BNNP Kepri Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu

- Publisher

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti sabu seberat 19.618,82 gram, Kamis (20/5/2021). Barang bukti itu dikumpulkan dari empat Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah delapan tersangka.

Kepala BNN Kepri, Brigjen Henry Parlinggoman Simanjuntak, mengatakan, empat laporan yang masuk mulai 10-30 Apri 2021. Satu dari empat kasus yang berhasil dibongkar, petugas sempat mendapatkan perlawanan.

Perlawanan dari tersangka terjadi pada Sabtu (17/4/2021). Berlokasi di depan pelantar Pelabuhan Tanjungriau, Sekupang, Kota Batam, petugas BNN berhasil mengamankan satu buah jerigen warna putih yang di dalamnya terdapat tujuh bungkus plastik teh Cina merk Guanyinwang yang berisi sabu seberat bruto 3.690 gram dari seorang laki-laki dengan inisial AR (22).

BACA JUGA:  3.000 Pelaku Pariwisata, Ekraf, dan Budayawan Divaksin COVID-19

“Ketika akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak petugas dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih dengan Nopol Bp 5025 FH dan berhasil melarikan diri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Dor! Bandar Narkoba Tewas Ditembak Petugas BNN Kepri

Kemudian barang bukti yang semula diletakkan oleh tersangka di motornya terjatuh dan diamanakan oleh petugas BNNP Kepri. Berlanjut pada Sabtu (1/5/2021), petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan kasus tersebut dan berhasil mengamankan tersangka AR yang sedang berada di rumahnya yang beralamat di Kampung Bukit RT 02/RW 06 Tanjungriau.

“Tersangka dan barang bukti dibawa oleh petugas ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan proses penyidikan. Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” kata dia.

BACA JUGA:  Perkuat Pencegahan Narkoba, BNN Resmikan 'Wisata Dunia Kopi' di Muka Kuning Batam

Sementara tiga kasus lainnya, terjadi di Ruli Seraya Bawah Kota Batam, dan dua laporan di Tanjung Uban Kabupaten Bintan.

“Dari total kasus yang ditangani terdapat delapan tersangka dengan total barang bukti 19.618,82 gram sabu,” ujarnya. (IS)

Berita Terkait

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan
Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai
Natuna Kembali Raih Opini WTP 2025, Cen Sui Lan: Hasil Kerja Keras Kita Bersama
Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari
Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi
Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional
Belum Punya KIA? Pemko Batam Pastikan Tetap Bisa Daftar SPMB 2026
Kunjungan Wisman ke Kepri Tembus 147 Ribu, Didominasi Turis Singapura dan Malaysia
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:29 WIB

Li Claudia Sambut Delegasi Pertahanan 19 Negara, Batam Tunjukkan Posisi Strategis di Kawasan

Kamis, 4 Juni 2026 - 07:23 WIB

Cen Sui Lan Sambut Jamaah Haji Natuna di Asrama Haji Batam, Pemkab Siapkan Penyambutan di Ranai

Kamis, 4 Juni 2026 - 06:55 WIB

Cuaca Batam 4 Juni 2026, Hujan Ringan Berpotensi Terjadi Pagi hingga Dini Hari

Rabu, 3 Juni 2026 - 19:00 WIB

Respons BP Batam Soal Air Keruh di Tiban: ABHi Lakukan Penanganan dan Flushing Bertahap Pasca Pekerjaan Interkoneksi Pipa Transmisi Ladi

Rabu, 3 Juni 2026 - 10:36 WIB

Volume Peti Kemas Direct Call Tembus 58 Ribu TEUs, TPK Batu Ampar Kian Kokoh sebagai Gerbang Logistik Internasional

Berita Terbaru