‘Rave’ dan Mikol Ilegal Milik Siapa?

- Publisher

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Keberhasilan Bea Cukai Batam menggagalkan penyelundupan rokok dan minuman alkohol (Mikol) Sabtu (20/1/2021) dinihari tadi di perairan Bakau Serip Nongsa, Kota Batam, selain layak mendapatkan apresiasi oleh banyak pihak, juga memunculkan pertanyaan di khalayak siapakah pemilik barang haram ini?

Baca Juga: Kapal Kayu Diduga Bermuatan Rokok dan Mikol Ilegal Kandas di Nongsa

BACA JUGA:  Polsek Batuaji Gelar Konferensi Pers Terkait Praktik Prostitusi

Informasi yang inikepri.com himpun, rokok dengan merek “Rave” dan mikol ini berasal dari negara Singapura dan akan bertujuan di Kota Batam diduga milik seorang pengusaha Kota Batam. 

AIB alias AK, yang diduga pemilik barang itu juga dikenal sebagai salah satu pengusaha rumah makan seafood Kota Batam.

Sementara itu, menurut sumber inikepri.com lagi, kapal kayu yang digunakan oleh para penyelundup itu disinyalir milik HS. Salah seorang yang kerap dipercaya membawa muatan barang-barang ilegal.

BACA JUGA:  Rokok Manchester di Batam: Rokok Ilegal yang Jadi Idaman dan Bertuan Siluman

Baca Juga: HS Sang ‘Robin Hood’ Hinterland, Diduga Pemilik 50 Juta Batang Rokok Ilegal

“Kapal yang kandas itu, pernah saya naiki di suatu pulau. Makanya, kuat dugaan dia (HS) yang bawa,” kata sumber inikepri.com.

BACA JUGA:  Sejak Lama, Rokok Ilegal Ray Bebas Beredar di Batam
Kapal kayu yang membawa rokok dan mikol ilegal kandas di Perairan Bakau Serip, Nongsa, setelah dikejar oleh Bea Cukai Batam (ist)

Pada Oktober 2020 silam, HS juga diduga kuat menggunakan kapal miliknya membawa 50 juta batang rokok Ilegal.

Baca Juga: Aksi Patroli Laut, Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan 50 Juta Batang Rokok Ilegal

Saat itu, kapal miliknya diamankan di Perairan Berakit, Pulau Bintan. Tak tanggung-tanggung, kerugian negara ditaksir mencapai Rp50 Milyar. (RD)

Berita Terkait

Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat
BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai
Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah
Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia
Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Miliar
Di Tengah Pelukan dan Doa, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Ratusan Jemaah Batam
Amsakar Achmad Tinjau Pengerjaan Pemasangan Jaringan Pipa Distribusi Air Minum

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:38 WIB

Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:29 WIB

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:58 WIB

Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:17 WIB

Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia

Kamis, 21 Mei 2026 - 18:31 WIB

Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS

Berita Terbaru