Kapolres Bintan Mediasi Permasalahan Lahan PT BMW

- Admin

Jumat, 30 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Kepolisian Resor (Polres) Bintan melakukan mediasi permasalahan lahan antara perseroan terbatas (PT) BMW yang terletak di kampung lome Desa Toapaya Utara. Hal ini bermula ketika penggarap dengan membawa bibit pisang, namun tidak diperbolehkan masuk oleh karyawan PT BMW yang sedang bertugas menjaga portal sehingga terjadi perselisihan antara penggarap lahan dengan pihak PT BMW.

Saat itu, sempat terjadi ketegangan antara pihak PT BMW dengan penggarap lahan. Dimana penggarap lahan menuduh petugas penjaga portal menyebut karyawan adalah preman yang serta penggarap sempat melakukan pengancaman dan merusakkan portal dengan senjata tajam (Sajam).

Kemudian, pada Sabtu (4/4/2021), tanpa mengantongi dan memiliki izin dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kelompok penggarap terdiri dari 50 orang yang dipimpin oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KPK Kepri, Kennedy Sihombing, datang ke pos PT BMW dan menuntut untuk membuka portal yang dijaga oleh karyawan PT BMB. Saat itu, mereka menanyakan legalitas lahan, apabila PT Perseroan Terbatas Perkebunan Nusantara (PTPN) bisa menunjukkan bukti kepemilikan lahan penggarap, akan hengkang dari lokasi tersebut.

Baca Juga :  Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Ini Pesan Kapolres Bintan

Saat itulah Kepala Bagian Operasi (Kabag Ops) Polres Bintan turun ke lokasi dan melakukan pengamanan guna menghindari hal yang tidak diinginkan dan untuk melakukan antisipasi penyebaran Covid-19. Akhirnya dilakukan mediasi antara PT BMW dengan kelompok Tani Wono Agung di Polres Bintan, pada Senin (26/4/2021) dan kedua belah pihak menyetujui hal itu.

Saat mediasi, langsung dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono didampingi oleh Kepala Satuan Intelejen (Kasat Intel) dan Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Bintan.

Kapolres Bintan mengatakan, pada saat rapat mediasi terungkap fakta bahwa, pihak PT BMW sudah beberapa kali menegur penggarap tanah yang terletak di Toapaya Utara. Pihak PT BMW mengaku juga telah melakukan sosialisasi kepada pihak penggarap yang mengaku sebagai pembina LSM KPK Tanjungpinang.

“Lahan sengketa PT BMW tidak ada petani asal Toapaya Utara, namun banyak yang dari luar. Seperti Tanjungpinang, Batam, Bintan Timur, Semarang, Surabaya, Palmatak, Lingga dan Tanjung Balai Karimun (TBK). Selain itu, mereka belum terdaftar sebagai kelompok tani resmi di Desa Toapaya ataupun di Pemkab Bintan,” kata Kapolres Bintan kepada media ini, Jumat (30/4/2021).

Baca Juga :  Polres Bintan Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih

Saat mediasi juga, lanjut Kapolres Bintan, pihak penggarap lahan tidak dapat menunjukkan bukti kepemilikan hak atas lahan yang digarap sementara PT BMW menunjukkan legalitas kepemilikan berupa Sertifikat Hak Guna atas Bangunan (SHGB) yang masih berlaku berasal dari pembebasan lahan oleh tim 9 yang terdiri dari unsur Badan Pertanahan Nasional (BPN), Pemerintahan, Kehutanan dan masyarakat yang telah diberikan ganti rugi oleh PT BMW.

“Melihat permasalahan yang ada, kita menyarankan agar jangan sampai terjadi tindakan yang anarkis yang dapat merugikan kita semua. Jika memang merasa keberatan atas lahan yang digarap, boleh melakukan gugatan sesuai dengan aturan yang berlaku di negara kita yaitu Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) atau gugatan perdata kepada pihak PT BMW,” jelasnya.

Kapolres Bintan juga menyarankan kepada pihak pelanggar lahan yang merasa dirugikan terhadap adanya oknum-oknum yang menjual lahan di lokasi tersebut, agar melaporkan ke kantor Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bintan untuk ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga :  Bakti Kesehatan Polres Bintan di Kampung Tangguh Bebas Narkoba, Berikan Layanan Kesehatan Gratis

Selain itu, Kapolres Bintan juga menyarankan, jika penggarap mengakui legalitas lahan milik PT BMW dan hanya ingin menggarap lahan tersebut maka disarankan kelompok tani melalui mekanisme pinjam pakai lahan kepada PT BMW sesuai dengan aturan syarat-syarat yang berlaku.

“Kelompok Tani boleh saja mengajukan pinjam pakai lahan kepada PT BMW. Nanti, akan diajukan kepada Desa atau Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan tentunya akan ada masa waktu pinjam pakai dan tanaman apa yang boleh ditanam sesuai kesepakatan kedua belah pihak,” terangnya.

Kapolres Bintan juga mengatakan bahwa, saat mediasi dilakukan dengan tertib dan teratur sesuai dengan protokol kesehatan. Kedua belah pihak pun menyetujui kesepakatan tersebut sesuai dengan aturan yang berlaku dan masing-masing pihak membubarkan diri dengan tertib. (IS)

Berita Terkait

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir
Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan
Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut
Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau
Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional
ITTU PET Perkuat Kepedulian Sosial–Lingkungan Lewat Program KolaboraSEA Energy
Dinas Perkim Kepri Telah Rampungkan 80 Persen Pembangunan RTLH di Kabupaten Bintan
Bintan Marathon 2025 Perkuat Citra Kepri sebagai Destinasi Sport Tourism Kelas Dunia

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:29 WIB

11 Perusahaan Gelar Konsultasi Publik Pengelolaan Sedimentasi Laut di Bintan Pesisir

Minggu, 11 Januari 2026 - 10:26 WIB

Ribuan Manusia Padati Jalan Sehat Kerukunan HAB ke-80 Kemenag di Bintan

Rabu, 31 Desember 2025 - 13:04 WIB

Polres Bintan Gagalkan Dugaan Pengiriman 9 CPMI Nonprosedural ke Malaysia Lewat Jalur Laut

Selasa, 30 Desember 2025 - 09:00 WIB

Kakan Kemenag Bintan Buka MUSDAGAB VI Hidayatullah se-Kepulauan Riau

Senin, 8 Desember 2025 - 07:26 WIB

Menpar RI Tetapkan Treasure Bay Bintan sebagai Daya Tarik Wisata Terbaik Nasional

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB