INIKEPRI.COM – Meningkatnya penularan COVID-19 belakangan ini membuat status Kota Batam kembali menjadi zona merah atau berisiko tinggi terhadap penularan kasus COVID-19.
Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam mencatat pada Jumat (23/4/2021), dari sembilan kecamatan di pulau utama (mainland), delapan di antaranya berzona merah, yaitu Sekupang, Lubukbaja, Bengkong, Nongsa, Batam Kota, Sei Beduk, Sagulung, dan Batuaji. Sedangkan satu kecamatan lainnya zona kuning, yaitu Batuampar.
Penyebaran COVID-19 di Batam tidak hanya di pulau utama. Kecamatan penyangga (hinterland), Belakangpadang kini berstatus merah muda dengan 15 orang masih aktif terpapar Virus Corona.
Satu kecamatan penyangga lainnya zona kuning, yaitu Galang dan satu lainnya zona hijau yaitu Bulang.
“Pada Kamis terdapat tambahan 23 kasus konfirmasi positif COVID-19 totalnya 6.745 orang,” kata Ketua Bidang Kesehatan Satuan Tugas Penanganan COVID-19 Kota Batam Didi Kusmarjadi.
Sedangkan pasien sembuh sebanyak 28 orang, totalnya 6.124 orang.
Satuan tugas juga mencatat 159 orang meninggal dunia dan 462 orang lainnya sedang dirawat.
Sementara itu, Wali Kota Batam Muhammad Rudi terus mengingatkan warganya untuk menerapkan protokol kesehatan, agar tidak terpapar COVID-19.
Ia menyatakan, apabila angka penularan COVID-19 bisa ditekan maka ekonomi kota bisa kembali ditata untuk tumbuh.
Demi menekan penularan COVID-19, Pemerintah Kota Batam juga melakukan operasi penegakan protokol kesehatan di tempat-tempat umum. (RWH/Antara)

















