Gadis Cantik Digunduli Oknum Guru SD Wanita, Dituduh Selingkuhan Suami si Guru

- Publisher

Minggu, 6 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Korban (kanan) didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan. (Ist)

Korban (kanan) didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan. (Ist)

INIKEPRI.COM – Seorang gadis cantik bernama Ria Izati (26 tahun) mendapat perlakuan tak menyenangkan dari seorang oknum guru SD perempuan di Desa Kadur, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Riau, baru-baru ini.

Oleh oknum guru SD tersebut, ia dianiaya dan rambutnya digunduli pada Selasa, 25 Mei 2021, sekitar pukul 21.20 WIB.

Saat itu, Ria bertandang ke rumah temannya di Jalan Pahlawan, Desa Putri Sembilan, Kecamatan Rupat Utara.

BACA JUGA:  Santuy! Aksi Pria yang Beri Makan dan Elus Buaya di Sungai, Bikin Netizen Deg-degan

Tiba-tiba, ia didatangi oleh oknum guru SD tersebut, bersama seorang lainnya bernama Nela.

Begitu bertatap muka, oknum guru tersebut menuding Ria telah merebut suaminya. Tak ayal, terjadi percekcokan di antara mereka.

Saat cekcok, karena merasa seharusnya lebih dihormati karena sudah tua, oknum guru tersebut mengamuk dan mengambil gunting yang saat itu tergeletak di meja, dan dengan cekatan memotong rambut Ria.

BACA JUGA:  Nah Kan! Percaya Virus Corona Hoaks, Pria Ini Meninggal Usai Datangi `Pesta COVID-19`

Tak cuma digunduli, Ria juga mengalami sedikit luka memar di bagian kaki karena diinjak oleh oknum guru SD tersebut.

Menurut ayah Ria, Ruslan, putrinya mengalami trauma akibat tuduhan dan serangan dari oknum guru tersebut.

BACA JUGA:  Viral! Pria Bakar Bendera Merah Putih, Mabes Polri Turun Tangan

Karena tak terima, Ruslan pun melaporkan penganiayaan yang dialami putrinya ke Polsek Rupat Utara pada akhir Mei lalu.

Laporan Ruslan ke polisi sempat ditolak dan ia disarankan agar berdamai.

Korban (kanan) didampingi kuasa hukumnya usai membuat laporan. (Ist)

Namun setelah mengajak advokat, akhirnya pihak kepolisian menerima laporannya dengan Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) bernomor STPL/08/VI/2021/RIAU/BKS/SEK.RUPAT UTARA, tertanggal 2 Juni 2021. (AFP/INDOZONE)

Berita Terkait

Pegadaian Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 109 Siswa di Natuna, Cen Sui Lan Apresiasi Dukungan Dunia Usaha
Amsakar Buka Ruang Evaluasi untuk Warga, Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan Batam
Vita Olivia Lolos Beasiswa Kementan, Pemkab Natuna Tanggung Biaya MCU
Hibah dan Bansos Natuna 2026 Disusun Lebih Ketat, Cen Sui Lan: Harus Transparan
250 WNA Digerebek di Baloi View Batam, Ratusan HP dan Laptop Diduga untuk Scamming
ESDM Tegaskan Terminal BBM Karimun Tetap Normal Meski Terseret Isu Sanksi Uni Eropa
Cen Sui Lan Tinjau Revitalisasi Pelabuhan Selat Lampa, Target Jadi Gerbang Internasional Natuna
Sebulan Uji Coba WFH, Pemko Tanjungpinang Siapkan Evaluasi Menyeluruh

Berita Terkait

Kamis, 7 Mei 2026 - 10:41 WIB

Pegadaian Salurkan Bantuan Pendidikan untuk 109 Siswa di Natuna, Cen Sui Lan Apresiasi Dukungan Dunia Usaha

Kamis, 7 Mei 2026 - 07:42 WIB

Amsakar Buka Ruang Evaluasi untuk Warga, Ajak Masyarakat Kawal Pembangunan Batam

Rabu, 6 Mei 2026 - 15:38 WIB

Vita Olivia Lolos Beasiswa Kementan, Pemkab Natuna Tanggung Biaya MCU

Rabu, 6 Mei 2026 - 12:22 WIB

Hibah dan Bansos Natuna 2026 Disusun Lebih Ketat, Cen Sui Lan: Harus Transparan

Rabu, 6 Mei 2026 - 09:16 WIB

250 WNA Digerebek di Baloi View Batam, Ratusan HP dan Laptop Diduga untuk Scamming

Berita Terbaru