Lebaran Semakin Dekat, Pelayaran Antarpulau Kepri Diperketat dengan Syarat

- Publisher

Sabtu, 1 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera memperketat aturan pelayaran antarpulau dalam provinsi, demi memutus mata rantai penularan COVID-19 saat musim mudik Lebaran 2021.

“Hari Selasa akan kami putuskan. Kalaupun pelayaran dibuka, hanya khusus wilayah Kepri. Itu pun dengan syarat yang sangat ketat,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Batam, Jumat 30 April 2021, dari Antara.

Syarat yang harus dipenuhi warga untuk pelayaran antarpulau-pulau besar, kata dia, harus memiliki hasil tes GeNose negatif COVID-19.

BACA JUGA:  Keterisian Pasien COVID-19 di RSKI Galang Capai 66,96 Persen

Aturan itu akan berlaku untuk pelayaran Batam-Tanjungpinang, Batam-Karimun dan lainnya.

“Itu untuk mobilisasi orang menggunakan kapal, transportasi udara pun kita berlakukan,” kata Ansar.

Namun, aturan itu tidak berlaku untuk pelayaran antarpulau menggunakan kapal-kapal kecil.

“Pompong (kapal kecil antarpulau) siapa yang mau mengawasi,” kata dia.

Rencananya, Pemprov Kepri akan menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Selasa (4/5/2021) untuk membahas aturan mudik lebih detil lagi.

BACA JUGA:  Anggota DPRD Kepri: COVID-19 Tak Pengaruhi Aktivitas Nelayan Pesisir

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri mengkaji lagi penerapan tes cepat antigen bagi pemudik lokal antarpulau karena khawatir memberatkan masyarakat.

Ia mendukung penerapan mudik lokal antarpulau dalam wilayah Kepri asal mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Mudik lokal, menurutnya, turut menggerakkan roda ekonomi khususnya dari sektor transportasi laut, di tengah pemberlakuan larangan mudik secara nasional pada periode 6-17 Mei 2021.

BACA JUGA:  Hasil Riset: 83,1% Siswa Kangen Suasana Sekolah di Masa Pandemi

Sementara itu, angka penularan COVID-19 di Kepri terus melonjak. Hingga 29 April 2021, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Kepri mencatat 11.060 warga positif, sebanyak 9.696 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 261 meninggal, dan 1.103 lainnya kasus aktif. (RWH/Antara)

Berita Terkait

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam
Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola
DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air
Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga
Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan
Amsakar Achmad Kembali Pimpin MD KAHMI Batam, Terpilih Aklamasi Periode 2026-2031
Aweng Kurniawan Pimpin Gerakan Indonesia ASRI di Tanjung Riau, Gerindra Batam Sasar Lingkungan Warga
HUT ke-5 GARPU NasDem Kepri, Tegaskan Komitmen Bergerak Bersama Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 06:30 WIB

Aliran Air Kembali Lancar, Warga GMP Tahap 2 Sampaikan Apresiasi kepada BP Batam

Rabu, 23 September 2026 - 08:18 WIB

Amsakar Luncurkan Tim Cakalang, Urus Administrasi BBM Nelayan Kini Jemput Bola

Selasa, 22 September 2026 - 07:00 WIB

DAM Nongsa Alami Penurunan TMA, BP Batam Siapkan Langkah Antisipasi Jaga Pasokan Air

Senin, 21 September 2026 - 16:38 WIB

Tarif Parkir Berlangganan Batam Dipangkas 50 Persen, Amsakar–Li Claudia Beri Keringanan untuk Warga

Senin, 21 September 2026 - 16:30 WIB

Sinergi BP Batam dan Kejari Batam, Rp18,82 Miliar PNBP Sewa Perairan Tersus Berhasil Diselesaikan

Berita Terbaru