Kapal Kayu Diduga Bermuatan Rokok dan Mikol Ilegal Kandas di Nongsa

- Publisher

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Lagi, aksi penyelundupan barang ilegal menggunakan kapal kayu digagalkan oleh tim patroli Bea dan Cukai (BC), pada Sabtu (20/2/2021) dinihari.

Akibat pengejaran yang dilakukan oleh tim patroli BC, kapal kayu penuh muatan yang ditutupi terpal putih itu kandas di sekitar perairan Bakau Serip Nongsa, Kota Batam.

Informasi dari sumber inikepri.com di lapangan, terindikasi kapal kayu tersebut memuat minuman alkohol (Mikol) dan rokok ilegal.

BACA JUGA:  Lewat Operasi Laut Terpadu Jaring Sriwijaya, Bea Cukai Tangkap Kapal Pengangkut BBM Ilegal

Baca Juga: Rokok Ilegal dan Khusus Kawasan Bebas Masih Marak di Kota Batam

“Tadi, tampak ada kapal patroli milik BC dan Airud di sekitar TKP (Tempat Kejadian Perkara),” kata sumber inikepri.com.

Kapal kayu ini, lanjut sumber inikepri.com, diduga milik salah satu seorang pemain smokel (penyelundup) yang namanya cukup familiar di Kota Batam.

BACA JUGA:  Nissan GT-R R34 Dilelang Bea Cukai Batam, Segini Harganya

Ketika inikepri.com mengkonfirmasi peristiwa ini ke Bidang Penindakan dan Penyidikan Kantor Bea Cukai Batam, salah seorang staff menjawab akan segera memberi informasi terkait peristiwa ini.

Sementara itu, dikutip dari laman liputanhukum.com, dari pengakuan warga di TKP yang enggan disebut namanya, ia mengatakan sempat mendengar suara letusan senjata api pada saat kejar-kejaran tersebut. 

BACA JUGA:  Li Claudia Chandra Genap 54 Tahun, Ketua DPRD Kota Batam Titip Doa dan Harapan Besar untuk Batam

”Saya dengar ada suara letusan senjata api. Karena takut, saya gak mau tau lagi lebih lanjutnya ” tuturnya, dikutip dari liputanhukum.com, Sabtu (20/2/2021).

Akibat peristiwa ini, warga di sekitar TKP mengalami kerugian karena kapal kayu tersebut merusak salah satu kelong ikan milik warga kampung nelayan. (RD)

Berita Terkait

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat
Amsakar Tegaskan APBD Batam 2027 Harus Berdampak Nyata bagi Masyarakat
Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi
KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah
Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang
Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar
Pemutihan Pajak Kendaraan di Kepri Diperpanjang, Warga Punya Waktu hingga 31 Oktober 2026
Cuaca Batam 7 Oktober: Sejumlah Wilayah Diprakirakan Berkabut, Suhu hingga 32 Derajat

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 08:06 WIB

Warga Sungai Beduk Keluhkan Air Bersih, Lahan Pemakaman 4,76 Hektare Masih Tunggu Pusat

Kamis, 8 Oktober 2026 - 06:11 WIB

Perselisihan HP dan OTP Berujung Dugaan KDRT, Kreator Konten Batam Diamankan Polisi

Kamis, 8 Oktober 2026 - 00:02 WIB

KNPI Kepri Soroti Hoaks terhadap Kapolri Suyudi, Andhi: Jangan Bangun Opini dari Fitnah

Rabu, 7 Oktober 2026 - 12:50 WIB

Ketua DPRD Kepri Iman Sutiawan Bantu Pulangkan Korban Dugaan Penyiksaan ke Jabar dan Palembang

Rabu, 7 Oktober 2026 - 09:40 WIB

Warga Bengkong Keluhkan Banjir, Sampah dan Air Bersih, Ini Respons Amsakar

Berita Terbaru