Polda Kepri Beri Himbauan Pencegahan Penyebaran COVID-19

- Admin

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Polda Kepri)

(Dok. Polda Kepri)

INIKEPRI.COM – Polda Kepri menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sejalan dengan Surat Edaran Walikota Batam nomor:22 tahun 2021 tanggal 21 Mei 2021, tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Corana Virus Disease 2019 Kota Batam. Hal tersebut dikarenakan kembalinya Kota Batam sebagai zona merah penyebaran COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, Senin (24/5/2021).

Baca Juga :  Pasca Desakan Masyarakat, Paschal Penuhi Panggilan Polisi

″Kembali kami ingatkan kepada masyarakat Provinsi Kepri khususnya Kota Batam, untuk keselamatan kita bersama dan terhindar dari COVID-19, untuk itu kami sampaikan untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulan keramaian dan untuk pengelola tempat hiburan, tempat wisata, restoran dan tempat makan lebih mengutamakan layanan pesan antar atau membungkus makanan untuk dibawa pulang, disamping itu rutin melakukan disinfektan secara berkala,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

Baca Juga :  Kompak Dukung ASLI, 15 Paguyuban Minang Satukan Suara di Pilkada Batam 2024

Polda Kepri dan Polres jajaran, lanjutnya, juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan sasaran operasi terhadap masyarakat yang berada di terminal, bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, pasar, rumah makan, tempat ibadah dan tempat umum lainnya

“Di dalam Operasi ini kita memberikan teguran lisan maupun teguran tertulis,” tambahnya.

Ia pun berharap kepada masyarakat untuk memperketat kembali pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan geraka 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

Baca Juga :  Maju Sebagai Ketua PSSI Kota Batam, Rival Pribadi Banjir Dukungan dari Insan Sepakbola

“Dan kami sarankan kepada masyarakat yang retan dan berisiko tinggi terhadap COVID-19 seperti ibu hamil dan yang lanjut usia sangat dianjurkan untuk menghindari keramaian, keluar rumah dan untuk tetap berdiam diri dirumah (Stay at Home),” tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (AFP)

Berita Terkait

Cen Sui Lan: Hari Jadi ke-26 Momentum Kebangkitan Menuju Natuna yang Lebih Maju
RSBP Batam dan Kemenkes RI Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama dan Dukungan Peralatan RS
BP Batam Tampilkan Potensi Investasi Batam di Selangor International Business Summit 2025
Pj. Sekda Batam Ajak Semua Pihak Perkuat Posyandu: “Ini Soal Kesehatan Warga, Bukan Sekadar Program”
Warga Berdaya, Kota Berbudaya: Amsakar Luncurkan Kampung Pariwisata Madani
BP Batam Kunjungi RSA UGM, Siapkan RSBP Menuju Rumah Sakit Pendidikan
PLN Batam Gandeng PT Avecode Internasional Kembangkan Solar Panel dan Micro ESS, Perkuat Kolaborasi untuk Energi Bersih dan Pencapaian Net Zero Emission
Bimtek Pengelolaan Website, BP Batam Kenalkan Inovasi Permohonan Informasi Melalui Aplikasi B-Care

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:26 WIB

Cen Sui Lan: Hari Jadi ke-26 Momentum Kebangkitan Menuju Natuna yang Lebih Maju

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:19 WIB

RSBP Batam dan Kemenkes RI Bahas Tindak Lanjut Kerja Sama dan Dukungan Peralatan RS

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 11:18 WIB

BP Batam Tampilkan Potensi Investasi Batam di Selangor International Business Summit 2025

Kamis, 9 Oktober 2025 - 10:55 WIB

Pj. Sekda Batam Ajak Semua Pihak Perkuat Posyandu: “Ini Soal Kesehatan Warga, Bukan Sekadar Program”

Kamis, 9 Oktober 2025 - 08:35 WIB

Warga Berdaya, Kota Berbudaya: Amsakar Luncurkan Kampung Pariwisata Madani

Berita Terbaru