Tangis Balita, Luka Tak Terucap: Ayah Kandung Diciduk Usai Perbuatan Biadab

- Publisher

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SM pelaku pencabulan kepada anak kandung sendiri diamankan Polsek Bengkong. Foto: Humas Polsek Bengkong

SM pelaku pencabulan kepada anak kandung sendiri diamankan Polsek Bengkong. Foto: Humas Polsek Bengkong

INIKEPRI.COM — Sore itu, seorang ibu baru saja pulang dari berbelanja. Di pikirannya, hanya ingin segera memeluk putri kecilnya yang berusia tiga tahun enam bulan. Tapi rumah kos mereka di kawasan Bengkong Aljabar mendadak terasa dingin. Sunyi. Tak seperti biasanya.

Pintu kamar kos terkunci dari dalam. Tak ada jawaban ketika ia mengetuk. Perasaannya mulai tak enak. Ia melangkah ke jendela samping, mengintip… dan di situlah dunianya seakan runtuh.

Di balik pintu, suaminya — ayah dari anaknya sendiri — terlihat setengah telanjang, memegangi handuk kecil dan tampak membersihkan tubuhnya bagian bawah perut. Tak ada anaknya di dekatnya. Panik dan curiga bercampur jadi satu.

BACA JUGA:  Kenal di Facebook, Pria ini Setubuhi Anak di Bawah Umur

Setelah pintu dibuka, si pria buru-buru keluar rumah dengan dalih akan bekerja. Namun tak lama setelah itu, sang ibu menemukan putrinya di dalam ayunan. Wajahnya pucat. Tubuh mungilnya bergetar. Ia menangis, seperti membawa beban yang tak bisa dimengerti oleh usianya.

Dengan lembut, sang ibu bertanya:
“Sayang, kenapa kamu menangis? Siapa yang bikin kamu takut?”
Dan dengan air mata yang tak berhenti jatuh, balita itu menjawab satu kata yang menusuk hingga ke tulang: “Papa.”

BACA JUGA:  Wujud Kepedulian Sosial, Amsakar Dukung Kegiatan Sosial untuk Kesejahteraan Warga Tanjunguncang

Kalimat itu seperti petir di siang bolong. Dunia sang ibu ambruk seketika. Tapi ia tahu, ia tak boleh lemah. Ia harus kuat — demi keadilan untuk darah dagingnya sendiri.

Ia melapor ke Polsek Bengkong pada Rabu (28/5/2025). Polisi tak tinggal diam. Setelah penyelidikan dan pengumpulan bukti, akhirnya pelaku — SM (25) — ditangkap oleh Unit Reskrim Polsek Bengkong pada Rabu (25/6/2025).

“Anak adalah amanah, dan pelaku kejahatan terhadap anak tak akan mendapat toleransi,” tegas Iptu Husnul Afkar, Kanit Reskrim Polsek Bengkong.

BACA JUGA:  Kapolsek Bengkong Pimpin Pengamanan Deklarasi Dukungan Pilkada

Kini, SM telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di sel tahanan. Ia dijerat dengan Pasal 82 ayat (1) dan (2) jo Pasal 76E UU Perlindungan Anak, dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.

Namun, tak ada hukuman yang mampu menghapus trauma dari jiwa anak sekecil itu. Dunia yang mestinya penuh pelukan dan nyanyian, justru dinodai oleh orang yang seharusnya paling melindunginya.

Penulis : RP

Editor : IZ

Berita Terkait

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam
232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara
Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama
BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami
BP Batam Kedepankan Pendekatan Komprehensif Selesaikan Persoalan Perpanjangan UWT di Puskopkar
Ringankan Beban Warga, Pemko Batam Gratiskan PBB untuk Rumah Hingga Rp120 Juta
May Day Berbeda di Batam: Buruh Kompak Angkut Puluhan Ton Sampah

Berita Terkait

Senin, 4 Mei 2026 - 07:14 WIB

Prakiraan Cuaca 4 Mei: Mayoritas Wilayah Kepri Diguyur Hujan, Waspada Petir di Batam

Senin, 4 Mei 2026 - 07:00 WIB

232 SPPG di Kepri Layani 540 Ribu Penerima Manfaat, 9 Dapur Sempat Disetop Sementara

Minggu, 3 Mei 2026 - 11:24 WIB

Pelantikan PKDP–GEMPAR Batam, Amsakar Ajak Perantau Bangun Kota Bersama

Minggu, 3 Mei 2026 - 08:00 WIB

BMKG: Batam, Tanjungpinang, Bintan dan Karimun Berpotensi Diguyur Hujan Lebat

Sabtu, 2 Mei 2026 - 19:36 WIB

Tegaskan Marwah Melayu! Panglima Sulung Laskar Melayu Bersatu Kepulauan Riau: Jangan Pernah Hina Tokoh dan Adat Kami

Berita Terbaru