KSP Tampung Tiga Isu Strategis yang Ada di Batam

- Admin

Minggu, 30 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Dok. Humas Prov. Kepri)

(Dok. Humas Prov. Kepri)

INIKEPRI.COM – Kantor Staf Presiden (KSP) menampung tiga isu strategis saat menggelar program KSP Mendengar di Batam, Provinsi Kepulauan Riau, yakni terkait Undang-Undang Cipta Kerja, Proyek Strategis Nasional, dan container cost.

Berdasarkan siaran pers yang diterima di Jakarta, Sabtu 29 Mei 2021, ketiga isu itu langsung mendapat respons dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko yang hadir dalam acara tersebut didampingi Deputi I Kepala Staf Kepresidenan Febry Calvin Tetelepta dan Deputi III Kepala Staf Kepresidenan Panutan S. Sulendrakusuma.

Moeldoko menanggapi pertanyaan soal UU Cipta Kerja, terutama mengenai perizinan usaha. Menurut Moeldoko, prinsip dari UU Cipta Kerja adalah perizinan yang didasarkan pada kadar risiko kegiatan yang dimaksud.

Baca Juga :  Wakapolresta Barelang Bersama Forkopimda Distribusikan Bansos PPKM Level 4 di Sei Beduk

Sehingga, kata Moeldoko, implikasinya adalah kegiatan yang berisiko tinggi harus melengkapi syarat, sementara kegiatan dengan risiko rendah terutama UMKM, harus dipermudah perizinannya.

“Kami mengerti kekesalan yang dirasakan oleh para pengusaha, namun percayalah bahwa pemerintah sedang bergerak ke arah yang lebih baik,” ujar Moeldoko.

Dalam kesempatan itu Deputi III KSP Panutan Sulendrakusuma memaparkan Keppres Nomor 10 tahun 2021 tentang Satuan Tugas Percepatan Sosialisasi UU Cipta Kerja.

Baca Juga :  1 Polisi Gugur Akibat Peristiwa Bom Bunuh Diri di Polsek Astana Anyar

Keppres tersebut menugaskan kementerian/lembaga terkait beserta Pemerintah Daerah untuk segera menyosialisasikan UU Cipta Kerja.

“UU Cipta Kerja merupakan komitmen serius pemerintah untuk mempermudah kegiatan usaha. Memang tidak mudah, namun pemerintah sedang berusaha semaksimal mungkin agar UU Cipta Kerja segera terimplementasikan secara aktual di lapangan,” tutur Panutan.

Panutan menyadari pada perkembangannya masih banyak poin-poin perbaikan atas implementasi di lapangan. Maka, dia mempersilakan berbagai pihak untuk menyampaikan masukan maupun kritik kepada KSP. Apalagi, KSP bertugas untuk melaporkan hasil pemantauan dan evaluasi pelaksanaan UU Cipta Kerja.

Seperti diketahui, terdapat 49 peraturan pelaksana dari UU Cipta Kerja (terdiri dari 44 Peraturan Pemerintah dan 5 Peraturan Presiden) yang memiliki banyak peraturan turunan lainnya.

Baca Juga :  Jalan Sudirman Ambles, Begini Kata Wali Kota Batam

Lebih jauh pada kesempatan tersebut, Moeldoko juga menjelaskan bagaimana geopolitik menjadi salah satu isu sulitnya pemerintah mendapatkan vaksin. Dia juga menanggapi tingginya container cost yang diduga terdapat permainan di pasar global.

“Dalam konteks lokal, kami akan selidiki penyebabnya,” kata Moeldoko.

Sementara itu, Deputi I KSP Febry Calvin menyampaikan perkembangan mengenai penyatuan Batam-Bintan-Karimun (BBK). Menurut Febry, pemerintah dalam proses perencanaan implementasi travel bubble Bali-Bintan-Batam. (RWH/ANTARA)

Berita Terkait

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi
Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis
Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali
Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat
LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal
BP Batam Serahkan SK Pegawai Tetap, Dorong Penguatan SDM Unggul
Amsakar Dorong Usulan Musrenbang yang Berdampak Langsung bagi Warga
Dapur SPPG di Kepri Bertambah, Dorong Percepatan Program MBG di Kawasan Pulau Terdepan

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 16:08 WIB

Pemko Batam Perkuat Manajemen Talenta ASN, Amsakar: Penempatan Harus Berbasis Kompetensi

Selasa, 13 Januari 2026 - 12:14 WIB

Tumbangkan STAIN Sultan Abdurrahman, Tim Voli Kemenag Batam Sabet Juara 1 dalam Final Dramatis

Selasa, 13 Januari 2026 - 11:16 WIB

Dinilai Kebutuhan Mendasar, Ombudsman Kepri Minta Pasar Induk Jodoh Dibangun Kembali

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:27 WIB

Musrenbang Kampung Pelita, Amsakar Tekankan Pentingnya Sinergi Pemerintah dan Masyarakat

Senin, 12 Januari 2026 - 21:10 WIB

LASQI Batam di Bawah Kepemimpinan Erlita Amsakar Perkuat Sinergi Internal

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB