Tak Lagi Madani, Batam ‘Benarkan’ Judi?

- Admin

Sabtu, 20 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

INIKEPRI.COM – Kota Batam selama ini dikenal sebagai Bandar Dunia Madani. Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) arti Madani sendiri adalah menjunjung tinggi nilai, norma, hukum yang ditopang oleh penguasaan iman, ilmu, dan teknologi yang berperadaban.

Tampaknya, julukan kota itu tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan dewasa ini. Pasalnya, saat ini, di pulau berbentuk Kalajengking ini, tempat perjudian menjamur di setiap sudut kota, mulai dari ruko-ruko di pelosok Batam maupun ditengah kota hingga di Mall dan atau yang lebih eksklusif di KTV.

Dalam catatan inikepri.com, setidaknya ada lebih dari 40 tempat perjudian berkedok gelanggang permainan (Gelper) yang tersebar di Kota Batam. 

Baca Juga :  Perda Angkutan Massal Berbasis Jalan Disahkan, Amsakar: Batam Mantapkan Langkah Menuju Transportasi Modern dan Terintegrasi
Salah satu Gelper yang beroperasi di Kota Batam (inikepri.com)

Meski menurut pemerintah kota Batam maupun aparat penegak hukum menilai gelper ini hanya sebuah arena permainan, namun fakta dilapangan, gelper ini hanya mendompleng izin hiburan anak-anak yang dikeluarkan Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPM-PTSP) Pemko Batam.

Cobalah masuk ke dalam gelper itu, terlihat puluhan orang sedang mengadu nasib di mesin-mesin permainan yang disediakan. Mesin-mesin ini identik sama dengan Casino di luar negeri.

Seakan praktek perjudian dilegalkan di Kota Batam. Bebas dan terjadi pembiaran, seolah arena gelper itu bukanlah tempat perjudian.

Jika ditanya kenapa begitu? Jawaban yang akan selalu muncul adalah, tidak ada bukti kalau tempat itu adalah arena perjudian.

Baca Juga :  Kepala BP Batam Hadiri REI EXPO, Ingatkan Pengembang Komit Jaga Lingkungan

Padahal, sederhana saja jika kita mau cari tahu kebenaran ini. Cobalah bertanya ke mayoritas masyarakat Batam, pasti mereka akan mengamini gelper adalah arena perjudian yang “dihalalkan”.

Salah satu Gelper yang beroperasi di wilayah mall di Kota Batam (inikepri.com)

Sebagai contoh, di sebuah Mall di bilangan Baloi. Setidaknya ada 2 Jackpot yang beroperasi secara terang-terangan di tempat yang seharusnya menjadi tujuan wisata bagi keluarga ini.

Tiap harinya, ratusan orang silih berganti mengadu nasibnya. Secara terang-terangan pengelola menjalankan perjudian tanpa takut akan adanya penggrebekan oleh pihak terkait. Ironis, praktek perjudian ini terjadi di sebuah Mall di sebuah kota yang menyandang status madani.

Baca Juga :  Hadiri Pelantikan PAC PBB Lubukbaja, Amsakar Ingatkan Pengurus Hal Ini

Bergeser sedikit, di kawasan Nagoya, jika dihitung puluhan Ruko dialihfungsikan menjadi arena perjudian di wilayah ini.

Belum lagi di bilangan Sungai Jodoh, tepatnya sebuah hotel berbentuk kapal pesiar, sebuah Gelper dengan kapasitas cukup besar beroperasi hingga dinihari.

Menggunakan areal bekas diskotik, Gelper ini mulai terasa hingar bingarnya mulai dari siang hingga malam. Bahkan, salah seorang anggota DPRD Provinsi Kepulauan Riau pernah kepergok sedang mengadu nasibnya disini pada dinihari.

Sayangnya, di Gelper yang ada di Kota Batam, ada larangan untuk merekam segala aktifitas yang terjadi. Saat inikepri.com mencoba mengambil gambar, ada petugas keamanan yang mewanti-wanti. 

Jackpot Marak, Judi Pimpong Bertumbuh di KTV

Berita Terkait

Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan
Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam
Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan
Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik
Batam Jadi Pusat Modeling Budi Daya Lobster, Wapres Gibran Panen 1,7 Ton Hari Ini
Pemprov Kepri Buka Peluang Investasi di Bintan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
RDP Komisi VI DPR RI, BP Batam Paparkan Arah Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2029
Amsakar–Li Claudia Minta Restu DPR: RKA BP Batam 2026 Tembus Rp5,3 Triliun

Berita Terkait

Rabu, 10 September 2025 - 19:26 WIB

Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan

Rabu, 10 September 2025 - 14:15 WIB

Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam

Rabu, 10 September 2025 - 11:07 WIB

Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik

Rabu, 10 September 2025 - 08:59 WIB

Batam Jadi Pusat Modeling Budi Daya Lobster, Wapres Gibran Panen 1,7 Ton Hari Ini

Rabu, 10 September 2025 - 08:06 WIB

Pemprov Kepri Buka Peluang Investasi di Bintan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Berita Terbaru