Menkumham Diminta Sahkan Demokrat KLB Deli Serdang

- Admin

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

(ANTARA FOTO/Endi Ahmad)

INIKEPRI.COM – Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Ketua Umum (Ketum) Moeldoko meminta Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly agar dapat mengesahkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Hal tersebut sebagaimana disampaikan Juru Bicara Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Muhammad Rahmad dalam konferensi pers di Hambalang Sport Center, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3/2021). 

Baca Juga :  Disebut Tinggalkan KSP, Ini Nama-nama Sosok Jenderal Pengganti Moeldoko

“Kami mohon bapak Menteri Hukum dan HAM untuk mengesahkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2021 dan susunan kepengurusan DPP Partai Demokrat pimpinan bapak Moeldoko hasil KLB di Deli Serdang,” ujar Rahmad.

Baca Juga :  Moeldoko : Jangan Pernah Lelah Melayani Masyarakat

Selain itu, lanjut Rahmad, pihaknya juga ingin Menkumham Yasonna Laoly segera membatalkan AD/ART Partai Demokrat tahun 2010.

“Dan membatalkan susunan kepengurusan Partai Demokrat masa bakti 2020-2025 pimpinan AHY,” jelasnya.

Lebih jauh, Rahmad menyakini Menkumham bakal bekerja secara profesional dan tidak akan terpengaruh oleh pembangunan opini yang menyesatkan. 

Baca Juga :  KPU Tetapkan 17 Parpol Peserta Pemilu 2024, Berikut Nomor Urutnya

“Tidak akan terpengaruh oleh tekanan-tekanan pihak yang sengaja mengganggu jalannya pemerintah. Kami yakin dan percaya bapak Menteri Hukum dan HAM bekerja profesional, mendahulukan kepentingan bersama diatas kepentingan sekelompok orang yang merusak demokrasi di Indonesia,” tukasnya. (RWH/Indozone)

Berita Terkait

Pemerintah Persilakan DPR Bahas Draf RUU Perampasan Aset
Ini Alasan Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah
Wapres Gibran: Pertemuan dengan DPR Hal Biasa untuk Awasi Program Pemerintah
KPU: Putusan MK Nomor 135 Bisa Tingkatkan Kualitas Demokrasi
Ini Komentar Diaz Hendropriyono Soal Prabowo Berikan Abolisi ke Tom Lembong
KPU: Putusan MK Jadi Perbaikan Sistem Pemilu
Menteri ATR Duga Penjualan Pulau Anambas Sarat Kepentingan Geopolitik
Kemendagri Dalami Jeda Pemilu Nasional dan Daerah dari Putusan MK

Berita Terkait

Senin, 8 September 2025 - 17:35 WIB

Pemerintah Persilakan DPR Bahas Draf RUU Perampasan Aset

Selasa, 26 Agustus 2025 - 07:52 WIB

Ini Alasan Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah

Kamis, 21 Agustus 2025 - 09:17 WIB

Wapres Gibran: Pertemuan dengan DPR Hal Biasa untuk Awasi Program Pemerintah

Kamis, 14 Agustus 2025 - 06:52 WIB

KPU: Putusan MK Nomor 135 Bisa Tingkatkan Kualitas Demokrasi

Jumat, 1 Agustus 2025 - 15:31 WIB

Ini Komentar Diaz Hendropriyono Soal Prabowo Berikan Abolisi ke Tom Lembong

Berita Terbaru