Bawaslu Apresiasi Partisipasi Pemilih di Kepulauan Riau

- Admin

Selasa, 22 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Bawaslu)

(Bawaslu)

INIKEPRI.COM – Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Abhan, mengapresiasi partisipasi pemilih pada Pilkada Serentak di Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) tahun 2020 meningkat sekitar 10 persen dibanding pilkada sebelumnya.

Menurut Abhan, angka partisipasi pemilih Pilkada Kepri 2020 naik menjadi sekitar 67,8 persen jika dibanding Pilkada Kepri 2015 sekitar 57 persen.

Sementara, untuk target partisipasi pemilih Pilkada Serentak 2020 secara nasional sebesar 77,5 persen.

“Secara umum di seluruh Indonesia, angka partisipasi pemilih Pilkada 2020 meningkat,” kata Abhan dalam keterangan tertulisnya, Senin (21/12/2020).

Baca Juga :  Asrena Danlantamal IV Tanjungpinang Ikuti Pembacaan Taklimat Akhir Wasrik

Abhan menegaskan penyebab partisipasi pemilih Pilkada Kepri 2020 masih berada di bawah target nasional, karena kondisi ini dipicu pandemi Covid-19 yang menyebabkan sejumlah pemilih sedikit khawatir.

Namun dari hasil pantauan pihaknya, pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 berjalan aman dan lancar tanpa kendala yang berarti.

Dia tidak menampik jika masih terdapat sejumlah kekurangan pada Pemilu kali ini, seperti pelanggaran administratif hingga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

Baca Juga :  Silaturahmi dengan Warga Tanjung Siambang, Ansar: Ketatkan Ikat Pinggang, Kesejahteraan Masyarakat Nomor Satu

“Kekurangan merupakan bagian dari penyempurnaan demi perbaikan pelaksanaan Pemilu ke depan,” katanya.

Bawaslu RI juga mengapresiasi seluruh penyelenggara Pemilu yang sudah bekerja keras demi menyukseskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 di tengah kondisi pandemi Covid-19.

“Alhamdulillah, penyelenggara Pemilu di Kepri sangat berintegritas dan menjaga independensi dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020,” tambahnya.

Sebelumnya, Abhan mengatakan ada sejumlah rekomendasi diskualifikasi calon di Pilkada 2020 yang dia keluarkan. Namun menurut dia, sebagian besar dari rekomendasi tersebut tak ditindaklanjuti oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU)

Baca Juga :  Bawaslu Temukan Kesalahan e-Rekap

Abhan mengatakan hal ini terjadi lantaran adanya mekanisme di Peraturan KPU untuk mengkaji kembali rekomendasi Bawaslu.

Ia menuturkan, tak jarang terjadi perbedaan penafsiran antara KPU dan Bawaslu. “Tidak jarang terjadi perbedaan penafsiran sehingga rekomendasi-rekomendasi Bawaslu sebagian besar tidak ditindaklanjuti oleh KPU,” kata Abhan. (ET)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru