KPU Lakukan Analisa Potensi Kegandaan Bakal Caleg

- Publisher

Sabtu, 20 Mei 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik. Foto: Istimewa

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik. Foto: Istimewa

INIKEPRI.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menganalisa potensi kegandaan pencalonan, dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) oleh partai politik peserta Pemilu 2024.

“Terkait dengan dugaan kegandaan bakal caleg, sebagaimana yang beredar luas di publik, KPU sedang melakukan verifikasi administrasi,” kata anggota KPU RI Idham Holik, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/5/2023).

BACA JUGA :

KPU Dampingi Parpol soal Penggunaan Silon

Langkah selanjutnya, kata Idham, KPU akan menyampaikan hasil verifikasi dan administrasi tersebut kepada partai politik terkait pada tanggal 24 dan 25 Juni 2023.

BACA JUGA:  Ramai-ramai Mendukung Budi Arie Setiadi

Sebelumnya, beredar pemberitaan mengenai kegandaan pencalonan dalam pendaftaran bakal calon anggota legislatif (caleg) pada Pemilu 2024 yang melibatkan sejumlah nama, di antaranya mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang diduga didaftarkan sebagai calon anggota DPR RI dari Partai Gerindra dan Partai Golkar.

Partai Golkar mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR RI dari partai tersebut kepada KPU RI di Kantor KPU RI, Jakarta, Sabtu (13/5).

BACA JUGA:  Wamendagri Bima Arya Usulkan 27 November 2024 Jadi Hari Libur Nasional untuk Pilkada

Pada hari Minggu (14/5/2023), Partai Golkar pun mendaftarkan Dedi sebagai bakal calon anggota DPR RI kepada KPU RI.

Selain Dedi, ada pula artis Aldi Taher yang diduga didaftarkan sebagai bakal calon anggota DPR RI oleh Perindo sekaligus sebagai bakal calon anggota DPRD DKI Jakarta dari Partai Bulan Bintang (PBB).

BACA JUGA:  KPU Rumuskan Aturan Kampanye Pemilu 2024

Terkait dengan hal tersebut, KPU DKI Jakarta meminta bakal calon anggota legislatif Aldi Taher untuk memilih antara mendaftar sebagai anggota DPRD atau DPR RI.

“Kami minta partai yang mengusulkan itu mengklarifikasi dan nanti yang bersangkutan harus memilih di partai apa karena tidak boleh terdaftar di dua parpol,” kata anggota KPU DKI Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu ,Nurdin, melalui keterangan tertulisnya, Jumat (19/5/2023). (RBP)

Berita Terkait

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai
Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik
Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional
Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang
Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat
Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak PROJO, Ini Alasannya
DPW NasDem Kepri Kumpulkan DPD se-Kepri: Soliditas Kader Jadi Fokus Utama
Dukungan untuk Rocky Marciano Bawole Pimpin Kembali DPW PKB Kepri Terus Mengalir
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 8 Mei 2026 - 08:22 WIB

Silaturahmi Hanura dan Bawaslu Batam, Bahas SIPOL hingga Validitas Kepengurusan Partai

Sabtu, 2 Mei 2026 - 12:55 WIB

Formasi Baru! Duet ‘Kak Randi– Mas Kamal’ Resmi Pimpin NasDem Batam: Siap Dekatkan Politik ke Rakyat, Pemilih Muda Dibidik

Jumat, 17 April 2026 - 07:20 WIB

Sejarah NasDem dan Ujian Terbarunya: Membaca Isu Merger di Peta Politik Nasional

Sabtu, 11 April 2026 - 15:38 WIB

Banyak Capaian Nyata dalam 1,5 Tahun, KNPI Puji Pemerintahan Prabowo: Mulai Pemberantasan Korupsi hingga Mafia Tambang

Selasa, 3 Februari 2026 - 21:32 WIB

Gerindra Kepri Terus Bergerak Hadirkan Dampak Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat

Berita Terbaru