Pemerintah Tolak Hasil KLB Partai Demokrat Kubu Moeldoko

- Admin

Rabu, 31 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ANTARA FOTO)

(ANTARA FOTO)

INIKEPRI.COM – Kementerian Hukum dan HAM akhirnya mengeluarkan keputusan terkait Partai Demokrat. Hasilnya pemerintah menolak permohonan pengesahan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang yang memilih Moeldoko sebagai Ketua Umum (Ketum).

“Pemerintah menyatakan permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang 5 maret 2021 ditolak,” kata Menkumham Yasonna Laoly dalam konfrensi pers virtual, Rabu (31/3/2021), dilansir dari Indozone.id.

Baca Juga :  Mendagri Tito Prediksi 220 Kepala Daerah Maju Lagi di Pilkada 2020

Yasonna menjelaskan mengapa Kemenkumham menolak permohonan dari hasil KLB lantaran. Terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi.

“Dari hasil verifikasi terhadap seluruh kelengkapan dokumen fisik, sebagamana disyaratkan masih terdapat beberapa kelengkapan belum dipenuhi antara perwakilan DPD, DPC tidak disertai mandat dari ketua DPD dan DPC,” jelas Yasonna.

Baca Juga :  KPU Tidak Bisa Diskualifikasi Pelanggar Protokol Kesehatan di Pilkada 2020

Diketahui sebelumnya, DPP Partai Demokrat di bawah pimpinan Moeldoko resmi mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) di Deli Serdang, Sumatera Utara kepada Kementerian Hukum dan HAM pada Senin, (15/3/2021).

Baca Juga :  KPU Lakukan Analisa Potensi Kegandaan Bakal Caleg

Hal tersebut sebagaimana diungkapkan oleh Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Marzuki Alie.

“Sudah selesai kemarin,” ujar Marzuki saat dikutip dari Indozone, Selasa (16/3/2021).

Berita Terkait

DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama
Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir
Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam
KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah
Raja Hery Mokhrizal Kembali Nahkodai Hanura Batam, Janji Bangun Kekuatan dari Akar Rumput
Survei Poltracking: Kepercayaan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo–Gibran Capai 81 Persen
Pemerintah Persilakan DPR Bahas Draf RUU Perampasan Aset
Ini Alasan Revisi UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaran Ibadah Haji dan Umrah

Berita Terkait

Sabtu, 6 Desember 2025 - 15:39 WIB

DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama

Kamis, 20 November 2025 - 12:39 WIB

Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir

Kamis, 13 November 2025 - 10:49 WIB

Kuda Hitam dari Dalam Rumah: Muhammad Nur dan Arah Baru NasDem Batam

Senin, 10 November 2025 - 07:04 WIB

KPU Siapkan Usulan Desain Baru Pemilu Terpisah

Jumat, 31 Oktober 2025 - 08:28 WIB

Raja Hery Mokhrizal Kembali Nahkodai Hanura Batam, Janji Bangun Kekuatan dari Akar Rumput

Berita Terbaru