Razia Yustisi, Polsek Bengkong Tegur 15 Orang Pelanggar Protkes

- Publisher

Minggu, 16 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Operasi yustisi penerapan protokol pencegahan virus Corona Virus Disease-2019 atau Covid-19 digelar Kepolisian Sektor (Polsek) Bengkong. Sebanyak 15 orang pelanggar diberi teguran oleh petugas kepolisian.

Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Bengkong, AKP Bob Ferizal, mengatakan, kegiatan ini ialah sebagai langkah menekan laju penyebaran dan memutus rantai penularan Covid-19 di Kota Batam.

“Kegiatan yang dilaksanakan Sabtu (15/5/2021) malam ini adalah Operasi Yustisi Peraturan Wali Kota (Perwako) Batam Nomor 49 Tahun 2020 tentang Penanganan Disiplin Pencegahan Covid-19 dalam rangka Operasi Aman Nusa II dan Program Prioritas Kapolri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, Transparansi Berkeadilan) di Wilayah Hukum Polsek Bengkong,” kata AKP Bob Ferizal, kepada INIKEPRI.COM, Minggu (16/5/2021).

BACA JUGA:  Dalam Sepekan, 1.606 Warga Batam Sembuh dari COVID-19

Dijelaskan Bob bahwa tujuan kegiatan yang dilaksanakan pihaknya ini adalah untuk memutus mata rantai penyebaran wabah virus Corona dan juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam hal penerapan protokol kesehatan.

“Diharapkan masyarakat makin sadar pentingnya protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan dan menghindari kerumunan,” ujarnya.

BACA JUGA:  Polsek Bengkong Bagikan Masker, Imbau Warga Patuhi Prokes

Adapun lokasi penegakan disiplin protokol kesehatan itu dilaksanakan di empat titik lokasi di wilayah hukum Polsek Bengkong yakni di Kawasan Wisata Golden City, Golden King, Golden Prawn dan Kawasan Wisata Golden Beach.

Hasilnya, petugas masih banyak menemukan masyarakat yang abai terhadap protokol kesehatan. Namun, petugas belum memberi sanksi tegas sesuai Perwako Batam 49/2020. Petugas hanya memberikan teguran dan mengedukasi masyarakat agar makin sadar akan pentingnya protokol kesehatan.

BACA JUGA:  Kepada Gubernur dan Wakil Gubernur Baru, Rudi Berharap Ekonomi Batam Bangkit

“Didapati 15 orang pelanggar Perwako 49 Tahun 2020, dengan pelanggaran tidak menjaga jarak atau berkerumun dan melepas masker. Pelanggar kami lakukan pendataan identitas di dalam buku jurnal pelanggaran Perwako 49 dan meminta pelanggar tersebut untuk membuat Surat Pernyataan (SP) teguran agar tidak mengulangi perbuatannya. Apabila didapati kembali, akan diberikan sanksi sesuai Perwako yang berlaku,” pungkasnya. (IS)

Berita Terkait

Zaky Zuhair, Santri MTs Darul Iman yang Bersinar di Olimpiade Bahasa Arab Ke-9
Nostalgia di Nongsa Jadi Ruang Merawat Kebersamaan, Amsakar Dorong Potensi Wisata dan Budaya
Lubukbaja Carnival 2026 Meriah, Amsakar: Jangan Kejar Viral dengan Sebar Informasi Belum Pasti
MTsN 3 Batam Sapu Bersih Podium Olimpiade Bahasa Arab (OBA) Ke-9 Kepri, Tiga Siswi Lolos Nasional
Amsakar Achmad Turun Lapangan, Pastikan Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung
Kenduri NasDem Kepri di Titik Kumpul Restorasi, Pietra Paloh: Saatnya Satukan Barisan dan Kuatkan Gerakan Perubahan
Sekupang Sehat dan Pesta Anak Pantai, Amsakar Titip Pesan Kebersamaan untuk Warga
Polisi Bongkar Love Scam di Batam: Satu Pria Diduga Tipu 10 Korban Bermodal LINE

Berita Terkait

Senin, 31 Agustus 2026 - 06:30 WIB

Zaky Zuhair, Santri MTs Darul Iman yang Bersinar di Olimpiade Bahasa Arab Ke-9

Minggu, 30 Agustus 2026 - 12:28 WIB

Nostalgia di Nongsa Jadi Ruang Merawat Kebersamaan, Amsakar Dorong Potensi Wisata dan Budaya

Minggu, 30 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Lubukbaja Carnival 2026 Meriah, Amsakar: Jangan Kejar Viral dengan Sebar Informasi Belum Pasti

Minggu, 30 Agustus 2026 - 09:49 WIB

MTsN 3 Batam Sapu Bersih Podium Olimpiade Bahasa Arab (OBA) Ke-9 Kepri, Tiga Siswi Lolos Nasional

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Amsakar Achmad Turun Lapangan, Pastikan Perbaikan Pipa Muka Kuning Rampung

Berita Terbaru