Menkominfo menjelaskan bahwa, sesuai amanat Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Keputusan Presiden dan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), Indonesia sudah seharusnya mempunyai Satu Data Indonesia.
“Dalam kaitan dengan hal tersebut, pemerintah mengambil langkah untuk membangun Government Cloud atau Pusat Data Pemerintah,” paparnya.
Langkah itu diambil, katanya, karena jumlah Pusat Data Pemerintah di Indonesia saat ini tidak sedikit dan dinilai tidak efisien. Menurut Menteri Johnny, total data baik di pemerintah pusat dan pemerintah daerah berjumlah 2.700 pusat data dan hanya sekitar 3 persen yang memenuhi global standart.
“Hal itu berdampak pada sulitnya melakukan satu data melalui berbagai metode dan metodologi. Baik itu data cleansing, data cleaning, data dan interoperabilitas yang mengakibatkan kesulitan kita mempunyai satu data nasional dalam mengambil kebijakan-kebijakan publik, dalam merancang pembangunan yang berperspektif masa depan yang akurat,” jelasnya.
Menurut Menkominfo, langkah pemerintah untuk membangun pusat data nasional sudah tepat, karena pada satu titik tidak bisa balik lagi kecuali melanjutkan dan menyesuaikan untuk menghasilkan government cloud atau Pusat Data Pemerintah.
“Saat ini untuk pelayanan pemerintahan pusat dan daerah Indonesia menggunakan 24.700 aplikasi yang belum tentu semuanya efektif dan efisien, yang mengakibatkan belanja negara yang terlalu besar dialokasikan untuk membiayai pusat data yang begitu banyak, dan hanya sedikit yang memenuhi standart global,” ungkapnya.
Selain itu, aplikasi yang begitu banyak dan tidak terkoordinasi berdampak pada efisiensi yang sangat besar.
“Karenanya harus kita lakukan membangun Pusat Data Nasional dan mempunyai Satu Super Aplikasi dalam rangka penyelenggaraan pemerintah,” kata Menteri Johnny.
Menkominfo berharap, kepada para mitra, pemerintah daerah di seluruh Indonesia, dan tentu kementerian dan lembaga di tingkat pusat agar pada saat akan dibangunnya satu Super Aplikasi dapat digunakan secara bersama-sama. Menteri Johnny juga mengajak seluruh elemen terkait untuk meninggalkan semua belanja yang tidak efisien yang selama ini dilakukan.
“Karena yang pasti bahwa pusat data yang akan kita bangun adalah pusat data tier 4 itu pusat data dengan standar Global tertinggi di dunia, ini menurut standar-standar pusat data,” harapnya.
Hingga saat ini pemerintah telah memutuskan memilih empat wilayah sebagai titik pembangunan Pusat Data Nasional, yakni di wilayah Jabodetabek (Jakarta-Bogor-Depok-Tangerang- Bekasi) yang berlokasi di Bekasi, calon Ibu Kota baru negara, Kota Batam dan Labuan Bajo.
Sementara itu, Wakil Wali Kota Batam, Amsakar Achmad, mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah (Pemda), pihaknya menyambut baik dengan rencana pembangunan Pusat Data Nasional tersebut. Pemerintah Kota (Pemko) Batam bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan masyarakat Batam akan mendukung penuh rencana tersebut.
“Atas nama Pemda, kami semua sangat berbahagia atas kehadiran Bapak Menteri Komunikasi dan Informatika di Kota Batam,” kata Amsakar.
Secara umum, lanjut Amsakar, Kota Batam sangat siap untuk dibangun sebagai Pusat Data Nasional. Karena semua fasilitas pendukung dan keamanan semua sudah terpenuhi, sehingga Batam memang sangat tepat dipilih sebagai Pusat Data Nasional.
Dijelaskan Amsakar, fasilitas pendukung seperti kelistrikan, saat ini Batam memiliki 32 pembangkit dengan kapasitas mencapai 528 MW. Kemudian lokasi pembangunan Pusat Data Nasional ini juga terletak tak jauh dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Panaran.
“Kemudian terkait air, lokasi ini juga berdekatan dengan Waduk Tembesi. Sehingga bisa kami pastikan bahwa fasilitas untuk kelistrikan dan air bersih tak ada masalah,” ujarnya.
Begitu juga dengan keamanan, Jalan Trans Barelang ini terdapat Markas Komando (Mako) Brigade Mobil (Brimob), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Batalion Infanteri (Yonif) Raiders Khusus (RK) 136/Tuah Sakti (TS) dan Yonif Infanteri Marinir 10/Satria Bhumi Yudha (SBY).
Marinir SBY, serta terdapat Pos Pemadam Kebakaran yang tepat berada persis disebelah lahan Pusat Data Nasional.
“Untuk luas lahannya sekitar 4,16 hektare dan sudah dikeluarkan Pengelolaan lahan (PL) nya oleh Badan Pengusahaan (BP) Batam,” katanya. (IS)
Halaman : 1 2

















