Pemko Tanjungpinang Batasi Operasional Usaha Publik selama Ramadan

- Admin

Jumat, 9 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Menyikapi pandemi COVID-19 yang masih terjadi, Pemerintah Kota Tanjungpinang akan menutup gelanggang permainan dan membatasi operasional usaha publik sampai pukul 22.00 WIB.

Langkah tersebut, diambil bersamaan dengan datangnya bulan suci Ramadan yang diikuti dengan pertimbangan adanya peningkatan kasus COVID-19 yang terjadi di Kota Tanjungpinang.

“Surat edaran sedang kita persiapkan. Kemarin, kami sudah rapatkan dan duduk bersama dengan FKPD, LAM, DMI, FKM, PHRI, IKM, tokoh masyarakat, IKM, dan pengelola bazar untuk membahas langkah itu,” kata Wali Kota Tanjungpinang, Rahma, di sela kegiatan dialog bersama masyarakat, di aula kantor Kecamatan Tanjungpinang Barat, Kamis (8/4/2021).

Baca Juga :  Peserta Tes Penerimaan Calon PPPK Ucapkan Terimakasih dan Apresiasi kepada Pemko Tanjungpinang

Untuk kegiatan aktivitas usaha seperti tempat hiburan malam, mal, kedai kopi, dan cafe tutup, dan hanya diperbolehkan beroperasi sampai pukul 22.00 WIB, setelah itu tidak ada aktivitas lagi. Sedangkan gelanggang permainan ditutup penuh selama bulan suci Ramadan.

Baca Juga :  200 Anggota Hubbul Mustofa di Tanjungpinang Ikuti Pelatihan

”Saya terima masukan terima penutupan dilakukan pada pukul 22.00 WIB. Karena menimbang perputaran ekonomi dan keselamatan masyarakat. Keduanya sama pentingnya dan harus berjalan bersama,” ujar Rahma.

Menurut dia, hal itu, bukan hanya diberlakukan di Tanjungpinang, tapi hampir semua daerah melakukan hal yang sama.

Baca Juga :  Ketua DPD BM KOSGORO 1957 Kepri Jufri Helmi Kecam Holywings Soal Promo Miras bagi 'Muhammad' dan 'Maria'

Terkait pelaksanaan bazar Ramadan, lanjut Rahma, diminta agar pengelola bazar menempatkan tim satgas untuk bertanggung jawab, serta mengawasi penerapan protokol kesehatan di tempatnya masing-masing. Selain itu, semua tempat wajib memasang spanduk imbauan prokes.

“Karena, tentu harus ada edukasi-edukasi yang mengingatkan seseorang untuk tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan,” tutup dia. (ET)

Berita Terkait

Ansar Terima Kunjungan Chairman Mustafa Centre Singapore, Dorong Kolaborasi Pariwisata dan UMKM Kepri
Ketua TP-PKK Kepri Serahkan Paket Pencegahan Stunting di Kampung KB Abyaksa
Kemensos: Provinsi Kepri Dapatkan Tiga Alokasi Sekolah Rakyat
Lis Minta BGN Intensifkan Komunikasi Bersama Pemko dan Forkopimda
Diresmikan 30 September, Wali Kota Lis Pastikan Sekolah Rakyat Menjadi Sekolah Unggulan dan Terlengkap
Hari Jadi Kepri ke-23, Haji Laode Saman Dianugerahi Penghargaan Atas Dedikasi di Dunia Pendidikan
Wali Kota Lis Targetkan Fun Run Masuk Kalender Tahunan Olahraga Tanjungpinang
Peringati Hari Penglihatan Sedunia, 400 Siswa SD dan SMP Laksanakan Pemeriksaan Mata Gratis

Berita Terkait

Jumat, 10 Oktober 2025 - 06:29 WIB

Ansar Terima Kunjungan Chairman Mustafa Centre Singapore, Dorong Kolaborasi Pariwisata dan UMKM Kepri

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:31 WIB

Ketua TP-PKK Kepri Serahkan Paket Pencegahan Stunting di Kampung KB Abyaksa

Rabu, 1 Oktober 2025 - 11:36 WIB

Kemensos: Provinsi Kepri Dapatkan Tiga Alokasi Sekolah Rakyat

Minggu, 28 September 2025 - 09:05 WIB

Lis Minta BGN Intensifkan Komunikasi Bersama Pemko dan Forkopimda

Jumat, 26 September 2025 - 07:46 WIB

Diresmikan 30 September, Wali Kota Lis Pastikan Sekolah Rakyat Menjadi Sekolah Unggulan dan Terlengkap

Berita Terbaru