Nikah Pakai Mahar 244 Gram Emas, UAS Masih Wajib Nafkahi Anak Rp5 Juta Perbulan

- Publisher

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(instagram)

(instagram)

INIKEPRI.COM – Ustaz Abdul Somad telah resmi menikahi dengan Fatimah Az Zahra Salim Barabud pada Rabu (28/4/2021) kemarin di salah satu hotel.

Baca Juga: Menikah Lagi, Mantan Istri Doakan UAS: Semoga Pernikahan Ketiga Ini Langgeng

BACA JUGA:  UAS Hadiahkan Pesantren Untuk Istrinya

Kabar bahagia tersebut disampaikan langsung oleh UAS di laman Instagramnya yang membagikan potret dirinya berdampingan dengan sang istri.

Pernikahan mendadak yang dijadwalkan pada 17 Mei ini menjadi sorotan publik.

Baca Juga: Diminta Mertua Jadi Imam Salat, UAS Ceramah Tentang Nuzulul Qur’an

BACA JUGA:  Ini Bedanya Gaji PNS dan PPPK, Meski Sama-sama Pegawai ASN

Terlebih mengingat bahwa UAS telah bercerai dengan istrinya Mellya Juniarti pada Desember 2019 lalu.

Dalam sidang putusan cerai tersebut, UAS diwajibkan memberi nafkah pada putranya sebesar Rp5 juta per bulan.

BACA JUGA:  Bongkar Jaringan Pinjol Ilegal, Polisi Tangkap 8 Orang Pelaku

Baca Juga: SAH! UAS Bagikan Kabar Menikah

Hal ini berbanding jauh dengan mahar fantastis yang diminta oleh Fatimah di pernikahannya, yakni emas 244 gram yang ditaksir dengan harga Rp234 juta. (RWH/Insert)

Berita Terkait

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital
MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028
Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri
BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot
Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara
Prabowo Tegaskan Pemerintah Jalankan Amanat UUD 1945 demi Kemakmuran Rakyat
Kepala BP Batam Paparkan Kinerja 2025: Investasi Lampaui Target, Optimis Raih WTP Ke-10
Komisi XII DPR Beri Lampu Hijau Tarif Listrik PLN Batam dan Kolaka Green Energy
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 07:48 WIB

WFH ASN Diperpanjang hingga Akhir September 2026, Pemerintah Fokus Perkuat Birokrasi Digital

Jumat, 31 Juli 2026 - 08:03 WIB

MK Wajibkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Dana Pendidikan Mulai APBN 2028

Rabu, 29 Juli 2026 - 08:03 WIB

Manajer Kopdes Merah Putih Digaji APBN Selama Dua Tahun, Setelah Itu Koperasi Wajib Mandiri

Senin, 27 Juli 2026 - 16:03 WIB

BGN Tutup 833 Dapur MBG Bermasalah, Ratusan Pegawai Ikut Dicopot

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:29 WIB

Nama Laut China Selatan Digugat ke MK, Pemohon Minta Diubah Menjadi Laut Natuna Utara

Berita Terbaru