Bandar Siji di Bintan Ditangkap Polisi

- Publisher

Kamis, 17 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – RK (40) dan WG (67), dua pelaku perjudian jenis siji yang meresahkan masyarakat Bintan Timur berhasil ditangkap polisi. Satu pelaku di antaranya adalah bandar judi.

“Keduanya berhasil diamankan oleh anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Kepolisian Resor (Polres) Bintan, setelah menerima laporan dari masyarakat,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Bintan, AKBP Bambang Sugihartono, melalui Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Bintan, AKP Dwihatmoko Wiroseno, saat gelar Konferensi Pers Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Bintan, Kamis (17/6/2021).

BACA JUGA:  Tim Operasi Zebra Seligi 2023 Polres Bintan Sosialisasikan Keselamatan Berlalulintas Kepada Pelajar

Adapun, RK adalah seorang bandar judi. Dia diringkus di salah satu kedai kopi yang berada di jalan Nusantara Km 18, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamantan Bintan Timur, Bintan, Kepulauan Riau (Kepri). Sedangkan WG, merupakan salah satu pemain.

“Keduanya kita amankan di kedai kopi yang berbeda. Satu di jalan Nusantara Km 18 dan yang satunya di Terang Moko. Pelaku berinisial RK ini adalah bandar judi siji dan yang satunya (WG) merupakan pemainnya,” ungkapnya.

Selain pelaku, kata dia, petugas juga mengamankan barang bukti (BB) sembilan (9) nomor catatan siji dan barang lainnya.

BACA JUGA:  Polres Bintan Amankan Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Terpilih

“Dari tangan pelaku kami berhasil mengamankan 9 nomor catatan siji dan beberapa barang bukti lainnya. Pelaku beserta barang bukti kita bawa ke Mako Polres Bintan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya di Kabupaten Bintan untuk tidak melakukan tindak pidana jenis apapun termasuk perjudian. Apabila mengetahui adanya kejadian tindak pidana tersebut, segera menghubungi layanan telepon di nomor call center 110, agar mendapatkan layanan kepolisian secepatnya.

BACA JUGA:  Dewi Ansar Buka Kegiatan Pendidikan Politik bagi Kaum Perempuan Kepri

“Saat ini kita ketahui bahwa pandemi Covid-19 masih belum hilang dan sulitnya mencari pekerjaan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Oleh karna itu, sekali lagi saya harapkan agar tidak melakukan aktivitas yang merugikan ataupun melakukan aksi kejahatan. Kepada seluruh masyarakat saya berharap agar terus mematuhi protokol kesehatan supaya kita dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 terhadap kita dan orang-orang disekitar kita,” tandasnya. (IS)

Berita Terkait

Pernah Terendam Hingga 1 Meter, Kampung Purwodadi Kini Dikebut Bebas Banjir
KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan
Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan
Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan
Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang
AMSI Kepri dan Kantor Bahasa Kepri Siap Bersinergi Perkuat Literasi di Era Digital
Job Fair Bintan 2026 Dibuka 12 Juni, Tersedia 1.309 Lowongan dari 11 Perusahaan
Pemkab Bintan Buka Beasiswa Dokter Spesialis 2026, Siapkan Dana Rp200 Juta per Tahun

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 07:07 WIB

Pernah Terendam Hingga 1 Meter, Kampung Purwodadi Kini Dikebut Bebas Banjir

Minggu, 28 Juni 2026 - 09:35 WIB

KUA Bintan Timur Hadirkan Layanan 4 in 1, Pasangan Pengantin Langsung Terima Dokumen Kependudukan

Selasa, 16 Juni 2026 - 08:05 WIB

Sofea Adiba Meldja Harumkan MIN 1 Bintan di Lomba Bertutur SD/MI se-Kabupaten Bintan

Sabtu, 13 Juni 2026 - 08:55 WIB

Job Fair Bintan 2026 Hadirkan 1.309 Lowongan Kerja dari 12 Perusahaan

Rabu, 10 Juni 2026 - 08:00 WIB

Tragis! Pria 33 Tahun di Bintan Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ada Dugaan Masalah Utang

Berita Terbaru