Cabuli Anak Dibawah Umur, Pria di Bengkong Ditangkap Polisi

- Admin

Minggu, 7 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi (ist)

Ilustrasi (ist)

INIKEPRI.COM – Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda Rio Ardian, SH telah berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur dengan inisial MZ (27 Tahun), di kamar kost-an, Bengkong Harapan, Batam.

Berawal pada hari Jum’at(05/03/2021) sekira pukul 11.30 WIB, pelapor yang merupakan bapak kandung korban disuruh oleh korban berinisial (AT) melalui WhatsApp supaya datang ke rumah karena ada hal penting yang mau dibicarakan, selanjutnya korban menceritakan kepada pelapor, bahwa pada hari Rabu (03/03/2021), korban telah melakukan hubungan badan layaknya suami istri dengan pelaku sebanyak satu kali di tempat kost daerah Bengkong harapan kota Batam, kemudian keluarga pelapor yang lain langsung menjemput pelaku di tempat kerjanya dan langsung di bawa ke rumah, lalu pelapor menanyakan langsung kepada pelaku yang telah melakukan perbuatan cabul terhadap korban tersebut.

Baca Juga :  Terkait Pencabulan Yang Dilakukan Oleh Tokoh Agama, Kapolsek Batuaji: Kami Tangani Secara Profesional dan Proporsional

Kemudian pelaku mengakui bahwa memang telah melakukan hubungan badan dengan korban layaknya suami istri sebanyak satu kali, dan atas kejadian tersebut pelapor selaku bapak kandung korban tidak terima karena korban masih di bawah umur dan merasa trauma atas kejadian tersebut. Selanjutnya pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Pihak Kepolisian guna pengusutan lebih lanjut.

Baca Juga :  Amsakar dan Ansar Hadiri Batam Bersholawat Bersama Ribuan Nahdliyin

Setelah menerima laporan dari pelapor atas kejadian di atas, selanjutnya Unit Reskrim Polsek Bengkong yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda Rio Ardian, SH mengamankan diduga pelaku MZ dan mengumpulkan bukti, kemudian langsung mengamankan pelaku ke polsek bengkong dan dilakukan introgasi kepada diduga pelaku dan pelaku mengakui perbuatannya. 

Pelaku berinisial MZ yang diamankan Polisi (ist)

Terdapat barang bukti yang diamankan berupa satu buah Jilbab hitam, satu buah celana kotak kotak warna cokelat, satu buah baju warna dongker batik, satu buah BH warna Hitam, satu buah celana dalam abu abu.

Baca Juga :  Begini Penjelasan Kapolres Anambas Terkait Meninggalnya Tahanan di Polsek Palmatak

Terpisah, Kapolresta Barelang Kombes (Pol) Yos Guntur, SIK membenarkan telah diamankannya satu orang pelaku tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.

“Saat ini pelaku sudah diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang Melalui Kasubbag Humas AKP Betty Novia. (RD)

Berita Terkait

Malam Maulid Nabi & Doa Kebangsaan, Ayo Hadir Bersama di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah
Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan
Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam
Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan
Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik
Batam Jadi Pusat Modeling Budi Daya Lobster, Wapres Gibran Panen 1,7 Ton Hari Ini
Pemprov Kepri Buka Peluang Investasi di Bintan, Dorong Pertumbuhan Ekonomi
RDP Komisi VI DPR RI, BP Batam Paparkan Arah Kebijakan dan Program Prioritas 2025-2029

Berita Terkait

Kamis, 11 September 2025 - 12:46 WIB

Malam Maulid Nabi & Doa Kebangsaan, Ayo Hadir Bersama di Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah

Rabu, 10 September 2025 - 19:26 WIB

Perda 2016 Tak Lagi Relevan, Ranperda Lingkungan Baru Disiapkan untuk Batam Berkelanjutan

Rabu, 10 September 2025 - 14:15 WIB

Li Claudia Dampingi Wapres Gibran Tinjau Program MBG di Batam

Rabu, 10 September 2025 - 14:02 WIB

Wapres Gibran Panen Perdana Lobster 2025: Amsakar Tekankan Semangat Nelayan

Rabu, 10 September 2025 - 11:07 WIB

Serahkan 138 KTP ke Warga Mangsang Maju, Anwar Anas: KTP Buka Akses Layanan Publik

Berita Terbaru