Tangis Balita, Luka Tak Terucap: Ayah Kandung Diciduk Usai Perbuatan Biadab

- Publisher

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SM pelaku pencabulan kepada anak kandung sendiri diamankan Polsek Bengkong. Foto: Humas Polsek Bengkong

SM pelaku pencabulan kepada anak kandung sendiri diamankan Polsek Bengkong. Foto: Humas Polsek Bengkong

INIKEPRI.COM — Sore itu, seorang ibu baru saja pulang dari berbelanja. Di pikirannya, hanya ingin segera memeluk putri kecilnya yang berusia tiga tahun enam bulan. Tapi rumah kos mereka di kawasan Bengkong Aljabar mendadak terasa dingin. Sunyi. Tak seperti biasanya.

Pintu kamar kos terkunci dari dalam. Tak ada jawaban ketika ia mengetuk. Perasaannya mulai tak enak. Ia melangkah ke jendela samping, mengintip… dan di situlah dunianya seakan runtuh.

Di balik pintu, suaminya — ayah dari anaknya sendiri — terlihat setengah telanjang, memegangi handuk kecil dan tampak membersihkan tubuhnya bagian bawah perut. Tak ada anaknya di dekatnya. Panik dan curiga bercampur jadi satu.

BACA JUGA:  Sambut Hari Raya Nyepi di Batam, Umat Hindu Gelar Pawai Ogoh-ogoh

Setelah pintu dibuka, si pria buru-buru keluar rumah dengan dalih akan bekerja. Namun tak lama setelah itu, sang ibu menemukan putrinya di dalam ayunan. Wajahnya pucat. Tubuh mungilnya bergetar. Ia menangis, seperti membawa beban yang tak bisa dimengerti oleh usianya.

Dengan lembut, sang ibu bertanya:
“Sayang, kenapa kamu menangis? Siapa yang bikin kamu takut?”
Dan dengan air mata yang tak berhenti jatuh, balita itu menjawab satu kata yang menusuk hingga ke tulang: “Papa.”

BACA JUGA:  13 Rumah Diterjang Angin Kencang, Personel Polsek Bengkong Bantu Evakuasi

Kalimat itu seperti petir di siang bolong. Dunia sang ibu ambruk seketika. Tapi ia tahu, ia tak boleh lemah. Ia harus kuat — demi keadilan untuk darah dagingnya sendiri.

Ia melapor ke Polsek Bengkong pada Rabu (28/5/2025). Polisi tak tinggal diam. Setelah penyelidikan dan pengumpulan bukti, akhirnya pelaku — SM (25) — ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong pada Rabu (25/6/2025).

“Anak adalah amanah, dan pelaku kejahatan terhadap anak tak akan mendapat toleransi,” tegas Iptu Husnul Afkar, Kanit Reskrim Polsek Bengkong.

BACA JUGA:  Polsek Bengkong Serahkan Bantuan Material ke Warga Terdampak Bencana

Kini, SM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Namun, tak ada hukuman yang mampu menghapus trauma dari jiwa anak sekecil itu. Dunia yang mestinya penuh pelukan dan nyanyian, justru dinodai oleh orang yang seharusnya paling melindunginya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri
Sinergi BP Batam dan Ombudsman RI Dorong Pelayanan Publik di Batam
Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok
Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality
Jadwal Lengkap KM Kelud Medan-Batam Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya
KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik
Erlita Amsakar Pimpin LASQI-NJ Batam 2026-2031, Seni Islami Didorong Jadi Ruang Pembinaan Generasi Muda
Sensus Ekonomi 2026, Warga Batam Diminta Tak Khawatir Berikan Data kepada Petugas

Berita Terkait

Jumat, 14 Agustus 2026 - 08:19 WIB

BP Batam Apresiasi Kesadaran Penerima Alokasi Tanah: 66 Pelaku Usaha Lakukan Pelaporan Mandiri

Kamis, 13 Agustus 2026 - 16:19 WIB

Pemko Batam Perkuat Persiapan Program MBG, Amsakar Soroti Data Penerima hingga Rantai Pasok

Kamis, 13 Agustus 2026 - 15:06 WIB

Rayakan Anniversary ke-4, ARTOTEL Batam Ajak Siswa SMK Pariwisata Adimulia Kenali Dunia Hospitality

Kamis, 13 Agustus 2026 - 07:17 WIB

Jadwal Lengkap KM Kelud Medan-Batam Agustus 2026, Cek Harga Tiketnya

Kamis, 13 Agustus 2026 - 06:44 WIB

KIP Apresiasi Inovasi BP Batam dalam Penguatan Keterbukaan Informasi Publik

Berita Terbaru