Tak Hanya Jakcpot, arena perjudian berkedok KTV semakin bertumbuh di Batam. Ya, bagi para pemainnya, judi ini disebut dengan judi Pimpong.

Cara mainnya, para pemain hanya cukup membeli voucher dengan menukarkan uang tunai atau debit card lalu menebak angka mulai dari 1 hingga 24 yang akan keluar di secarik kertas. Taruhannya mulai dari Rp10 ribu hingga Rp3 juta rupiah. Jika beruntung, dikalikan 22 dari taruhan yang dipasang.

Misal, pemain memasang angka 1 dengan taruhan Rp10 ribu. Jika angka itu keluar, pemain akan mendapatkan hadiah uang sebesar Rp220 ribu.

Adapun tempat yang menyediakan judi Pimpong ini adalah PS yang terletak di sebuah hotel berbentuk kapal pesiar, BC yang terletak di Nagoya, M yang berlokasi juga di Harbour Bay, lalu K* di salah satu KTV Hotel (dekat Rumah Sakit Harapan Bunda) dan P di Hotel yang terletak di Jodoh.

Pengelola sengaja menggunakan kedok tempat karaoke dalam mengoperasikannya. Lebih eksklusif dibanding arena Jackpot.
Pemerintah Kota dan Aparat Menutup Mata?
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya