Pasangan Mesum Kedapatan Asyik Bercinta di Siang Bolong saat Ramadan

- Publisher

Kamis, 15 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Warga Kelurahan Latsari, Kecamatan Tuban Kota, Kabupaten Tuban dikejutkan dengan penggerebekan sebuah tempat praktek therapy akupuntur , Rabu (14/4/2021) siang.

Suasana menjadi gempar karena dalam penggerebekan itu, petugas menangkap basah pasangan mesum yang sedang asyik memadu kasih dalam sebuah kamar yang tertutup rapat.

Menyadari kamarnya digedor, pasangan mesum ini pun kaget bukan kepalang, hingga panik dan terpaksa bersembunyi di balik pintu kamar.

“Setelah di lakukan pemeriksaan satu kamar yang tertutup rapat itu terdapat pasangan yang tengah asyik memadu kasih berduaan di dalam kamar,” kata Kepala Satpol PP Tuban, Heri muharwanto di lokasi penggerebekan, Rabu (14/4/2021).

BACA JUGA:  TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Pasangan mesum ini merasa malu hingga bersembunyi di balik pintu kamar. Kepada petugas pasangan mesum ini mengaku hanya mau therapi pijat menyewa kamar ini. Namun petugas menangkap basah pasangan ini berbuat mesum di dalam kamar.

Dari identitasnya pasangan mesum ini di ketahui bernama Mukadir (49) warga Desa Cendoro, Kecamatan Palang, Tuban dengan Evi Kristinawati (40), warga Kelurahan Sidorejo/ Kecamatan Tuban Kota, Tuban.

BACA JUGA:  Biduan Dangdut Jadi Korban Mesum, Nasib Tragis Ritual Mistis
Pasangan mesum diinterogasi usai kedapatan asyik memadu kasi dalam kamar di siang bolong di bulan Ramadhan, Rabu (14/4/2021). (Foto: iNews/Pipiet Wibawanto)

“Selanjutnya, pasangan mesum ini digelandang ke Kantor Satpol Pp Kabupaten Tuban, untuk diperiksa lebih lanjut, karena telah melanggar perda nomor 16 tahun 2014 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” ungkapnya.

Heri menyebutkan, penggerebekan itu berawal dari laporan warga yang resah akibat adanya aktivitas yang diduga akan berbuat asusila. Apalagi, di awal Ramadhan seluruh umat Islam berburu pahala dengan menjalankan ibadah puasa, tidak diperbolehkan makan maupun minum dan perbuatan yang dapat membatalkan puasa, termasuk berbuat mesum.

BACA JUGA:  Istana Siak Sri Inderapura dan Legenda Cermin Awet Muda

“Ada laporan warga tempat ini disalahgunakan pengunjung, kita selidiki ke lapangan, terapi, ada kamar-kamar untuk pasien, pasien yang rumahnya jauh menginap, dan kita dapati pasangan mesum dalam kamar,” bebernya.

Selanjutnya, dari peristiwa ini petugas akan mengintensifkan patroli dan razia, baik siang maupun malam hari untuk mencegah praktek mesum seperti ini agar tidak kembali terjadi.

Selain itu, pemilik usaha juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan serta di lakukan pembinaan agar tidak kecolongan lagi. (AFP/Sindonews)

Berita Terkait

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota
Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 11:59 WIB

Bupati Cen Sui Lan Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah, Perkuat Sinergi dengan BPN

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Kamis, 16 April 2026 - 14:50 WIB

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Berita Terbaru