Lahan Terbatas, BP Batam Utamakan Clean dan Clear Dalam Pengalokasian

- Admin

Senin, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pengalokasian lahan baru di Kota Batam harus benar-benar mampu menstimulasi kegiatan investasi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Sehingga setiap permohonan alokasi lahan yang baru tidak semua bisa dikabulkan, mengingat keterbatasan lahan yang ada di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam saat ini.

Namun demikian, permohonan tersebut tidak serta merta dapat disetujui karena harus disesuaikan dengan rencana besar pengelolaan lahan Batam ke depan. Jika memang tidak sesuai dengan perencanaan Badan Pengusahaan (BP) Batam, maka BP Batam tidak akan menyetujui permohonan alokasi lahan tersebut.

Baca Juga :  Li Claudia Chandra Ulang Tahun ke-53, Masyarakat Belakangpadang Beri Doa dan Apresiasi

Kepala Biro Humas, Promosi dan Protokol BP Batam, Dendi Gustinandar, mengatakan bahwa ada beberapa perusahaan yang telah mendapatkan persetujuan alokasi lahan baru pada beberapa tahun lalu, dan baru dapat diproses setelah semua persyaratannya dapat terpenuhi saat ini.

“Hal tersebut bukan berarti BP Batam lambat dalam memproses, karena dalam mengalokasikan lahan harus secara clear and clean (bersih tanpa masalah), sehingga proses tersebut memerlukan waktu lebih teliti sampai dengan selesainya pengadministrasian di BP Batam,” kata Dendi, Senin (5/4/2021).

Lebih jauh dikatakan Dendi, bahwasanya, beberapa alokasi lahan baru yang diberikan oleh BP Batam dalam kurun waktu 1,5 tahun terakhir juga terlihat tidak efektif, seperti lambatnya realisasi pembangunan fisik. Menurutnya, hal itu juga menjadi prioritas BP Batam dalam melakukan perubahan tata kelola agar alokasi lahan baru ke depan dapat mengakselerasi kegiatan ekonomi di Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam. Pelayanan perizinan lahan lainnya, seperti pelayanan Izin Peralihan Hak (IPH), pelayanan rekomendasi, pelayanan perpanjangan Hak Atas Tanah (HAT), pelayanan balik nama, pelayanan pecah Penetapan Lokasi (PL), pelayanan gabung PL, pelayanan dokumen pengganti dan pelayanan endorse PL.

Baca Juga :  Sebut Anak Muda Penerus Estafet Kepemimpinan Masa Depan, Amsakar: Bekali Dengan Kualitas yang Mumpuni

“Untuk mempercepat dan memberikan kemudahan bagi masyarakat dan investor dalam pelayanan permohonan perizinan lahan tersebut, BP Batam telah melakukan sebuah terobosan agar semua perizinan lahan dilaksanakan dengan memanfaatkan Teknologi Informasi (TI) melalui Land Management System (LMS) online,” jelasnya.

Baca Juga :  Jojo Indonesia Idol Junior Akan Meriahkan Opening Outlet D'style Salon ke-18

Dengan LMS online, masih kata Dendi, pemohon dapat mengajukan permohonannya kapan saja dan di mana saja.

“Kecepatan proses bergantung pada kelengkapan dan kebenaran data yang disampaikan agar proses verifikasi dokumen tidak berulang,” katanya. (IS)

Berita Terkait

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok
Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga

Berita Terkait

Rabu, 14 Januari 2026 - 07:50 WIB

Cek Jadwal Kapal PELNI Batam Januari–Februari 2026, Rute Belawan dan Tanjung Priok

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB