Polda Kepri Tangani 23 Kasus Tipikor Sepanjang 2020

- Admin

Rabu, 30 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Penanganan dan penyelesaian perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) serta recovery aset oleh Kepolisian Daerah Kepulauan Riau (Polda Kepri) selama Tahun 2020 sebanyak 23 perkara, jumlah total target Tipidkor Polda Kepri dibandingkan pada tahun sebelumnya (2019).

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kepri Irjen Pol Dr Aris Budiman, M.Si., melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.,. saat menggelar Press Release Akhir Tahun 2020 di Wilayah Hukum Polda Kepri, di Gedung Graha Lancang Kuning, Jalan Hang Jebat, Batu Besar, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (30/12/2020) pagi, sekira pukul 10.47 WIB.

Baca Juga :  Tabung Gas 15 KG Meledak, Belasan Orang Luka Bakar

Harry menyebutkan bahwa dari 23 perkara Tipidkor tersebut, empat (4) perkara masih dalam proses penyelidikan. Sedangkan 8 perkara sudah dinyatakan P21 (lengkap).

“Tiga (3) perkara yang dilimpahkan. Dilimpahkan artinya begini, terduga pelaku korupsi itu, melakukan pengembalian kerugian keuangan negara sehingga kasusnya dilimpahkan ke APIP (Aparat Pengawasan Intern Pemerintah). Sementara untuk proses lidiknya ada delapan (8) perkara,” ujar Kombes Pol Harry Goldenhardt S, di hadapan awak media yang hadir saat itu.

Baca Juga :  Sejarah Masa Riau Lingga Lengkapi Koleksi Museum Batam Raja Ali Haji

APIP adalah instansi pemerintah yang dibentuk untuk melaksanakan pengawasan internal (audit intern) di lingkungan pemerintah pusat dan/atau pemerintah daerah. 

Kabidhumas Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhardt S (di atas podium) saat memaparkan rilis akhir tahun 2020 di wilayah hukum Polda Kepri dihadapan tamu undangan yang hadir. (ist)

Atas kasus Tipidkor, lanjut Harry, negara mengalami kerugian sebesar Rp2.658.301.737 milliar rupiah. Sementara itu, untuk jumlah total penyelamatan aset (keuangan) negara sebesar Rp 11.912.657.559 milliar rupiah.

“Ini adalah penyelesaian maupun grafik daripada penanganan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh Polda Kepri,” ucapnya.

Baca Juga :  Wakapolda Kepri Sambut Kedatangan Personil Bantuan Dalam Rangka Pengamanan Pilkada Kepri

Dalam kesempatan tersebut, Harry menyampaikan pesan dari Kapolda Kepri bahwasannya, ada beberapa penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Idham Azis berupa piagam penghargaan atas keberhasilan Polda Kepri mengungkap jaringan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 28 Kilogram (Kg) di Perairan Laut sekitar Pulau Putri Nongsa, Kota Batam.

Selanjutnya, masih dikatakan Harry, penghargaan lainnya dalam bentuk pin emas kepada tiga (3) orang personil Polda Kepri yang berprestasi dalam katagori “Polisi Teladan sebagai Penggerak Revolusi Mental development Tertib Sosial di Ruang Publik”.

“Ini ada 3 personil kita, yang menjadi Polisi teladan. Bentuk penghargaannya adalah pin emas 1 orang, pin perak 1 orang dan pin perunggu satu orang,” tandasnya. (IS)

Berita Terkait

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 13:50 WIB

Ranperda Lembaga Adat Melayu Dibahas di DPRD, Pemko Batam Tegaskan Pentingnya Pelestarian Budaya

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Berita Terbaru