BNNP Kepri Musnahkan Puluhan Kilogram Sabu

- Publisher

Kamis, 20 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau (BNNP Kepri) memusnahkan barang bukti sabu seberat 19.618,82 gram, Kamis (20/5/2021). Barang bukti itu dikumpulkan dari empat Laporan Kasus Narkotika dengan jumlah delapan tersangka.

Kepala BNN Kepri, Brigjen Henry Parlinggoman Simanjuntak, mengatakan, empat laporan yang masuk mulai 10-30 Apri 2021. Satu dari empat kasus yang berhasil dibongkar, petugas sempat mendapatkan perlawanan.

Perlawanan dari tersangka terjadi pada Sabtu (17/4/2021). Berlokasi di depan pelantar Pelabuhan Tanjungriau, Sekupang, Kota Batam, petugas BNN berhasil mengamankan satu buah jerigen warna putih yang di dalamnya terdapat tujuh bungkus plastik teh Cina merk Guanyinwang yang berisi sabu seberat bruto 3.690 gram dari seorang laki-laki dengan inisial AR (22).

BACA JUGA:  Hari Ini, Cen Sui Lan Cek Progres Pembangunan Pasar Baru di Tanjungpinang

“Ketika akan ditangkap, tersangka melakukan perlawanan dengan mencoba menabrak petugas dengan menggunakan sepeda motor merek Yamaha Mio warna putih dengan Nopol Bp 5025 FH dan berhasil melarikan diri,” ujarnya.

BACA JUGA:  Ditresnarkoba Polda Kepri Amankan Pemilik Sabu di Halte Shangrila

Kemudian barang bukti yang semula diletakkan oleh tersangka di motornya terjatuh dan diamanakan oleh petugas BNNP Kepri. Berlanjut pada Sabtu (1/5/2021), petugas BNNP Kepri melakukan pengembangan kasus tersebut dan berhasil mengamankan tersangka AR yang sedang berada di rumahnya yang beralamat di Kampung Bukit RT 02/RW 06 Tanjungriau.

“Tersangka dan barang bukti dibawa oleh petugas ke kantor BNNP Kepri guna dilakukan proses penyidikan. Atas perbuatannya tersebut, tersangka terancam hukuman maksimal hukuman mati atau seumur hidup,” kata dia.

BACA JUGA:  Tim Cyber Crawling Bea Cukai Batam Amankan 765 Gram Ganja yang Diselundupkan dalam Kaleng Makanan

Sementara tiga kasus lainnya, terjadi di Ruli Seraya Bawah Kota Batam, dan dua laporan di Tanjung Uban Kabupaten Bintan.

“Dari total kasus yang ditangani terdapat delapan tersangka dengan total barang bukti 19.618,82 gram sabu,” ujarnya. (IS)

Berita Terkait

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam
Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti
Sagulung Juara Umum MTQH XXXIV Batam, Amsakar: Bukan Sekadar Lomba, Tapi Menghidupkan Nilai Qurani
Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci
Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026
Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota
Amsakar Siapkan Reformasi Tata Kelola Sampah Batam, Libatkan Ahli dan Teknologi Modern
Polda Kepri Berduka, Ipda Supriadi alias Joker Meninggal Dunia
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 14:03 WIB

Investasi Digital Menguat, BP Batam Dukung Proyek Pusat Data DayOne-PLN Batam

Jumat, 17 April 2026 - 12:03 WIB

Tim Terpadu Kota Batam Tertibkan Bangunan Ilegal di Kelurahan Sei Binti

Jumat, 17 April 2026 - 06:52 WIB

Amsakar Berangkat Haji 21 Mei 2026, Tabungan 25 Tahun untuk Wujudkan Niat ke Tanah Suci

Kamis, 16 April 2026 - 14:50 WIB

Kepala BP Batam Jadi Narasumber Kuliah Kerja Pasis Seskoau Tahun 2026

Kamis, 16 April 2026 - 12:20 WIB

Amsakar dan Li Claudia Lepas Jemaah Haji Batam, Minta Doa untuk Kemajuan Kota

Berita Terbaru