Polda Kepri Beri Himbauan Pencegahan Penyebaran COVID-19

- Publisher

Senin, 24 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Polda Kepri)

(Dok. Polda Kepri)

INIKEPRI.COM – Polda Kepri menghimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan COVID-19 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah sejalan dengan Surat Edaran Walikota Batam nomor:22 tahun 2021 tanggal 21 Mei 2021, tentang larangan melaksanakan kegiatan keramaian dalam rangka pengendalian penyebaran Corana Virus Disease 2019 Kota Batam. Hal tersebut dikarenakan kembalinya Kota Batam sebagai zona merah penyebaran COVID-19.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si, Senin (24/5/2021).

BACA JUGA:  TNI AL Evakuasi Cepat 122 Penumpang dan 18 ABK Kapal yang Terbakar di Perairan Batam

″Kembali kami ingatkan kepada masyarakat Provinsi Kepri khususnya Kota Batam, untuk keselamatan kita bersama dan terhindar dari COVID-19, untuk itu kami sampaikan untuk tidak mengadakan kegiatan yang dapat menimbulan keramaian dan untuk pengelola tempat hiburan, tempat wisata, restoran dan tempat makan lebih mengutamakan layanan pesan antar atau membungkus makanan untuk dibawa pulang, disamping itu rutin melakukan disinfektan secara berkala,” ujar Kabid Humas Polda Kepri.

BACA JUGA:  Kunjungi PT Sat Nusa Persada, Ini yang Dilakukan Kapolda Kepri

Polda Kepri dan Polres jajaran, lanjutnya, juga melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi dalam rangka peningkatan kedisiplinan masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, dengan sasaran operasi terhadap masyarakat yang berada di terminal, bandara, pelabuhan, pusat perbelanjaan, pasar, rumah makan, tempat ibadah dan tempat umum lainnya

“Di dalam Operasi ini kita memberikan teguran lisan maupun teguran tertulis,” tambahnya.

Ia pun berharap kepada masyarakat untuk memperketat kembali pelaksanaan protokol kesehatan yang telah ditetapkan dengan geraka 5M, memakai masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan serta membatasi mobilisasi dan interaksi.

BACA JUGA:  Polda Kepri Tangani 23 Kasus Tipikor Sepanjang 2020

“Dan kami sarankan kepada masyarakat yang retan dan berisiko tinggi terhadap COVID-19 seperti ibu hamil dan yang lanjut usia sangat dianjurkan untuk menghindari keramaian, keluar rumah dan untuk tetap berdiam diri dirumah (Stay at Home),” tutup Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. (AFP)

Berita Terkait

Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia
BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga
BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam
Amsakar Resmikan Lapangan Engku Putri Hasil CSR Wasco, Siap Sambut Turnamen Basket Internasional
Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka
Soal Polemik Pawai Dukungan MBG, Pemko Batam Ajak Masyarakat Cermati Informasi Secara Bijak
Kiriman Video ke Wali Kelas Ungkap Kasus Persetubuhan Anak di Bengkong, Pemuda 20 Tahun Ditangkap
Wilayah Kerja Diperluas, BP Batam Gandeng UMRAH Bangun Ekonomi Kerakyatan berbasis Inovasi kemaritiman

Berita Terkait

Sabtu, 27 Juni 2026 - 08:15 WIB

Amsakar Dukung Bhayangkara 3×3 Championship, Batam Matangkan Persiapan Event Basket Dunia

Jumat, 26 Juni 2026 - 15:27 WIB

BP Batam Evaluasi Struktur Biaya Logistik, Pastikan Efisiensi dan Daya Saing Tetap Terjaga

Jumat, 26 Juni 2026 - 11:12 WIB

BP Batam Terima Kunjungan Akademik Universitas Batam, Tingkatkan Pengetahuan Pertumbuhan Kota Batam

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:04 WIB

Amsakar Resmikan Lapangan Engku Putri Hasil CSR Wasco, Siap Sambut Turnamen Basket Internasional

Kamis, 25 Juni 2026 - 09:01 WIB

Kasus Penganiayaan Bocah 9 Tahun di Batam Bertambah, Ayah Kandung Ikut Jadi Tersangka

Berita Terbaru