Lanal Batam Tangkap Penyeludup Sabu di Pulau Judah

- Admin

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(IS/inikepri.com)

(IS/inikepri.com)

INIKEPRI.COM – Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Batam berhasil menggagalkan penyelundupan sabu seberat 4 kilogram (kg) dari Malaysia ke Indonesia. Selain barang bukti, Lanal Batam juga berhasil mengamankan dua penyelundup, M (39) dan K (37).

Komandan Lanal (Danlanal) Batam, Kolonel Laut (P) Sumantri, mengatakan, barang haram tersebut berasal dari negara Malaysia yang masuk ke perairan Indonesia. Kedua penyelundup diamankan di Pulau Judah, Kecamatan Moro, Kabupaten Tanjung Balai Karimun, pada Rabu (24/3/2021).

“Informasi rencana penyelundupan sudah sepekan masuk laporan ke saya, sebelum mereka ini tertangkap. Memang pertama belum berhasil, nah yang kedua inilah baru kami berhasil menggagalkan narkoba yang masuk dari Malaysia ke Indonesia,” kata Kolonel Laut (P) Sumantri, saat gelar Konferensi Pers di Mako Lanal Batam, Kamis (25/3/2021).

Baca Juga :  Perkuat Sinergi Daerah, Gubernur Ansar Teken MoU dengan Tiga Gubernur

Penangkapan terhadap dua orang tersangka asal Aceh Utara ini berkat informasi dari masyarakat bahwa, akan ada pengiriman barang haram jenis Amfetamin dari Pontian, Malaysia tujuan Batam. Dari informasi tersebut, Tim Intelijen selanjutnya berkordinasi ke Ops Lanal Batam yakni Kapal Angkatan Laut (KAL) Nipa dan Combat Boat untuk berkolaborasi melakukan penyekatan dan penangkapan.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat Indonesia khususnya masyarakat Kepulauan Riau (Kepri), yang telah bersedia memberikan informasi kepada tim Lanal Batam sehingga kami bisa menggagalkan penyelundupan narkoba ini,” ujar Danlanal Batam.

Baca Juga :  MTQ Nasional XXVIII, Sekda: Kepri Termasuk Kafilah Yang Diperhitungkan

Dalam kesempatan tersebut, ia mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak lagi bersedia menjadi kurir narkoba.

“Saya mewakili dari TNI-AL, mengimbau kepada masyarakat Indonesia untuk tidak mau jadi kurir peredaran narkoba. Bila tertangkap, sangat berat hukumannya,” ucapnya.

Sementara, Komandan Pangkalan Utama TNI Angkatan Laut (Danlantamal) IV Tanjungpinang, Laksamana Pertama TNI Indarto Budiarto, mengingatkan kembali bahwasanya penyalahgunaan narkotika sabu ataupun jenis lainnya dapat merusakkan generasi penerus bangsa.

“Selalu berhati-hati terhadap penyalahgunaan dan peredaran narkoba. Sekali lagi saya tekankan, peredaran narkotika akan selalu kami sikat, dan kami habisi, tidak ada ruang bagi mereka-mereka yang ingin menyelundupkan narkoba. Apalagi yang ingin merusak generasi penerus bangsa,” tegasnya.

Baca Juga :  Cuaca Kepri Hari Ini: Waspadai Hujan dan Angin Kencang di Natuna-Anambas

Sementara itu, menurut pengakuan tersangka, mereka baru pertama kali melakukan penyelundupan Narkoba. Keduanya di upah sebesar Rp35 juta per kg, bila berhasil menyelundupkan barang haram tersebut.

“Saya bekerja di sana (Kilang, Malaysia), sudah 2,5 Tahun. Orang India yang menitipkan ke saya. Saya diupah Rm10 ribu (per kilogram),” ujar salah satu tersangka berinisial M, ketika diwawancarai sejumlah awak media.

Dari hasil penangkapan tersebut, Tim Opsus Dispamsanal Mabesal menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya empat kg sabu, tiga unit telepon genggam (HP), dua Kartu Tanda Pengenal (KTP) dan paspor. (IS)

Berita Terkait

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat
Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 09:25 WIB

Lis Buka Turnamen Domino, Dorong Interaksi Sosial dan Kebersamaan Masyarakat

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Berita Terbaru