‘Rave’ dan Mikol Ilegal Milik Siapa?

- Publisher

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Keberhasilan Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan rokok dan minuman alkohol (Mikol) Sabtu (20/1/2021) dinihari tadi di perairan Bakau Serip Nongsa, Kota Batam, selain layak mendapatkan apresiasi oleh banyak pihak, juga memunculkan pertanyaan di khalayak siapakah pemilik barang haram ini?

Baca Juga: Kapal Kayu Diduga Bermuatan Rokok dan Mikol Ilegal Kandas di Nongsa

BACA JUGA:  Kolaborasi BP Batam dengan Instansi Terkait untuk Sukseskan Angkutan Lebaran 2025

Informasi yang inikepri.com himpun, rokok dengan merek “Rave” dan mikol ini berasal dari negara Singapura dan akan bertujuan di Kota Batam diduga milik seorang pengusaha Kota Batam. 

AIB alias AK, yang diduga pemilik barang itu juga dikenal sebagai salah satu pengusaha rumah makan seafood Kota Batam.

Sementara itu, menurut sumber inikepri.com lagi, kapal kayu yang digunakan oleh para penyelundup itu disinyalir milik HS. Salah seorang yang kerap dipercaya membawa muatan barang-barang ilegal.

BACA JUGA:  Waduh! Rokok Ilegal Marak Beredar, Penerimaan Cukai Bakal Anjlok

Baca Juga: HS Sang ‘Robin Hood’ Hinterland, Diduga Pemilik 50 Juta Batang Rokok Ilegal

“Kapal yang kandas itu, pernah saya naiki di suatu pulau. Makanya, kuat dugaan dia (HS) yang bawa,” kata sumber inikepri.com.

BACA JUGA:  Ayong Disebut-sebut Pengendali Rokok Ilegal Manchester di Kota Batam
Kapal kayu yang membawa rokok dan mikol ilegal kandas di Perairan Bakau Serip, Nongsa, setelah dikejar oleh Bea Cukai Batam (ist)

Pada Oktober 2020 silam, HS juga diduga kuat menggunakan kapal miliknya membawa 50 juta batang rokok Ilegal.

Baca Juga: Aksi Patroli Laut, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Juta Batang Rokok Ilegal

Saat itu, kapal miliknya diamankan di Perairan Berakit, Pulau Bintan. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara ditaksir mencapai Rp50 Milyar. (RD)

Berita Terkait

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik
Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah
Saya Orang Pertama yang Bersuara”: Kesaksian Korban Membuka Babak Baru Dugaan Intimidasi di Bukit Indah Piayu
Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group
Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia
Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam
Di Hadapan Menko Polkam, KNPI Kepri Soroti Kasus Dugaan Penyelundupan Logam Tanah Jarang di Batam
Ketua DPRD Batam Dukung Program FPK, Tegaskan Kerukunan Jadi Kunci Kemajuan Kota

Berita Terkait

Senin, 6 Juli 2026 - 09:51 WIB

Ramai Sorotan Anggaran Sopir Rp44,3 Miliar, Pemko Batam: Diprioritaskan untuk Pelayanan Publik

Senin, 6 Juli 2026 - 09:21 WIB

Pengurus KBKK Batam Dikukuhkan, Amsakar Minta Pengurus Jaga Soliditas dan Perkuat Kontribusi bagi Daerah

Minggu, 5 Juli 2026 - 12:34 WIB

Video Viral Menghilang, Warga Perumahan Bukit Indah Piayu Mengaku Diintimidasi, Ancaman Longsor Membayangi Proyek Mahkota Property Group

Sabtu, 4 Juli 2026 - 15:48 WIB

Apresiasi Peran BP Batam, Banggar DPR RI Optimis Batam Menjadi Kawasan Investasi Berkelas Dunia

Sabtu, 4 Juli 2026 - 11:16 WIB

Diduga Pengemudi Alami Gangguan Kesehatan, Mitsubishi Storm Tabrak Delapan Motor di Batam

Berita Terbaru

Cristiano Ronaldo dalam konferensi pers jelang laga Portugal VS Spanyol. Foto: Istimewa

Olahraga

Ronaldo Umumkan Pensiun dari Piala Dunia Usai Edisi 2026

Senin, 6 Jul 2026 - 06:33 WIB