BNNP Kepri Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu

- Publisher

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti sabu seberat 19.618,82 gram, Kamis (20/5/2021). Barang bukti itu dikumpulkan dari empat Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah delapan tersangka.

Kepala BNN Kepri, Brigjen Henry Parlinggoman Simanjuntak, mengatakan, empat laporan yang masuk mulai 10-30 Apri 2021. Satu dari empat kasus yang berhasil dibongkar, petugas sempat mendapatkan perlawanan.

Perlawanan dari tersangka terjadi pada Sabtu (17/4/2021). Berlokasi di depan pelantar Pelabuhan Tanjungriau, Sekupang, Kota Batam, petugas BNN berhasil mengamankan satu buah jerigen warna putih yang di dalamnya terdapat tujuh bungkus plastik teh Cina merk Guanyinwang yang berisi sabu seberat bruto 3.690 gram dari seorang laki-laki dengan inisial AR (22).

BACA JUGA:  Gawat! 3 Pulau di Anambas Dijual Online

“Ketika akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak petugas dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih dengan Nopol Bp 5025 FH dan berhasil melarikan diri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dor! Bandar Narkoba Tewas Ditembak Petugas BNN Kepri

Kemudian barang bukti yang semula diletakkan oleh tersangka di motornya terjatuh dan diamanakan oleh petugas BNNP Kepri. Berlanjut pada Sabtu (1/5/2021), petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan kasus tersebut dan berhasil mengamankan tersangka AR yang sedang berada di rumahnya yang beralamat di Kampung Bukit RT 02/RW 06 Tanjungriau.

“Tersangka dan barang bukti dibawa oleh petugas ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan proses penyidikan. Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” kata dia.

BACA JUGA:  Polsek Nongsa Beri Bantuan Kepada Anak Yang Orang Tuanya Dirawat di RSKI Covid Galang

Sementara tiga kasus lainnya, terjadi di Ruli Seraya Bawah Kota Batam, dan dua laporan di Tanjung Uban Kabupaten Bintan.

“Dari total kasus yang ditangani terdapat delapan tersangka dengan total barang bukti 19.618,82 gram sabu,” ujarnya. (IS)

Berita Terkait

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota
Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern
Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia
Muhammad Kamaluddin Respons Permohonan Maaf Tempo: Evaluasi Serius agar Insiden Serupa Tak Terjadi Lagi
Tinjau ZoSS, Li Claudia Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik
KNPI Kepri Tegaskan Dukungan Penuh terhadap Asta Cita Prabowo-Gibran, Andhi Kusuma: Jangan Ganggu Konsolidasi Pembangunan Nasional
Rival Pribadi: Tuduhan Tempo ke NasDem Bukan Kritik, Tapi Agitasi Berkedok Jurnalisme
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 14:50 WIB

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 - 12:20 WIB

Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Kamis, 16 April 2026 - 07:25 WIB

Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern

Rabu, 15 April 2026 - 13:53 WIB

Muhammad Kamaluddin Respons Permohonan Maaf Tempo: Evaluasi Serius agar Insiden Serupa Tak Terjadi Lagi

Rabu, 15 April 2026 - 05:54 WIB

Tinjau ZoSS, Li Claudia Tegaskan Komitmen Pemerintah Dalam Penyediaan Infrastruktur Publik

Berita Terbaru