Gadis Cantik Digunduli Oknum Guru SD Wanita, Dituduh Selingkuhan Suami si Guru

- Publisher

Minggu, 6 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban (kanan) didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan. (Ist)

Korban (kanan) didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan. (Ist)

INIKEPRI.COM – Seorang gadis cantik bernama Ria Izati (26 tahun) mendapat perlakuan tak menyenangkan dari seorang oknum guru SD perempuan di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, baru-baru ini.

Oleh oknum guru SD tersebut, ia dianiaya dan rambutnya digunduli pada Selasa, 25 Mei 2021, sekitar pukul 21.20 WIB.

Saat itu, Ria bertandang ke rumah temannya di Jalan Pahlawan, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara.

BACA JUGA:  14 Jam Mengapung di Samudera Pasifik, Bertahan dengan Pelampung Bekas

Tiba-tiba, ia didatangi oleh oknum guru SD tersebut, bersama seorang lainnya bernama Nela.

Begitu bertatap muka, oknum guru tersebut menuding Ria telah merebut suaminya. Tak ayal, terjadi percekcokan di antara mereka.

Saat cekcok, karena merasa seharusnya lebih dihormati karena sudah tua, oknum guru tersebut mengamuk dan mengambil gunting yang saat itu tergeletak di meja, dan dengan cekatan memotong rambut Ria.

BACA JUGA:  Gubernur Ansar Paparkan Potensi Maritim Kepri di Rakernas PB Ikatan Sarjana Melayu

Tak cuma digunduli, Ria juga mengalami sedikit luka memar di bagian kaki karena diinjak oleh oknum guru SD tersebut.

Menurut ayah Ria, Ruslan, putrinya mengalami trauma akibat tuduhan dan serangan dari oknum guru tersebut.

BACA JUGA:  VIRAL! Pasutri Selamat dari Kecelakaan Maut di Balikpapan karena Sedekah

Karena tak terima, Ruslan pun melaporkan penganiayaan yang dialami putrinya ke Polsek Rupat Utara pada akhir Mei lalu.

Laporan Ruslan ke polisi sempat ditolak dan ia disarankan agar berdamai.

Korban (kanan) didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan. (Ist)

Namun setelah mengajak advokat, akhirnya pihak kepolisian menerima laporannya dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor STPL/08/VI/2021/RIAU/BKS/SEK.RUPAT UTARA, tertanggal 2 Juni 2021. (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Dari Daik ke OMI Provinsi, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Bawa Harapan Madrasah
TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga
Interkoneksi Pipa, BP Batam Lakukan Penguatan Suplai Air Untuk Wilayah Nongsa
Garuda Juara, Dataran Engku Putri Bergemuruh: Amsakar Rayakan Kemenangan Bersama Warga
Cen Sui Lan Pasang Target Pejabat Baru: Enam Bulan Tak Beres, Siap Dirotasi
Amsakar Buka Data Capaian Batam: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Turun, UHC Capai 98 Persen
Kodam Mahmud Riayat Syah Segera Berdiri, Markasnya di Batam, Rionardo Jadi Pangdam
Dari Batam untuk Garuda! Pemko dan Ultras Garuda Ajak Warga Nobar Final Indonesia vs Thailand

Berita Terkait

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Dari Daik ke OMI Provinsi, Empat Siswa MTs Aqidatunnajin Bawa Harapan Madrasah

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:41 WIB

TMA Waduk Nongsa Alami Penyusutan, BP Batam Percepat Langkah Teknis Amankan Pasokan Air Warga

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:29 WIB

Interkoneksi Pipa, BP Batam Lakukan Penguatan Suplai Air Untuk Wilayah Nongsa

Selasa, 6 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Garuda Juara, Dataran Engku Putri Bergemuruh: Amsakar Rayakan Kemenangan Bersama Warga

Senin, 5 Oktober 2026 - 11:46 WIB

Amsakar Buka Data Capaian Batam: Ekonomi Tumbuh, Kemiskinan Turun, UHC Capai 98 Persen

Berita Terbaru