Tangis Balita, Luka Tak Terucap: Ayah Kandung Diciduk Usai Perbuatan Biadab

- Publisher

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SM pelaku pencabulan kepada anak kandung sendiri diamankan Polsek Bengkong. Foto: Humas Polsek Bengkong

SM pelaku pencabulan kepada anak kandung sendiri diamankan Polsek Bengkong. Foto: Humas Polsek Bengkong

INIKEPRI.COM — Sore itu, seorang ibu baru saja pulang dari berbelanja. Di pikirannya, hanya ingin segera memeluk putri kecilnya yang berusia tiga tahun enam bulan. Tapi rumah kos mereka di kawasan Bengkong Aljabar mendadak terasa dingin. Sunyi. Tak seperti biasanya.

Pintu kamar kos terkunci dari dalam. Tak ada jawaban ketika ia mengetuk. Perasaannya mulai tak enak. Ia melangkah ke jendela samping, mengintip… dan di situlah dunianya seakan runtuh.

Di balik pintu, suaminya — ayah dari anaknya sendiri — terlihat setengah telanjang, memegangi handuk kecil dan tampak membersihkan tubuhnya bagian bawah perut. Tak ada anaknya di dekatnya. Panik dan curiga bercampur jadi satu.

BACA JUGA:  Dirawat Intensif di RSAB, Amsakar Achmad Jenguk Lurah Bengkong Sadai Anugerah Hidayat

Setelah pintu dibuka, si pria buru-buru keluar rumah dengan dalih akan bekerja. Namun tak lama setelah itu, sang ibu menemukan putrinya di dalam ayunan. Wajahnya pucat. Tubuh mungilnya bergetar. Ia menangis, seperti membawa beban yang tak bisa dimengerti oleh usianya.

Dengan lembut, sang ibu bertanya:
“Sayang, kenapa kamu menangis? Siapa yang bikin kamu takut?”
Dan dengan air mata yang tak berhenti jatuh, balita itu menjawab satu kata yang menusuk hingga ke tulang: “Papa.”

BACA JUGA:  Polsek Bengkong Serahkan Bantuan Material ke Warga Terdampak Bencana

Kalimat itu seperti petir di siang bolong. Dunia sang ibu ambruk seketika. Tapi ia tahu, ia tak boleh lemah. Ia harus kuat — demi keadilan untuk darah dagingnya sendiri.

Ia melapor ke Polsek Bengkong pada Rabu (28/5/2025). Polisi tak tinggal diam. Setelah penyelidikan dan pengumpulan bukti, akhirnya pelaku — SM (25) — ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong pada Rabu (25/6/2025).

“Anak adalah amanah, dan pelaku kejahatan terhadap anak tak akan mendapat toleransi,” tegas Iptu Husnul Afkar, Kanit Reskrim Polsek Bengkong.

BACA JUGA:  Kapolsek Bengkong Pimpin Pengamanan Deklarasi Dukungan Pilkada

Kini, SM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Namun, tak ada hukuman yang mampu menghapus trauma dari jiwa anak sekecil itu. Dunia yang mestinya penuh pelukan dan nyanyian, justru dinodai oleh orang yang seharusnya paling melindunginya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029
Pemko Batam Siapkan Edaran Pembatasan Penggunaan Gawai bagi Anak, Orang Tua Diminta Lebih Waspada
Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah
Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum
Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap
Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam
Anwar Anas Ajak Warga Batam Jaga Fasilitas Umum dan Segera Laporkan Aksi Vandalisme
Penataan UMKM Mega Legenda: BP Batam Beri Tenggat hingga Akhir Tahun

Berita Terkait

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17 WIB

Batam Bangun Jalan Baru Rp130 Miliar! Kemacetan di Batuaji hingga Bandara Bakal Berkurang, Ditarget Rampung 2029

Selasa, 16 Juni 2026 - 17:06 WIB

Tablig Akbar 1 Muharram 1448 H, Amsakar Bacakan Puisi “Jabal Uhud” di Hadapan Ribuan Jemaah

Senin, 15 Juni 2026 - 17:50 WIB

Ditpam BP Batam Resmi Berada di Bawah Koordinasi Deputi Bidang Pelayanan Umum

Senin, 15 Juni 2026 - 15:03 WIB

Putus Mata Rantai Pencurian Aset Publik dan Vandalisme, BP Batam Teken Pakta Integritas Bersama Polda Kepri dan Pelaku Usaha Scrap

Senin, 15 Juni 2026 - 13:00 WIB

Orang Tua Wajib Tahu! Ada Bantuan Pendidikan dan Seragam Gratis dari Pemko Batam

Berita Terbaru