BPOM Batam Perketat Pengawasan Peredaran Kosmetik Ilegal di Media Sosial

- Publisher

Senin, 20 Maret 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam memperketat pengawasan peredaran kosmetik secara daring di media sosial. Foto: ANTARA

Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam memperketat pengawasan peredaran kosmetik secara daring di media sosial. Foto: ANTARA

INIKEPRI.COM – Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Batam memperketat pengawasan peredaran kosmetik secara daring di media sosial.

“BPOM Batam memperketat pengawasan secara daring di media sosial khususnya untuk kosmetik ilegal, apakah beredar ke wilayah Batam. Saat ini tim sedang melakukan pengawasan terhadap peredaran kosmetik ilegal dan pangan,” ujar Kepala Balai POM Batam Lintang Purbajaya dilansir dari ANTARA, Sabtu 18 Maret 2023.

BACA JUGA:  Vaksin COVID-19 AstraZeneca sudah tidak Beredar di Indonesia

BACA JUGA :

Wapres Minta Kemenkes dan BPOM Selektif beri Izin Edar Obat

Lanjut dia, untuk peredaran kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya, paling banyak ditemukan di Kota Batam dan Tanjungpinang.

Sedangkan untuk pemasaran kosmetik ilegal tersebut, dilakukan secara daring.

“Kita lacak peredarannya dan penjualannya, tetapi pola yang digunakan saat ini tidak hanya mengecek toko-toko yang menjual kosmetik, tapi juga melalui media sosial,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ini Respon Isdianto Terkait Pelabuhan Batam Center

Dia menjelaskan belum lama ini pihaknya juga sudah bertemu dengan Pemerintah Kota Batam melaksanakan Forum Grup Diskusi (FGD) dengan Badan Perlindungan Konsumen Nasional RI, terkait dengan pengawasan peredaran kosmetik ilegal dan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

BACA JUGA :

Rokok Batangan Bakal Dilarang? Ini Penjelasan dari BPOM

BACA JUGA:  Rokok Batangan Bakal Dilarang? Ini Penjelasan dari BPOM

Dia menyebutkan untuk produksi kosmetik ilegal di Batam dan daerah lainnya yang ada di Kepri sampai saat ini belum ada temuan.

Namun dilihat dari data tahun 2022, untuk jumlah kosmetik ilegal yang sudah disita sebanyak 331 pieces dengan nilai Rp430 juta.

“Sebanyak itu di tahun lalu, tidak menutup kemungkinan akan bertambah di tahun 2023 ini,” kata dia. (RBP/ANTARA)

Berita Terkait

Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik
Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat
BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai
Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah
Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia
Perkuat Kemudahan Berinvestasi, BP Batam Kembali Luncurkan Layanan LMS
Polda Kepri Gagalkan Penyelundupan 122 Ribu Benih Lobster di Batam, Kerugian Negara Ditaksir Rp10 Miliar
Di Tengah Pelukan dan Doa, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Ratusan Jemaah Batam

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:13 WIB

Buka Bimtek Pajak Daerah, Sekda Firmansyah Sampaikan Pesan Penting Li Claudia soal Pelayanan Publik

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:38 WIB

Gerak Cepat, BP Batam Perbaiki Jalan Rusak untuk Kenyamanan Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 19:29 WIB

BP Batam Tanamkan Nilai Profesionalisme dan Integritas kepada Pegawai

Jumat, 22 Mei 2026 - 09:58 WIB

Plh Wako Li Claudia Lepas Kloter Terakhir Embarkasi Batam, Amsakar dan Erlita Berangkat Haji Bersama Jemaah

Kamis, 21 Mei 2026 - 19:17 WIB

Macet Bertahun-tahun di Jalan Cikitsu–SMUN 3 Akhirnya Diurai, Warga Berterima Kasih ke Amsakar–Li Claudia

Berita Terbaru