INIKEPRI.COM – Satgas Gakkum Operasi Pekat Seligi 2025 Polda Kepulauan Riau berhasil mengungkap kasus dugaan penganiayaan terhadap seorang wartawan yang terjadi pada Rabu, 9 April 2025 sekitar pukul 11.00 WIB di depan PT. Servotech Indonesia, Kelurahan Batu Besar, Kecamatan Nongsa, Kota Batam.
Polda Kepri melalui Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (8/5/2025) Kabidhumas Polda Kepri Kombes Pol. Zahwani Pandra Arsyad, S.H., M.Si mengatakan, korban dianiaya saat meliput cekcok antara warga dan pekerja proyek di lokasi.
“Saat mengambil gambar, korban dimaki dan dikeroyok oleh beberapa pekerja,” kata dia.
Atas kejadian tersebut, sambungnya, korban melapor ke SPKT Polda Kepri, yang tertuang dalam LP-B/27/IV/2025.
Tim Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kepri menindaklanjuti laporan tersebut dan melakukan penyelidikan.
“Pada Rabu, 7 Mei 2025 pukul 18.53 WIB, tim berhasil mengamankan tersangka berinisial GG (Gabriel Gabi), laki-laki, lahir 23 Maret 1985, wiraswasta, di sebuah bangunan baru dekat Fitness Abuana Sukses Batindo, Duriangkang, Sei Beduk, Kota Batam,” jelas Kabid Humas Polda Kepri.
“Dari tangan tersangka diamankan satu pasang pakaian yang dikenakan saat kejadian. Saat ini tersangka telah dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut,” lanjutnya.
Penulis : RBP
Editor : IZ