagoya Newton, Lubuk baja yang merupakan pesanan konsumen, ketika SH hendak memasuki ruko didapati gagang pintu dalam terlilit tali rapiah dan mendapati DVR CCTV telah hilang, uang sebesar Rp.40.000.000, 2 unit laptop merk Toshiba dan Acer, 5 unit mesin las dan 2 unit keong pompa telah Hilang.

Baca Juga :  Progres Pergeseran Rempang Eco-City, 80 Kepala Keluarga Telah Tempati Rumah Baru di Tanjung Banon

Menerima Laporan dari DJ tersebut, Operasional Reskrim Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK., MH, melakukan penyelidikan lapangan. 

Baca Juga :  Langkah Konkret Sajikan Data Akurat, BP Batam-Pemko Batam Teken MoU dengan BPS RI

Dengan gerak cepat pada hari Sabtu tanggal 12 Desember 2020 sekira pukul 13.32 WIB, Opsnal Reskrim Polresta Barelang mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di sekitaran Pasar Angkasa Sekira pukul 14.22 WIB. Ketika di lakukan penangkapan pelaku melakukan melarikan diri. 

Barang bukti yang diamankan (Humas Polresta Barelang)

Dengan tegas kemudian petugas memberikan tembakan peringatan sebanyak 3 kali akan tetapi pelaku melarikan diri, kemudian petugas memberikan tindakan tegas dan terukur ke kaki pelaku dan pelaku berhasil diamankan, selanjutnya para pelaku di bawa ke Polresta Barelang untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

Baca Juga :  Ini Syarat ke Singapura dari Batam Pakai Kapal Feri
Kedua pelaku yang diamankan (Humas Polresta Barelang)

Menyikapi hal tersebut Kapolresta Barelang Polda Kepri AKBP Yos Guntur SIK, melalui Kasat Reskrim Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH, membenarkan telah terjadinya tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Saat ini kedua pelaku masih diamankan oleh Reskrim Polresta Barelang untuk proses lebih lanjut. (ER)

Berita Terkait

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru