BPOM Batam Perketat Pengawasan Peredaran Kosmetik Ilegal di Media Sosial

- Publisher

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam memperketat pengawasan peredaran kosmetik secara daring di media sosial. Foto: ANTARA

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam memperketat pengawasan peredaran kosmetik secara daring di media sosial. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam memperketat pengawasan peredaran kosmetik secara daring di media sosial.

“BPOM Batam memperketat pengawasan secara daring di media sosial khususnya untuk kosmetik ilegal, apakah beredar ke wilayah Batam. Saat ini tim sedang melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal dan pangan,” ujar Kepala Balai POM Batam Lintang Purbajaya dilansir dari ANTARA, Sabtu 18 Maret 2023.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Batam Harmidi Husein Janjikan Tahun 2024 Bangun Fasum untuk Warga Cluster Avante

BACA JUGA :

Wapres Minta Kemenkes dan BPOM Selektif beri Izin Edar Obat

Lanjut dia, untuk peredaran kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, paling banyak ditemukan di Kota Batam dan Tanjungpinang.

Sedangkan untuk pemasaran kosmetik ilegal tersebut, dilakukan secara daring.

“Kita lacak peredarannya dan penjualannya, tetapi pola yang digunakan saat ini tidak hanya mengecek toko-toko yang menjual kosmetik, tapi juga melalui media sosial,” ujarnya.

BACA JUGA:  BP Batam Jawab Tuntutan Warga Sengkuang, Percepat Solusi Air Bersih

Dia menjelaskan belum lama ini pihaknya juga sudah bertemu dengan Pemerintah Kota Batam melaksanakan Forum Grup Diskusi (FGD) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI, terkait dengan pengawasan peredaran kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

BACA JUGA :

Rokok Batangan Bakal Dilarang? Ini Penjelasan dari BPOM

BACA JUGA:  Pemko Batam Beri Relaksasi Pajak Bagi Pelaku Usaha

Dia menyebutkan untuk produksi kosmetik ilegal di Batam dan daerah lainnya yang ada di Kepri sampai saat ini belum ada temuan.

Namun dilihat dari data tahun 2022, untuk jumlah kosmetik ilegal yang sudah disita sebanyak 331 pieces dengan nilai Rp430 juta.

“Sebanyak itu di tahun lalu, tidak menutup kemungkinan akan bertambah di tahun 2023 ini,” kata dia. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Kabar Baik! Proyek Pipa Baru BP Batam Hampir Rampung, Air Bengkong-Batuampar Segera Lancar
Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu
Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan
Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027
34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam
PLN Batam dan Lanud Hang Nadim Komitmen Tingkatkan Kerja Sama untuk Pelayanan Masyarakat
Di Balik Senyum Anak-anak Istimewa, Erlita Amsakar Membawa Harapan ke Rumah Singgah Ar Rahman Rusli dan Firza Paloh
Batam Usulkan Lex Specialis Kependudukan, Amsakar Soroti Tingginya Arus Migrasi

Berita Terkait

Minggu, 12 Juli 2026 - 07:38 WIB

Kabar Baik! Proyek Pipa Baru BP Batam Hampir Rampung, Air Bengkong-Batuampar Segera Lancar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:36 WIB

Amsakar Apresiasi Taspen, Santunan Rp248 Juta untuk Ahli Waris ASN Cair Tepat Waktu

Sabtu, 11 Juli 2026 - 07:20 WIB

Amsakar Achmad Mulai Penataan Wajah Batam, Bangun Bundaran Raja Ali Marhum Pulau Bayan

Jumat, 10 Juli 2026 - 11:37 WIB

Tak Buang Waktu, Banggar DPRD Batam Tancap Gas Susun Jadwal Pembahasan APBD 2027

Kamis, 9 Juli 2026 - 09:55 WIB

34 Putra-Putri Hinterland Raih Beasiswa Kuliah Gratis hingga Biaya Hidup dari Pemko Batam

Berita Terbaru

Komedian Temon. Foto: Istimewa

Seleb

Dunia Hiburan Berduka, Komedian Temon Tutup Usia

Minggu, 12 Jul 2026 - 10:58 WIB