UAS Dijodohkan dengan Santri Gontor, Calon Mertuanya Bos Toko Emas

- Publisher

Minggu, 25 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

Dilansir dari laman Suara.com, diketahui pula calon mertua UAS, Salim Sholeh Barabud, merupakan bos toko emas.

Hal itu diungkapkan Kepala Desa Kepuhkembeng, Kecamatan peterongan, Jombang, Suprapto.

“Usahanya toko emas. Kalau tidak salah, tokonya ada di Pasar Peterongan dan Sumobito. Tapi sudah lama tinggal di Perumahan Kepuh Permai,” ujarnya dikutip dari Beritajatim.com, Minggu (25/4/2021).

BACA JUGA:  Wamendes Usulkan Pemda Buat Kebijakan Indomaret dan Alfamart Wajib Jual Produk Asal Desa

Suprapto mengungkapkan bahwa keluarga Salim Sholeh Barabud telah lama tinggal di Jombang.

Sebelumnya, bermukim di Dusun Pajaran, Desa Peterongan. Kemudian pindah di tempat saat ini di wilayahnya.

BACA JUGA:  Mendadak Terkenal Pasca Dinikahi UAS, Akun IG Fatimah Lenyap

Suprapto juga membenarkan jika UAS bakal menikahi salah seorang anak gadis warganya. Ia mengaku belum lama ini telah menandatangani dokumen administrasi terkait pernikahan UAS dan Fatimah Az Zahra Salim Barabud.

BACA JUGA:  Mengenal Lebih Dekat Japto Soerjosoemarno, Pentolan Pemuda Pancasila

“Ustaz Abdul Somad numpang nikah di Jombang. Bukan pindah tempat. Dua minggu lalu suratnya saya tandatangani, kemudian dibawa ke KUA (Kantor Urusan Agama) setempat,” ungkapnya.

Santri Gontor

Berita Terkait

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah
Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027
Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja
Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru
Kabar Baik! BSU Kembali Cair Oktober 2026, Pekerja Bakal Terima Rp900 Ribu Sekaligus
Lansia Belum Punya Akta Kelahiran? Ini Syarat dan Cara Mengurusnya
242 Ribu Guru PPPK Paruh Waktu Dialihkan Jadi Penuh Waktu Mulai 1 Januari 2027
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 17 Oktober 2026 - 08:04 WIB

Tak Perlu ke Kantor Dukcapil, Begini Cara Cetak KK Sendiri dari Rumah

Minggu, 11 Oktober 2026 - 09:48 WIB

Pindah KK ke Luar Kota Tak Perlu Surat RT/RW, Ini Syarat dan Cara Mengurusnya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:00 WIB

Dua Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Capaian Program dan Target Ekonomi 2027

Senin, 5 Oktober 2026 - 08:13 WIB

Nasib Driver Ojol Mulai Terungkap, RUU Baru Atur Status hingga Hak Pekerja

Jumat, 2 Oktober 2026 - 15:05 WIB

Resmi Dilantik Prabowo, Ini Daftar 24 Anggota Wantimpres Periode Baru

Berita Terbaru