Bawa Sabu, Polres Tanjungpinang Ciduk Tiga Orang, Salah Satunya Oknum ASN

- Admin

Selasa, 22 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(ist)

(ist)

INIKEPRI.COM – Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Kepolisian Resor (Polres) Tanjungpinang berhasil meringkus tiga pria berinisial E (44), MF (31), dan S (42) di Jalan Wiratno, Kelurahan Kampung Baru, Kota Tanjungpinang.

Kronologi penangkapan berawal dari E dan MF. Kedua pria tersebut memiliki satu paket sabu di saku celananya dan seperangkat alat hisap sabu (bong) di dalam tas sandang warna hitam.

Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat, anggota Satresnarkoba Tanjungpinang melakukan penyelidikan. Pada pukul 17.05 WIB, tepat di pinggir Jl Wiratno, Sat Resnarkoba berhasil mengamankan pelaku.

Baca Juga :  Soal Aset Kepri di Batam, Gubernur Bersyukur Selesai dengan Win Win Solution

“Anggota Resnarkoba Tanjungpinang berhasil mengamankan dua orang pelaku pemilik sabu. Disaksikan Ketua Rukun Tetangga (RT) setempat, kami melakukan penggeledahan, dan benar ditemukan dari dalam saku celana E yakni satu paket diduga sabu, satu telepon genggam (HP) dan 1 unit motor merek Honda Tiger,” kata Kepala Kepolisian Resor (Kapolres), AKBP Fernando, melalui Kepala Satuan (Kasat) Resnarkoba Tanjungpinang, AKP Ronny B, Selasa (22/6/2021).

Selain satu paket sabu, kata Ronny, pihaknya juga menemukan seperangkat alat hisap sabu (bong) dari dalam tas sandang warna hitam dan satu HP merek Vivo warna biru milik MF.

Baca Juga :  Pengendalian Inflasi di Daerah, Kemendagri Soroti Harga Komoditas dan Realisasi Anggaran

“Saat E diinterogasi, ia mengaku mendapatkan barang itu (sabu) dari temannya berinisial S. Kemudian dilakukan pengembangan, S ini adalah oknum aparatur sipil negara (ASN) di Tanjungpinang. Dia ditangkap di rumahnya yang beralamat di Jalan Irian Jaya, Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tanjungpinang Timur, pada sore hari,” ujarnya.

Ia melanjutkan, dari tangan S, ditemukan dua HP dan satu kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Riau Kepri.

“Pelaku beserta barang bukti dibawa ke Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Tanjungpinang guna dilakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Baca Juga :  Bermodal Gunting, Dua Pemuda Ini Sukses Bawa Kabur Satria FU

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) dan atau Pasal 112 ayat (1) Juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang (UU) Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Kepada masyarakat Tanjungpinang khususnya, agar ikut serta dalam memberantas peredaran narkoba, dan membantu Polres Tanjungpinang dalam memberikan informasi terkait dugaan tindak pidana narkoba yang terjadi dengan cara menghubungi ke Nomor TLP/WA 085805316658,” tutupnya. (IS)

Berita Terkait

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam
BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal
Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026
BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah
Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat
Bersama HIMNI, Wali Kota Lis Hadiri Syukuran Natal dan Tahun Baru
291 Personel Gabungan Disiagakan Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 di Tanjungpinang
Aplikasi Pantunesia Resmi Diluncurkan, Perkuat Pelestarian Pantun Melayu Berbasis Teknologi

Berita Terkait

Selasa, 13 Januari 2026 - 07:25 WIB

Manajemen Talenta ASN Jadi Fondasi Reformasi Birokrasi Pemko Batam

Sabtu, 10 Januari 2026 - 12:24 WIB

BMKG Prakirakan Cuaca Tanjungpinang Relatif Stabil, Warga Tetap Diimbau Waspada Hujan Lokal

Jumat, 2 Januari 2026 - 10:04 WIB

Wali Kota Lis Siapkan Program Pembenahan Pariwisata 2026

Minggu, 28 Desember 2025 - 10:00 WIB

BTN Kepri Moonrun 2025: Strategi Olahraga untuk Menggerakkan Ekonomi Daerah

Rabu, 24 Desember 2025 - 08:06 WIB

Posyandu 6 SPM Mulai Diterapkan di Senggarang, Wali Kota Lis: Layanan Harus Lebih Dekat dan Tepat

Berita Terbaru

TNI berhasil menyelesaikan pembangunan dua jembatan Bailey di kawasan Jamur Ujung, Kabupaten Bener Meriah, yang berada pada ruas jalan strategis Bireuen – Bener Meriah – Takengon. Foto: TNI AD

Daerah

TNI AD Rampungkan Dua Jembatan Bailey di Bener Meriah

Selasa, 13 Jan 2026 - 14:14 WIB