Lawan Petugas di Pelantikan Masyarakat Flores Nusantara, 3 Pria Ditangkap Polisi

- Publisher

Sabtu, 20 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku (ist)

Pelaku (ist)

INIKEPRI.COM – Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan, SIK, MH, berhasil mengamankan 3 pelaku dengan inisial PS, YK, BN dalam tindak pidana “Melawan Petugas Polri Yang Sedang Bertugas Dalam Kegiatan Pengamanan Rencana Pelantikan DPP Perkumpulan Masyarakat Flores Nusantara” bertempat di Taman Welcome To Batam, pada Sabtu (20/03/2021).

Berawal pada hari Jum’at, (19/03/2021) sekira pukul 14.00 WIB, adanya surat pemberitahuan pelantikan DPP perkumpulan masyarakat Flores Nusantara kepada Kapolresta Barelang yang di tanda tangani oleh inisal MK (Ketua Umum PMFN) yang akan dilaksanakan pada Sabtu (20/03/2021) di Lapangan Welcome To Batam dengan undangan 500-1000 orang. Tanpa mengantongi izin dari Bidang Aset BP Batam selaku pengelola lokasi, Tim Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Kepri, dan Pihak Kepolisian.

BACA JUGA:  Terkait UMK 2021, Pemko Batam Ambil Jalan Tengah

Kemudian dilakukan upaya persuasif kepada pihak panitia kegiatan yang diwakili oleh inisial AK perihal pembongkaran tenda yang akan digunakan Kegiatan Deklarasi Pelantikan Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Masyarakat Flores Nusantara oleh Pihak Kepolisian. 

Upaya persuasif tersebut selalu dibantah oleh AK dan memprovokasi pihaknya dengan mengatakan, “Mau jadi apa negara ini kalau aparat kepolisian tidak berimbang?,” kata dia.

Lalu dia melanjutkan, “Mana bukti ada pihak lain yang tidak terima dengan kejadian ini?”

Sekira pukul 14.55 WIB dimana dari pihak penyelenggara tidak kunjung mengindahkan peringatan pihak Kepolisian maka dilakukan pembongkaran oleh petugas pemasang tenda dan anggota Ditpam BP Batam dan Personil Polresta Barelang yang dipimpin oleh Kabag Ops Polresta Barelang Kompol Lulik Febyantara, SIK,MH, agar tenda yang sudah terpasang untuk dilepaskan, ketika upaya pembongkaran tenda tersebut berlangsung, pihak AK berteriak melarang dibongkar tendanya kemudian terjadi kericuhan dengan pohak Kepolisian yang membubarkan dan saling dorong.

BACA JUGA:  Mengejutkan! Ria Saptarika dikabarkan diusung Golkar, Benarkah?

Pada saat kericuhan tersebut salah satu pihak dari massa tersebut(DPO) mengatakan “Perang saja kita di sana di PKNTT” dan memicu kelompoknya bertindak anarkis dengan mendorong pihak kepolisian termasuk saksi atas nama Briptu Jieri Neilsen (saksi korban luka), Bripka Heru dan Bripka Sauzi yang berpakaian non uniform dimana saat itu korban sedang merekam seluruh kejadian di lapangan dan mengakibatkan korban terjatuh dan HP pecah serta hilang ditengah kerumunan masa.

Atas kejadian tersebut diamankan 3 orang yang diduga Provokasi dengan inisial PS, YK, BN dibawa ke Polresta Barelang untuk diinterogasi lebih lanjut.

BACA JUGA:  Sambut Idul Adha, Garnita Kepri Sumbang 15 Ekor Hewan Kurban

Barang bukti yang di amankan berupa 1 batang besi, 1 lembar mota berobat, 1 helai kaos warna merah, 2 helai kaos warna putih, 2 lembar Sprint Pengamanan tanggal 19 Maret 2021.

Barang bukti yang diamankan (ist)

Atas kejadian tersebut pelaku di jerat Pasal 212 jo Pasal 213 Ayat (1e) jo Pasal 214 Ayat (1) dan ayat 2 Ke-1e dan/atau 335 Ayat (1) Ke-1e K.U.H.Pidana.

Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur, SIK membenarkan telah diamankannya pelaku tindak pidana “Melawan Petugas Polri Yang Sedang Bertugas Dalam Kegiatan Pengamanan Rencana Pelantikan DPP Perkumpulan Masyarakat Flores Nusantara”. 

“Dimana ketiga pelaku sudah di amankan oleh Satreskrim Polresta Barelang untuk penyelidikan lebih lanjut,” ungkap Kapolresta Barelang. (RD)

Berita Terkait

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota
Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern
Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Kamis, 16 April 2026 - 14:50 WIB

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 - 12:20 WIB

Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terbaru