Jembatan Batam-Bintan Bakal Dikenakan Tarif, Dirancang dengan Standar Tol

- Publisher

Sabtu, 24 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi Jembatan Batam-Bintan (ist)

Ilustrasi Jembatan Batam-Bintan (ist)

INIKEPRI.COM – Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan membangun Jembatan Batam-Bintan dengan desain berbentuk jembatan tol.

Dengan demikian, pengguna kendaraan yang melintasi jembatan tersebut akan dikenakan tarif.

Direktur Pembangunan Jembatan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR Yudha Handita Pandjiriawan mengatakan hal itu dalam siaran pers, Jumat (23/04/2021), disitat dari Kompas.com

“Karena berbentuk jembatan tol, terdapat perubahan desain agar menyesuaikan standar (tol),” tutur Yudha.

Yudha mengatakan, desain jembatan ini sudah dibuat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau pada 2005, kemudian diperbarui Tahun 2010.

Jembatan yang awalnya selebar 28 meter, kini disesuaikan menjadi 33 meter.

Untuk diketahui, Jembatan Batam-Bintan merupakan jembatan khusus yang memiliki dua tujuan yaitu Batam-Tanjung Sauh dan Tanjung Sauh-Bintan.

BACA JUGA:  Mimpi Jembatan Batam-Bintan Semakin Dekat, Hasil Survei Tunjukkan Kelayakan Proyek

Jembatan ini dirancang dengan total panjang 7.000 meter. Rinciannya, Batam-Tanjung Sauh sepanjang 2.000 meter. Sedangkan, Tanjung Sauh-Bintan sepanjang 5.000 meter.

Dalam membangun jembatan ini, Pemerintah menempuh skema pembiayan Kerja sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU).

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, pembiayaan pembangunan infastruktur dengan skema KPBU memiliki keunggulan dibandingkan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Sebagai contoh, bagi swasta, memiliki kepastian pengembalian (investasi) ditambah keuntungan.

“Sementara keuntungan (yang didapatkan) Pemerintah, banyak yang mengawasi. Sehingga, tercipta tertib admininistrasi dan teknis untuk melayani masyarakat lebih baik,” terang Basuki.

BACA JUGA:  Layanan Jargas dan Gaslink di Batam Diperluas, Pertamina: Lebih Aman

Hingga kini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga Kementerian PUPR tengah melakukan kajian teknis dan finansial pada pembangunan Jembatan Batam-Bintan.

Meski menggunakan skema KPBU, Pemerintah juga memberi dukungan finansial agar proyek tetap feasible (layak).

Dalam evaluasi yang dilakukan oleh Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, ada porsi yang dibantu oleh Pemerintah sekitar 30 persen. 

Jembatan yang akan dibiayai Pemerintah adalah Batam-Tanjung Sauh, sedangkan Tanjung Sauh-Bintan akan dibangun oleh investor melaui proses lelang.

Yudha menjelaskan, untuk Tanjung Sauh-Bintan yang menggunakan KBPU, desain yang ada akan menjadi dasar dan dapat diperbarui oleh investor menjadi Detail Engineering Design (DED).

Untuk melengkapinya akan ditindaklanjuti kekurangan-kekurangan yang ada dalam tahap finalisasi.

BACA JUGA:  Mengupas Desain Jembatan Batam-Bintan

Sementara Batam-Tanjung Sauh, Pemerintah akan menyelesaikan berbagai kekurangan pada desain jembatan.

Saat ini, progres pembangunan Jembatan Batam-Bintan masih dalam tahap finalisasi pembahasan KPBU dan diharapkan segera mulai konstruksi.

Kehadiran Jembatan Batam-Bintan mendukung rencana pembangunan pelabuhan peti kemas di Tanjung Sauh dan shelter di Pulau Bintan.

Dengan demikian diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi wilayah serta meningkatkan konektivitas di Kepulauan Riau dengan mengurangi waktu tempuh dan biaya transportasi orang dan barang.

“Bapak Menteri PUPR dan Bapak Presiden berharap tahun 2024 tidak ada pembangunan fisik. Itu menjadi perhatian kami, maka sebelum (tahun) 2024, jembatan ini sudah selesai,” pungkas Yudha. (ET/Kompas)

Berita Terkait

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter
Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam
Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal
Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 10:51 WIB

Hadiri Tabligh Akbar AGPAII, Amsakar: Guru Agama Kunci Pembentukan Karakter

Sabtu, 18 April 2026 - 08:00 WIB

Dikembangkan Terintegrasi, Tanjung Banon Siap Jadi Magnet Investasi di Batam

Sabtu, 18 April 2026 - 07:15 WIB

Diskominfo Batam Tegaskan Proses Kerja Sama Media 2026 Transparan dan Berjalan Normal

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Berita Terbaru