Lebaran Semakin Dekat, Pelayaran Antarpulau Kepri Diperketat dengan Syarat

- Publisher

Sabtu, 1 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau segera memperketat aturan pelayaran antarpulau dalam provinsi, demi memutus mata rantai penularan COVID-19 saat musim mudik Lebaran 2021.

“Hari Selasa akan kami putuskan. Kalaupun pelayaran dibuka, hanya khusus wilayah Kepri. Itu pun dengan syarat yang sangat ketat,” kata Gubernur Kepri Ansar Ahmad di Batam, Jumat 30 April 2021, dari Antara.

Syarat yang harus dipenuhi warga untuk pelayaran antarpulau-pulau besar, kata dia, harus memiliki hasil tes GeNose negatif COVID-19.

BACA JUGA:  Anak Usia 6-11 Tahun di Tanjungpinang akan Segera Divaksin

Aturan itu akan berlaku untuk pelayaran Batam-Tanjungpinang, Batam-Karimun dan lainnya.

“Itu untuk mobilisasi orang menggunakan kapal, transportasi udara pun kita berlakukan,” kata Ansar.

Namun, aturan itu tidak berlaku untuk pelayaran antarpulau menggunakan kapal-kapal kecil.

“Pompong (kapal kecil antarpulau) siapa yang mau mengawasi,” kata dia.

Rencananya, Pemprov Kepri akan menggelar rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah pada Selasa (4/5/2021) untuk membahas aturan mudik lebih detil lagi.

BACA JUGA:  RIP! Birgaldo Sinaga Meninggal Dunia

Sebelumnya, Anggota DPRD Provinsi Kepri Wahyu Wahyudin meminta Pemprov Kepri mengkaji lagi penerapan tes cepat antigen bagi pemudik lokal antarpulau karena khawatir memberatkan masyarakat.

Ia mendukung penerapan mudik lokal antarpulau dalam wilayah Kepri asal mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19.

Mudik lokal, menurutnya, turut menggerakkan roda ekonomi khususnya dari sektor transportasi laut, di tengah pemberlakuan larangan mudik secara nasional pada periode 6-17 Mei 2021.

BACA JUGA:  Gerindra Kepri Benarkan Marlin Bergabung

Sementara itu, angka penularan COVID-19 di Kepri terus melonjak. Hingga 29 April 2021, Satuan Tugas Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Kepri mencatat 11.060 warga positif, sebanyak 9.696 orang di antaranya dinyatakan sembuh, 261 meninggal, dan 1.103 lainnya kasus aktif. (RWH/Antara)

Berita Terkait

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis
Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat
Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam
Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis
Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal
Wali Kota Batam Dorong Penguatan Peran LAM dalam Ranperda
Kasus BBM Subsidi di SPBU Temiang, Sosok “Herman” Masih Tanda Tanya
Hotel Jamaah Haji Batam 2026 Ditentukan, Ibadah Diharapkan Lebih Khusyuk

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 12:55 WIB

Retret Lemhannas Jadi Momentum, Ketua DPRD Batam Siap Implementasikan Nilai Kepemimpinan Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 12:23 WIB

Pelepasan 15 Calon Jamaah Haji Belakang Padang Berlangsung Khidmat

Selasa, 21 April 2026 - 12:14 WIB

Amsakar: Stabilitas Sosial Jadi Kunci Pertumbuhan Ekonomi Batam

Selasa, 21 April 2026 - 11:52 WIB

Hari Kartini 2026, Ketua DPRD Batam Dorong Perempuan Kuasai Ruang Strategis

Selasa, 21 April 2026 - 08:02 WIB

Batam Terapkan WFH Setiap Jumat, Amsakar: Kinerja dan Layanan Harus Tetap Optimal

Berita Terbaru